Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan penggeledahan di beberapa tempat menyusul OTT, Minggu 29 Juli 2018.
Informasi dari humas KPK RI Febri Diansyah penggeledahan berlangsung di enam lokasi di Bandar Lampung.
Salah satunya rumah pribadi tersangka Agus BN di Perumahan Mas, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur.
Meski demikian, kehadiran KPK ke rumah Agus BN seperti informasi yang telah tersebar tidak diketahui tetangga bahkan ketua RT setempat.
"Memang beliau (Agus BN) warga kami, tinggal di blok B, tapi kalau masalah penggeledahan gak tahu, dan tidak ada yang datang ke tempat saya untuk izin melakukan kegiatan itu," tutur Sodikhin (50) Rt 13 LK II Kelurahan Kota Baru Kecamatan Tanjung Karang Timur, Minggu 29 Juli 2018 malam.
Sodikhin pun mengaku tidak mengetahui jika warganya tersebut telah di jemput KPK.
"Saya malah tahu dari televisi, yang jelas kami kaget, karena kami mengenal beliau baik," tukasnya.
Masih kata dia, Agus BN sudah lama menjadi warga Villa Mas.
"Sudah dari 2005-2006, memang beliau tinggal di sini," tutupnya.
Sementara itu, ibu-ibu yang sedang berkumpul di Blok B mengaku tidak mengetahui dan melihat aktivitas penggeledahan di rumah Agus BN.
"Gak ada ah, dari kemarin juga gak ada namanya penggeledahan di sini," ungkap salah seorang.
Pantauan Tribun Lampung, di rumah Agus BN nampak tertutup rapat. Meski demikian ada kendaraan yang terparkir di rumahnya, dan ada satu unit mobil berstiker Partai Amanat Nasional terparkir di tanah lapang depan rumahnya .