ADVERTORIAL

BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Melindungi Aparat Kampung dan Tenaga Kerja Non ASN

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan Plakat Oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Asisten Satu Kabupaten Lampung Tengah dan Kejaksaan Negri Lampung Tengah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID Lampung Tengah--- BPJS Ketenagakerjaan cabang Lampung Tengah bekerja sama dengan Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah telah melakukan sosialisasi kepada seluruh instansi terkait yang dihadiri 301 perangkat Desa, 11 Kelurahan, 28 Kecamatan dan 26 Dinas yang berada di Kabupaten Lampung Tengah tentang perlunya jaminan sosial ketenagakerjaan. (Rabu, 1/8) 

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh Achmad Azhar ,SH ,MM selaku Asisten Satu yang disini mewakili Wakil Bupati.

Ia menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah yang telah bersedia untuk memberikan sosialisasi terkait jaminan sosial tenaga kerja.

Ia juga mengharapkan agar seluruh aparat desa yang hadir pada saat itu untuk memperhatikan dengan seksama pemaparan dari BPJS Ketenagakerjaan dikarenakan hal yang akan disampaikan sangatlah penting dan harus diketahui seluruh calon peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“ Dengan adanya kerja sama ini, memungkinkan seluruh aparatur pemerintahan desa/kampung yang tersebar di seluruh Kabupaten Lampung Tengah untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini dilakukan dengan tujuan, agar aparatur pemerintah desa/kampung merasa aman dan nyaman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan sebgai administratur pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat” ucapnya pada saat membuka kegiatan.

Pada kegiatan tersebut pihak dari Kejaksaan Negeri Lampung Tengah juga memberikan penjelasan peran dan fungsi dari Kejaksaan dalam keberlansungan pelaksanaan jaminan sosial.

“BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan kerjasama dengan Kejaksaan untuk melindungi seluruh para pekerja. Kami juga turut serta berperan dalam penertiban perusahaan-perusahaan yang menunggak iuran atau pelanggaran-pelanggaran lainnya” tutur Edi Dikdaya, SH, M.Si selaku Kepala Kejaksaan Negri Lampung Tengah.

Pada pemaparannya ia menjelaskan tentang kewajiban pegawai pemerintah yang non pegawai negri untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sesuai dengan Perpres 109 tahun 2013 Pasal 5 yang mengatur tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial.

Pada ayat 2 menjelaskan tentang kewajiban untuk mendaftarkan pekerjanya secara bertahap, pada ayat 3 menjelaskan tentang untuk mendaftarkan mengikuti 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jamina Kematian yang dilaksanakan mulai dari 1 Juli 2015, dan pada ayat 4 menjelaskan tentang mengikuti program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun paling lama tahun 2029.

Ia juga menambahkan pembahasan terkait biaya pendaftaran untuk aparat desa/kampung dianggarkan dari biaya anggaran desa yang sudah di atur di dalam Permendagri 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Penjelasan tersebut terdapat pada Pasal 20 ayat 1 yang menjelaskan tentang biaya pegawai dan biaya lain-lain salahsatunya termasuk untuk pembiayaan jaminan sosial.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan program BPJS Ketenagakerjaan oleh Rina Septiana selaku Kepala Bidang Pemasaran yang mewakili Kepala Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah. Ia menjelaskan seluruh program beserta manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan iuran Rp. 12.000,- sudah berhak mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, yang dimana apabila tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja akan dapat pengobatan sampai dengan sembuh dan untuk tenaga kerja yang meninggal dunia untuk anaknya akan mendapatkan beasiswa sebesar Rp. 12.000.000,- serta ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar 48 x upah yang dilaporkan.

Sedangkan untuk Jaminan Kematian ahli waris akan diberikan santunan sebesar Rp. 24.000.000,- dan jika kepesertaan sudah 5tahun, maka anaknya akan diberikan beasiswa sebesar Rp. 12.000.000,-. Sosialisasi tersebut berlangsung sangat interaktif, terlihat dari tingginya antusias peserta untuk bertanya seputar mamfaat program dan tata cara pendaftaran.

Kegiatan diakhiri dengan pemberian Quiz kepada para peserta utuk melihat seberapa serius peserta dalam memperhatikan kegiatan sosialisasi yang diadakan.

Berita Terkini