LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG BAYU SAPUTRA
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap akan mengurus sertifikat lapangan sepak bola di Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame. Pemkot akan mengelola lapangan Way Dadi yang luasnya sekitar 1 hektare itu sebagai aset pemerintah.
Ke depan, Pemkot Bandar Lampung berencana membangun stadion mini di lahan tersebut.
"Perintah Wali Kota Herman HN, lapangan itu akan jadi stadion mini," kata Asisten I Sekretariat Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya di rumah dinas wali kota, Selasa (4/9/2018).
Sukarma menjelaskan, pemkot ingin mempertegas status tanah lapangan sepak bola Way Dadi, termasuk surat menyuratnya.
"Upaya melakukan sertifikasi tanah lapangan sepak bola Way Dadi tidak lain untuk kepentingan masyarakat. Masyarakat juga yang nanti akan menikmatinya," ujar Sukarma.
Sementara warga Way Dadi bersikukuh menolak beralihnya tanah lapangan sepak bola menjadi aset Pemkot Bandar Lampung. Untuk menyuarakan aspirasi, mereka pun kembali mengadakan aksi damai.
Selasa siang, ratusan warga Way Dadi dari 47 RT berunjuk rasa di lapangan sepak bola Way Dadi. Massa antara lain berasal dari Kelurahan Way Dadi, Way Dadi Baru, Way Dadi Induk, dan Korpri Jaya. Mereka membawa poster bertuliskan penolakan atas rencana pemkot yang akan melakukan sertifikasi lahan tersebut.
"Kami sangat menolak rencana pemkot melakukan sertifikasi tanah lapangan ini untuk jadi aset pemkot. Kami takut pemkot akan mengalihkan fungsi lapangan, seperti yang telah terjadi di lahan Pasar Griya Sukarame," kata Subhan, sekretaris lapangan aksi.
Asisten I Sukarma Wijaya menyayangkan adanya warga yang tidak setuju atas langkah Pemkot Bandar Lampung.
"Ini kan untuk kepentingan masyarakat juga," ujar Sukarma. "Jangan sampai ada warga perorangan yang menguasai lapangan ini," imbuhnya.
Berharap Jadi Lahan Warga
Pada akhir Agustus lalu, warga Way Dadi juga mengadakan aksi terkait lahan lapangan sepak bola Way Dadi. Saat itu, puluhan warga Kelurahan Way Dadi mendatangi kantor kelurahan.
Dalam orasi, Darmi Ujang mewakili massa meminta kemudahan proses pembuatan sertifikasi tanah rumah warga.
"Kami minta kemudahan penyertifikatan tanah rumah yang saat ini belum bersertifikat," katanya.