TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Formalin merupakan zat yang dilarang penggunaannya pada bahan makanan karena mengandung bahan pengawet berbahaya yakni Karsinogen yang jika dikonsumsi dalam jangka panjang, bisa menyebabkan kanker.
Selama ini bahan formalin hanya diizinkan sebagai bahan pengawet mayat. Namun Sayangnya, tidak sedikit masyarakat yang menyalah gunakan formalin ini untuk bahan pengawet makanan agar tahan hingga beberapa hari.
Baca: 5 Fakta Hebat Bulan Mulia Muharram
Masyarakat pun diharapkan tidak tertipu jika melihat ikan di pasar dalam kondisi yang segar.
Baca: Siap-siap Daftar CPNS 2018, Pemerintah Resmi Umumkan Merekrut 238.015 CPNS
Sebaiknya masyarakat perlu mengetahui ciri-ciri ikan yang mengandung zat formalin.
Ada beberapa cara untuk mengetahui ikan yang mengandung formalin.
Berikut lebih jelasnya lihat infografis dibawah ini