LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG HANIF RISA MUSTAFA
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung kembali menciduk oknum polisi terduga pungli alias pungutan luar. Kali ini, dua oknum anggota Polres Mesuji terindikasi melakukan pungli terhadap sopir truk di kawasan Simpang Brabasan, Mesuji.
Kasus tersebut berawal dari unggahan video berdurasi 1 menit 30 detik di YouTube oleh akun Sacy Deyaz pada Minggu, 26 Agustus 2018. Dalam video itu, terekam aksi dugaan pungli oleh dua oknum polisi lalu lintas dengan judul "Pungli Polisi di Simpang Brabasan Mesuji".
Kabid Propam Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna membenarkan timnya mengamankan dua oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polres Mesuji.
"Sudah kami amankan dua minggu lalu," ujarnya, Jumat (14/9/2018).
Kombes Hendra Supriatna menjelaskan, dua oknum polisi itu sebenarnya sudah sering mendapat peringatan dari atasannya agar tidak melakukan pungli.
"Saat ini masih dalam proses. Dari pemeriksaan sementara, mereka beraksi sendiri," katanya.
Hendra menambahkan, dua oknum anggota Sat Lantas Polres Mesuji tersebut sekarang sedang menjalani pembinaan khusus (binsus) di Propam Polda.
"Saat ini mereka menjalani binsus," ujarnya.
Pada awal September lalu, tim Bidang Propam Polda Lampung juga menciduk oknum polisi terduga pungli. Oknum polisi itu berjumlah lima orang yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah. Kelimanya terindikasi menarik biaya lebih dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi.
Wakapolda Lampung Brigadir Jenderal Angesta Romano Yoyol membenarkan penangkapan lima oknum polantas tersebut. Sementara Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriatna menyatakan, kelimanya sedang menjalani binsus.
Sidebar
Beri Respons Video YouTube
BERDASARKAN pantauan Tribun Lampung, jumlah viewer (pengunjung) yang menonton video YouTube berjudul "Pungli Polisi di Simpang Brabasan Mesuji" itu sebanyak 698 viewer. Meskipun belum menembus 1.000 viewer, tetapi video ini menuai respons dari akun Bidang Propam Polda Lampung.
"Terimakasih atas informasinya ini. Mohon kepada bapak sopir atau pengemudi untuk dapat datang ke SENTRA PELAYANAN PROPAM, alamat di Jalan WR Supratman Nomor 01 Telukbetung Utara-Bandar Lampung, Lantai II di Gedung SPKT Polda Lampung 0822-8146-7009," demikian tertulis pada kolom komentar.
Komentar dari akun Bidan Propam Polda Lampung itu mendapat balasan dari sang pengunggah, yakni akun Sacy Deyaz. "Tolong kondisikan ya pak. Soalnya kami para sopir sangat resah."
Pada video itu, terlihat oknum polisi lalu lintas berdiri di tengah jalan. Mereka menghentikan laju truk, kemudian tampak meminta uang kepada sopir.
"Polisi-polisi, jalan terus. Masih aja ganggu perjalanan," kata seorang pengendara yang mengambil video. (nif)