Janjikan Nilai Bagus, Oknum Guru Cabuli 2 Siswinya di Balai Desa dan Rumah Sekdes

Penulis: anung bayuardi
Editor: wakos reza gautama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum guru honorer berinisial AI (34) menjalani pemeriksaan di Polres Lampung Utara, Selasa (9/10).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,SUNGKAIUTARA - Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini tersangka seorang oknum guru honorer, AI (34), warga Kecamatan Sungkai Utara.

AI mencabuli dua muridnya yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).

Baca: Tayang Bersamaan, Inilah Animo Netizen Terhadap Film A Man Caled Ahok dengan Film Anaknya Amien Rais

Masing-masing korban berinisial HG (14) dan DN (17). Di hadapan polisi, AI mengakui telah mencabuli dua muridnya itu.

Pria beristri ini sengaja memilih siswi yang memiliki paras cantik untuk dijadikan korban. Modusnya dengan menjanjikan nilai bagus ke para korban.

"Saya lakukan dengan cara merayu akan memberikan nilai bagus ke mereka. Setelah mereka mau, saya ajak ke rumah teman saya. Disitu mereka saya cabuli,"ujar oknum guru bidang Seni Budaya dan Keterampilan ini.

Kapolsek Sungkai Utara, Ajun Komisaris Hadi Sutomo, menuturkan, pihaknya menangkap AI saat hendak kabur ke Aceh.

"Kami tangkap di Bundaran Tugu Payan Mas saat hendak melarikan diri ke Aceh," ujar Hadi, Selasa (9/10).

Menurut Hadi, AI mencabuli kedua korbannya sudah berulangkali.

Terhadap korban HG, AI mencabulinya sebanyak tiga kali. Sementara korban DN mengalami pencabulan tujuh kali.

Hadi mengutarakan, pencabulan terhadap HG terjadi di aula Kantor Balai Desa di Kecamatan Sungkai Utara.

Korban DN dicabuli di kediaman Adi Sanjaya, yang tak lain adalah Sekretaris Desa di Kecamatan Sungkai Utara.

"Modusnya, tersangka membujuk rayu korban meminta melakukan perbuatan tak senonoh disertai ancaman sehingga korban ketakutan," jelas Hadi. 

Korban Curhat

Terbongkarnya kasus pencabulan yang melibatkan AI, oknum guru honorer, berawal dari curhat korban HG ke guru ngajinya.

Kapolsek Sungkai Utara Ajun Komisaris Hadi Sutomo mengutarakan, korban mengaku telah dicabuli AI ke guru ngajinya.

Mendengar hal itu, guru ngaji tersebut melaporkan ke orangtua korban yang akhirnya melapor ke polisi. "Dari laporan itulah, kami melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka," papar Hadi.

---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video

Berita Terkini