Pesawat Lion Air Jatuh di Karawang

Obyek Besar yang Ditemukan Basarnas Diduga Badan Pesawat Lion Air JT 610

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas dari kesatuan komandan pasukan katak (Kopaska) melakukan patroli di lokasi kejadian jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Pantai Tanjung Pakis, Jawa Barat, Selasa (30/10/2018).(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Obyek Besar yang Ditemukan Basarnas Diduga Badan Pesawat Lion Air JT 610 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Basarnas menemukan obyek besar di kedalaman perairan Tanjungpakis, Karawang, Jawa Barat.

Namun belum bisa dipastikan apakah obyek besar tersebut adalah badan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang, Senin (29/10/2018) lalu.

Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Macau Open 2018, Ada Wakil Indonesia

Untuk memastikannya, tim penyelam sudah diterjunkan ke titik lokasi penemuan obyek besar tersebut.

"Sekarang sedang diproses oleh tim penyelam," ujar Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Didi Hamzah dalam konferensi pers di Kantor Basarnas, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Didi mengatakan penemuan obyek besar itu diduga merupakan badan pesawat Lion Air JT-610.

Namun ia mengaku belum menerima laporan terkait panjang dan lebar benda tersebut.

Penemuan obyek besar tersebut berasal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh kapal yang mempunyai kemampuan deteksi benda di bawah laut.

Baca: Permintaan Terakhir Ibunda Eko Patrio Sebelum Meninggal Dunia

Didi mengatakan, temuan obyek besar yang diduga badan pesawat Lion Air JT-610 itu masuk dalam radius pencarian tim SAR gabungan.

Hari ini, tim SAR gabungan menurunkan sekitar 100 penyelam di sejumlah lokasi. Adapun total personel yang dikerahkan mencapai 858 orang.

Seperti diketahui, Pesawat Lion Air JT 610 dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018).

Pesawat itu jatuh tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, Tangerang, Banten.

Sedianya, pesawat itu mendarat di Pangkal Pinang pukul 07.20 WIB.

Baca: Buntut Kecelakaan Pesawat, Direktur Teknik Lion Air Muhammad Arif Dicopot

Pesawat yang baru beroperasi pada 15 Agustus 2018 itu diketahui membawa 189 orang, yang terdiri dari 178 penumpang dewasa, 1 orang anak, 2 bayi, dan 8 awak pesawat.

Buntut Kecelakaan Pesawat, Direktur Teknik Lion Air Muhammad Arif Dicopot dari Jabatannya

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan Direktur Teknik Lion Air dan perangkat yang berkaitan dengan penerbangan pesawat JT610 rute Jakarta-Pangkal Pinang dibebastugaskan.

Diketahui Direktur Teknik Lion Air adalah Muhammad Arif.

Budi mengungkapkan, posisi tersebut akan diganti dengan orang lain sebagai konsekuensi dari kecelakaan yang terjadi pada pesawat tersebut pada Senin (29/10/2018).

Baca: Permintaan Terakhir Ibunda Eko Patrio Sebelum Meninggal Dunia

"Sanksi secara korporasi akan diberikan setelah ada (hasil investigasi) dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi). Tapi, hari ini kami akan membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air," kata Budi kepada pewarta di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018) pagi.

Budi menegaskan, selain posisi Direktur Teknik Lion Air yang diganti, seluruh pihak terkait atau perangkat teknis yang berhubungan dengan penerbangan tersebut juga diganti.

Ketika ditanya mengenai wewenang penggantian jajaran direksi di Lion Air, Budi memastikan pihaknya dapat melakukan hal tersebut.

"Kami memiliki wewenang (membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air). Ini masalah bagaimana meningkatkan safety," tutur Budi.

Kompas.com telah meminta konfirmasi kepada Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengenai pernyataan Menhub, namun yang bersangkutan belum memberikan respons.

Pendiri Lion Air  Siap Terima Sanksi 

 Lama tak terlihat kerena kesibukan sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana muncul kehadapan publik.

Kali ini kemunculannya harus disertai rasa duka mendalam.

Baca: Deretan Foto Pernikahan Maia Estianty dengan Irwan Mussry, Cantik Banget

Hal itu menyusul jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjungpakis, Karawang pada Senin (29/10/2018).

Sebanyak 189 orang dilaporkan ada di dalam pesawat tersebut.

Tentu kabar jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 mengguncang seorang Rusdi Kirana, sebab ia adalah pendiri Lion Grup.

Berbagai pernyataan atas tragedi itu pun ia sampaikan saat menemui keluarga korban.

Berikut beberapa pernyataan Rusdi: 

1. Meminta Maaf

Saat menemui keluarga korban di ruang crisis center Hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur, Selasa (30/10/2018) sore, Rusdi tak bisa menahan tangis. 

Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas kecelakan pesawat Lion Air JT 610

"Saya mohon maaf apa pun juga, alasan apa pun. Saya sedang berusaha yang terbaik," ujar Rusdi.

2. Syok

Selain meminta maaf, pada kesempatan yang sama, Rusdi juga menyampaikan belasungkawa kepada para keluarga korban. 

Ia mengaku syok mendengar kabar pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan Karawang pada Senin (29/10/2018).

Ia berharap seluruh jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air itu bisa ditemukan.

"Saya turut berduka cita, saya juga sedih. Saya juga terus terang sangat syok," ujar Rusdi kepada salah salah satu keluarga korban.

3. Uang Rp 5 juta

Kepada media, Rusdi menyampaikan, pihak Lion Air akan memberikan uang Rp 5 juta untuk keluarga korban.

Uang itu di luar kompensasi.

Diharapkan uang itu bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan mereka selama menunggu proses evakuasi dan identifikasi korban.

"Mulai besok kita akan berikan uang Rp 5 juta untuk biaya hidup mereka di sini," ujar Rusdi setelah menemui keluarga korban di Hotel Ibis Cawang.

Selain itu, nantinya Lion Air juga akan memberikan uang Rp 25 juta kepada keluarga korban yang yang jenazahnya sudah ditemukan. Uang itu untuk biaya pemakaman jenazah.

4. Siap disanksi

Tak hanya itu, Rusdi juga mengatakan bahwa Lion Air siap untuk diaudit karena kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610, termasuk menerima sanksi bila ditemukan ada kesalahan manajemen.

"Kami tidak keberatan kalau memang ada hasil temuan yang menurut (audit) itu kami salah, kami tidak keberatan ada penalti," kata dia.

5. Soal larangan pemerintah Australia

Di tempat yang sama, Rusdi juga mengomentari kebijakan Pemerintah Australia yang melarang pegawai negaranya untuk tidak menggunakan Lion Air selama di Indonesia.

Rusdi tak masalah dengan penyataan itu.

Namun, ia meminta Pemerintah Australia untuk menarik kata-katanya bila hasil investigasi menyatakan Lion Air tidak bersalah.

"Kami menghargai mereka melarang, tapi setelah hasil investigasi itu ternyata bukan salah kami, kami minta mereka melakukan koreksi. Itu yang kita harapkan," ucapnya.

Berita Terkini