Polisi Sita Akun Instagram Ahmad Dhani, Jadi Barang Bukti Kasus Vlog Idiot
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SURABAYA - Polisi terus mengumpulkan barang bukti kasus dugaan pencemaran nama baik lewat ' vlog idiot' dengan tersangka musisi Ahmad Dhani.
Setelah menyita ponsel Ahmad Dhani, polisi kemudian menyita akun Instagram @ahmaddhaniprast untuk barang bukti.
Akun Instagram yang digunakan untuk menyebar 'vlog idiot' itu disita polisi dari seorang admin yang berada di Jakarta.
. Oknum Polisi Aiptu Suliono Diduga Curi Baterai Tower Telkomsel, Terlacak Gara-gara Ini
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, Senin (12/11/2018) lalu, Ahmad Dhani menyerahkan ponselnya kepada penyidik sebagai barang bukti kasus 'vlog idiot'.
Sebelumnya, bulan lalu, caleg Partai Gerindra itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dalam kasus vlog ini yang tersebar melalui akun media sosialnya pada 26 Agustus 2018 lalu.
Dia dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus lalu dengan kata-kata 'idiot'.
.Cek Skor Tes SKD Anda, Ada Sistem Rangking Peluang Lolos CPNS 2018 Terbuka
Kata-kata idiot oleh Ahmad Dhani diucapkan saat ngevlog di lobi Hotel Majapahit, Surabaya.
Video tersebut viral melalui akun instagram Ahmad Dhani.
Saat itu, dia tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden menggelar aksi di depan hotel.
Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan kelompok pendeklarasi 2019 Ganti Presiden di sekitar Monumen Tugu Pahlawan Surabaya.(Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)