Tribun Lampung Utara

Wakapolres Lampung Utara Pimpin Sosialisasi Satgas Saber Pungli

Penulis: anung bayuardi
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UPP Kabupaten Lampung Utara gelar sosialisasi peraturan presiden no. 87 tahun 2016 tentang satuan tugas (Satgas) sapu bersih pungutan liar (pungli).

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dalam rangka mencegah terjadinya pungli di Kabupaten Lampung Utara, Unit Pemberantas Pungli (UPP) Kabupaten Lampung Utara gelar sosialisasi peraturan presiden no. 87 tahun 2016 tentang satuan tugas (Satgas) sapu bersih pungutan liar (pungli) di aula Rekonfu Polres Lampung Utara, Kamis (3/12/18).

Kegiatan sosialisasi di pimpin oleh Waka Polres Lampung Utara Kompol Yustan Dwi Heno, selaku Ketua UPP Lampung Utara dengan dihadiri Asisten I Lampung Utara, Yuzar Kasipidsus Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Inspektorat Lampung Utara dan para anggota Satgas Saber Pungli serta perwakilan Kepala Sekolah se Lampung Utara.

Waka Polres Lampung Utara Kompol Yustan Dwi Heno menjelaskan, satgas saber pungli merupakan program pemerintah, yang mana hal ini bagian dari kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi dibidang hukum.

Gerbong Babaranjang Ambles di KM 168 Jalur Blambangan Umpu-Giham, Way Kanan

Cuma Selang 10 Menit, Motor Miftahul yang Terpakir di Pinggir Sungai Raib Dicuri

Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi serta terselenggaranya kegiatan yang terprogram dalam upaya percepatan pemberantasan pungutan liar di kecamatan ini.

Selain itu untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari Pungli, serta meningkatkan upaya pengawasan dan pembinaan aparatur khususnya PNS agar tidak terjebak dalam tindak pidana pungutan liar dilingkungan masing-masing.

"Dengan pemberian pemahaman sosialisasi seperti ini diharapkan masyarakat terutama PNS yang bekerja memberikan pelayanan mengerti dan paham akan saber pungli tersebut dan apa arti pungutan liar," kata Waka Polres.

Pada acara tersbut, bertindak sebagai narasumber Satgas Saber Pungli dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara serta dari Inspektorat Kabupaten Lampung Utara.

Kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan sampai ke Desa - Desa yang ada di Kabupaten Lampung Utara.

"Menciptakan semangat kerja tanpa pungli atau korupsi, kita mulai dari diri sendiri," katanya

Berita Terkini