Warga Khawatir Bukit Sukamenanti Runtuh, Minta Pemkot Setop Pengerukan

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Heribertus Sulis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengerukan di Bukit Sukamenanti.

Warga Khawatir Bukit Sukamenanti Runtuh, Minta Pemkot Setop Pengerukan

BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Sejumlah warga Kelurahan Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, meminta penambangan Bukit Sukamenanti disetop. Warga khawatir bagian dari bukit tersebut runtuh.

Selain itu, jalan bisa rusak akibat truk-truk pengangkut batu hasil pengerukan melintas setiap hari.

"Harus disetop pengerukan batu-batu dari Bukit Sukamenanti. Kami sangat terganggu dengan mobil yang bolak-balik itu," kata Wahyu, warga Jalan Kiwi, Sukamenanti, kepada Tribun Lampung, Minggu (2/12).

Berita Terbaru CPNS Lampung: Pengumuman Hasil Tes SKD Pesawaran Lampung Barat dan Lampung Timur

Ahmad Tabudin, warga lainnya, merasa khawatir terhadap bukit tersebut saat hujan turun.

"Runtuhan batu dari atas bukit buat kami takut. Saya berharap aktivitas itu (pengerukan batu dari bukit) dihentikan," ujar pria paruh baya ini.

Tabudin mengungkapkan, setidaknya tiga kali bebatuan dari Bukit Sukamenanti runtuh, beberapa tahun lalu. Meskipun tidak ada korban jiwa, menurut dia, warga tetap khawatir.

"Ada tali asih beras lima kilogram waktu itu," kata Tabudin. Kami sih maunya dihentikan. Tapi apalah daya, mereka yang punya kuasa di tanah ini.

Bukti kan paru- paru dunia, sama dengan paku bumi. Seharusnya jangan diganggu, jangan disalahgunakan," tukasnya.

Munah, warga di sekitar Bukit Sukamenanti, merasakan suara berisik jika pengerukan bukit berlangsung. Debu-debunya, tutur dia, membuat warga harus menutup rapat hidung jika tidak ingin terkena infeksi saluran pernapasan.

"Risih banget. Berisik, debuan. Kalau sudah hujan, (bebatuan) pasti rontok dan akhirnya jalanan jadi becek," ujar Munah.

Menanggapi pengerukan Bukit Sukamenanti, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung Khendri menjelaskan, bukit boleh saja ditambang asalkan ada izin.

"Boleh saja. Tapi, harus ada izinnya. Dilihat juga peruntukannya dari (aspek) tata ruang. Tidak bisa saja begitu saja," katanya melalui ponsel, Minggu.

Mengenai data bukit di Bandar Lampung yang boleh ditambang dan tidak boleh ditambang, Khendri belum bisa menjawab secara detail melalui ponsel.

"Saya baru saja dilantik (sebagai sekretaris DLH). Maaf ya, saya lagi di Jakarta. Suara teleponnya putus-putus," ujarnya.

Sudah Dilarang

Sekretaris Kota Bandar Lampung Badri Tamam telah menyatakan bahwa Bukit Sukamenanti tidak boleh lagi dikeruk. Ia pun akan memanggil pihak DLH untuk memastikan penghentian aktivitas penambangan di bukit itu.

"Secepatnya (pihak) Dinas Lingkungan Hidup akan saya panggil untuk menghentikan aktivitas pengerukan tersebut," kata Badri, 23 November lalu.

Badri sekali lagi memastikan pengerukan Bukit Sukamenanti sudah dilarang. "Secepatnya akan dicek ketentuannya," ujar Badri. 

WALHI Lampung selalu menyampaikan kepada pemerintah daerah bahwa harus ada regulasi yang jelas terkait bukit. Jangan sampai terjadi alih fungsi, misalnya menjadi perumahan atau hotel.

Bukit dan gunung berfungsi sebagai daerah resapan air, paru-paru daerah, dan ruang terbuka hijau. Bukit dan gunung juga merupakan sarana untuk mitigasi bencana alam. Kalau ada tsunami atau bencana alam lainnya, warga bisa naik ke atas bukit atau gunung.

Namun, hampir semua bukit atau gunung di Bandar Lampung sekarang sudah tidak aman lagi. Kondisinya terancam habis karena aktivitas pengerukan.

Bukit yang masih bagus kondisinya, seperti Bukit Banten, Bukit Sulah, dan Bukit Kucing. Sementara bukit-bukit lainnya, sudah rusak.

Jadi, harus ada aturan yang jelas mengenai peruntukan dan pengelolaan bukit dan gunung. Kami mendorong agar setiap pihak menjaga bukit sebagai RTH di Bandar Lampung.

Berita Terkini