Kado Manis Tutup Tahun 2018, Bandara Radin Inten II Lampung Jadi Bandar Udara Internasional

Penulis: Noval Andriansyah
Editor: Safruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan penumpang berdiri sembari menunggu proses boarding di depan Gate 3 Bandara Radin Inten II, Kamis (13/7/2017) sekitar pukul 17.45 WIB.

Laporan Reporter Tribun Lampung, Noval Andriansyah/Safruddin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bandara Radin Inten II akhirnya resmi ditetapkan sebagai bandar udara bertaraf internasional.

Keputusan Bandara Radin Inten II sebagai bandar udara internasional sesuai keputusan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Ini sebagian kutipan dokumen yang diperoleh Tribunlampung.co.id, Selasa (25/12/2018), menyebutkan, Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 2044 Tahun 2018

Tentang

Penetapan Bandar Udara Radin Inten di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung sebagai Bandar Udara Internasional.

Bandara Radin Inten II Lampung Datangkan Armada Damkar dari Kroasia

Kepala Bandara Radin Inten II Lampung, Asep Kosasih Samapta membenarkan surat penetapan status bandara internasional.

"Benar, saya sudah koordinasi dengan Pak Kadishub Provinsi Lampung," kata Asep menjawab pesan WhatsApp yang dikirim Tribunlampung.co.id.

Asep menjelaskan, setelah pelayanan Natal dan Tahun Baru pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pusat.

"Alhamdulillah Radin Inten banyak dapat gelar nasional tahun ini. Dan di ujung tahun ditutup dengan peningkatan status bandara. Sempurna sudah kinerja tahun ini," tutur Asep.

Bandara Radin Inten II Lampung Jadi Bandara Internasional, Kemenhub Lengkapi Keimigrasian

Surat penetapan Bandara Radin Inten II Lampung sebagai Bandar Udara Internasional (IST/Tribunlampung.co.id)

Sebelum Keputusan Menteri Perhubungan keluar, Presiden Jokowi secara lisan telah menyampaikan persetujuan agar status Branti, sebutan beken bandara ini, naik menjadi bandara internasional.

Ia mengutarakan persetujuannya dalam konferensi pers di apron Bandara Radin Inten II, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Sabtu (24/11) malam.

Bahkan, Presiden menyatakan telah meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk segera memproses peningkatan status bandara itu.

"Pemerintah akan menetapkan Bandara di Lampung, Radin Inten II, menjadi bandara internasional. Saya sudah perintahkan Menhub," ujar Presiden Jokowi terkait kunjungan kerjanya di Lampung.

Setelah Bandara Radin Inten II berubah status menjadi bandara internasional, Jokowi berharap pihak bandara membuka penerbangan langsung Lampung-Singapura dan sebaliknya.

Halaman
12

Berita Terkini