Ketua RT Habisi Tetangga, Sakit Hati Gara-gara Selingkuh dengan Istrinya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ketua RT di Naioni, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Nimbrot Lao alias Lot (44) menghabisi seorang pria bernama Irfan Stefanus Boisala (45), tetangganya sendiri.
Lot menghabisi Irfan karena mengetahui istrinya telah berselingkuh dengan Irfan.
Bagaimana Lot menghabisi nyawa Irfan diperagakan ulang oleh Lot dalam rekonstruksi yang dilakukan Polsek Alak.
Lot memeragakan ulang proses ia membunuh Irfan Stefanus Boisala (45).
• Wanita Sakit Harus Ditandu 6 Kilometer demi Berobat di Kota, Warga Bergantian Menggotong
Proses rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) yakni di rumah pelaku dan juga di rumah korban yang berada di kelurahan Naioni Kecamatan Alak Kota Kupang pada Jumat (18/1/2019) pagi.
Dalam rekonstruksi yang dimulai pada pukul 09.30 Wita itu, pelaku dan saksi memeragakan sebanyak 18 adegan.
Pelaku yang juga menjabat ketua RT.09/RW.04 Kelurahan Naioni tampak tenang memeragakan adegan demi adegan proses pembunuhan itu.
Korban dalam rekonstruksi itu diperankan oleh seorang anggota Polsek Alak.
Sedangkan empat saksi yang dalam rekonstruksi terdiri atas Hendrik Tamael, Ruth Tamael Boisola, Marthen Sisapai, dan istri sah pelaku Alviana Lao Lasa.
Pelaku memeragakan lima adegan awal dan dua adegan akhir di rumah miliknya.
Adegan awal bermula saat pelaku kembali dari mencari pakan ternak di kebun belakang rumahnya.
Ia kemudian masuk ke dalam rumah, mengambil celana jeans dan menaiki sepeda motor menuju rumah saksi untuk mengantar jahitan itu.
Adegan berikutnya dilakukan di rumah saksi mulai dari pelaku mengetuk pintu, masuk dan memberikan jahitan celana jeansnya hingga mendengar pertengkaran lalu keluar dari rumah saksi.
Setelah itu dilanjutkan dengan adegan pelaku mendatangi rumah korban, masuk lalu menghabisi nyawa korban dengan pisau.
Adegan berikutnya, korban masih sempat berlari keluar dan menuju rumah saksi hingga terjatuh di depan rumah saksi.
Pelaku kemudian keluar dari rumah korban dan bergegas meninggalkan tempat itu.
Kapolsek Alak Polres Kupang Kota, Kompol I Gede Sucitra kepada wartawan menuturkan, pelaku dan saksi memeragakan 18 adegan sesuai dengan keterangan dalam BAP yang telah dibuat sebelumnya.
"18 adegan yang diperagakan sesuai dengan hasil BAP. Tadi dilakukan di rumah pelaku dan di rumah korban," ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui motif pembunuhan ini berlatar sakit hati dan balas dendam.
"Sakit hati karena istrinya memilih selingkuhannya," beber Kompol I Gede Sucitra.
Ia menerangkan, usai rekonstruksi, pihaknya akan segera melengkapi berkas agar segera dikirim ke pihak kejaksaan.
Sebelumnya diberitakan, pembunuhan kembali terjadi di Kota Kupang.
Seorang ketua RT nekat menghabisi nyawa tetangga yang merupakan selingkuhan isterinya dengan sebilah pisau panjang di dalam rumah lelaki tersebut.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin (7/1/2019) sekira pukul 07.00 Wita di wilayah RT10/RW04 Kelurahan Naioni Kecamatan Alak Kota Kupang, NTT.
Lelaki tersebut, Nimbrot Lao alias Lot yang juga menjabat ketua RT09/RW04 Kelurahan Naioni menghabisi nyawa Irfan Stefanus Boisala (45) dari belakang menggunakan sebilah pisau saat korban berdiri menghadap jendela di rumahnya.
Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra kepada wartawan pada Senin (7/1/2019) mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi lantaran pelaku merasa sakit hati karena isterinya diambil oleh korban.
Kompol Gede menuturkan, kronologis peristiwa berawal dari pertengkaran yang terjadi di rumah korban pada Senin pagi.
Sekira pukul 07.00 Wita, kakak korban, Ruth Boisala datang ke rumah korban dan marah marah kepada Alviana Lao Lasa (40), istri sah pelaku yang saat itu telah memilih tinggal bersama selingkuhannya.
Alviana yang tak tahan mendapat omelan itu kemudian memilih untuk keluar dan meninggalkan rumah itu.
Pada saat yang sama, pelaku ternyata sedang berada di rumah milik Hendrik Tamael yang masih berstatus sepupu, yang bersebelahan dengan rumah korban.
Saat itu, pelaku datang untuk mengantar celana jeans untuk dipermak oleh isteri Hendrik.
Mendengar pertengkaran itu, pelaku yang masih menyimpan sakit hati lalu meninggalkan rumah Hendrik dan menuju rumah korban yang masih berstatus saudara sepupu dari satu nenek.
"Saat pelaku datang, korban tidak tahu karena saat itu sedang berdiri menghadap jendela. Pelaku langsung menikam korban dari belakang tepat di punggung bagian kanan dengan pisau Sabu yang panjang sekira 14 cm," terang Kompol Gede.
Korban yang baru sadar ditikam, kemudian dengan darah yang bercucuran dari luka robek di punggung itu lalu berlari menuju halaman rumah Hendrik. Naas tak dapat dibendung, ia rebah dan tewas di halaman rumah tetangganya itu.
Sementara itu, usai menikam korban, pelaku langsung menuju rumahnya yang berjarak sekira 500an meter dari tempat kejadian, mengambil sepeda motor dan langsung menyerahkan diri ke Polsek Alak.
Usai menerima laporan kejadian tersebut, Polisi kemudian melakukan olah TKP dan membawa korban ke RS Bhayangkara Drs Titus Ully untuk divisum. (*)