Tribun Mesuji

Khamami Jadi Tersangka KPK, Saply Jabat Plt Bupati Mesuji

Penulis: Noval Andriansyah
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Bupati Mesuji Saply (kiri).

Khamami Jadi Tersangka KPK, Saply Jabat Plt Bupati Mesuji

Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pasca terjaringnya Bupati Mesuji Khamami dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Wakil Bupati Mesuji Saply pun naik jabatan.

Saply secara otomatis memegang kendali penuh sebagai pelaksana tugas bupati Mesuji.

Surat penugasan sebagai Plt Bupati pun sudah diteken Gubernur Lampung M Ridho Ficardo dan diserahkan ke Pemkab Mesuji.

BREAKING NEWS - Ditanya Pemeriksaan KPK, Kapolres Lampung Tengah Bungkam

Hal tersebut disampaikan Kabag Pejabat Negara Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setprov Lampung Hargo.

Menurut Hargo, pada dasarnya secara struktur wakil bupati sudah secara otomatis menjabat sebagai Plt bupati ketika bupati berhalangan.

“Tetapi mungkin karena tidak pede (percaya diri) dan perlu untuk administrasi, makanya tetap dikeluarkan surat penugasan. Surat ditandatangani Gubernur Lampung sebagai wakil dari pemerintah pusat. Dasarnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan pasal 65 dan 66,” kata Hargo, Rabu, 30 Januari 2019.

Geledah 5 Lokasi di Lampung

Sebanyak lima lokasi di Lampung digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji.

Penggeledahan di Lampung dilakukan tim KPK selama dua hari, yakni Senin, 28 Januari 2019 hingga Selasa, 29 Januari 2019.

"Senin, dilakukan di tiga lokasi di Bandar Lampung, yaitu rumah bupati Mesuji (Khamami) di Bandar Lampung, kantor perusahaan salah satu tersangka pemberi suap, rumah salah satu tersangka pemberi suap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Selasa malam.

• KPK Juga Geledah Rumah Bupati Mesuji Khamami di Bandar Lampung

Pada hari Selasa, KPK menggeledah kantor Khamami dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mesuji.

"Dari sejumlah lokasi tersebut disita sejumlah dokumen proyek yang diduga terkait dengan perkara suap yang ditangani KPK saat ini," ujar dia.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mesuji, Selasa, 29 Januari 2019 siang.

Halaman
12

Berita Terkini