Laporan Live Streaming Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Menjelang pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) pada april 2019 mendatang, DPRD Lampung Selatan menggelar rapat paripurna untuk peresmian dan pengangkatan pergantian antar waktu (PAW) dua anggota DPRD periode 2014-2019 pada Jumat, 8 Februari 2019.
Dua anggota DPRD yang hasil PAW yang diambil sumpahnya yakni Harjono dari partai Demokrat.
Harjono menggantikan Sukarnaen Wirjodinoto yang meninggal dunia pada 2018 lalu.
Lalu Satiman dari partai Kembangkitan Bangsa (PKB) menggantikan Samingan.
Proses penangkatan dan peresmian PAW 2 anggota DPRD ini dihadiri oleh plt bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Pengambilan sumpah dua anggota DPRD hasil PAW ini dilakukan oleh ketua DPRD Lampung Selatan Hendri Rosyadi.
Nanang Ermanto pada kesempatan tersebut berharap dua anggota DPRD dari PAW dapat melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dengan baik.
Ia mengatakan, DPRD memiliki fungsi pengawasan pada pembangunan daerah yang dilakukan pemerintah daerah.
• VIDEO - Sopiah Kafilah Tunanetra Kecamatan Langkapura Juarai MTQ ke-50
• VIDEO - 378 Sarana Ibadah Ajukan Bantuan Hibah ke Pemkab Lampura
• VIDEO - Jadwal Lengkap Liga Inggris Pekan ke-26
“Atas nama pribadi saya mengucapan selamat kepada anggota DPRD yang hari ini dilantik. Dan juga mengucapkan terimakasih serta penghargaan kepada saudara Samingan dan almarhum Sukarnaen Wirjodinoto atas pengabdiannya selama ini,” ujar dirinya.
Menurut Nanang, Pergantian Antar Waktu (PAW) bukanlah sekedar hanya melengkapi jumlah anggota dewan semata, akan tetapi semua itu muaranya adalah bagaimana agar jalanya roda pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan ini dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan bersama, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga legislatif. (*)
Sumber: Facebook Tribun Lampung
Videografer: Okta Kusuma Jatha