BREAKING NEWS: Polisi Tangkap 2 Oknum PNS Pemkot Bandar Lampung, Ini Penjelasan Kadiskominfo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga dari lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung dijemput polisi.
Dua oknum PNS yakni M Andri Wirawan (35) warga Sukarame Telukbetung Timur dan Riyan Thona (34) warga Korpri Jaya Kecamatan Sukarame
Keduanya dijemput oleh anggota Polsek Telukbetung Selatan karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu di Jalan Ikan Sepat Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Kamis 7 Februari 2019.
Andri dan Riyan disinyalir berdinas di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandar Lampung.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Telukbetung Selatan Komisaris Polisi Yana membenarkan penangkapan kedua oknum PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
• BREAKING NEWS- Wali Kota Bandar Lampung Herman HN Langsung Copot Jabatan Sekretaris Kominfo
• Film Happy Death Day 2U Tayang Perdana di 4 Bioskop Lampung, Sajikan Kisah Psikopat Sadis
• PT KAI Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Kondektur, Gajinya Setara PNS Golongan III, Berminat?
Namun ia belum bisa memastikan keduanya bertugas di Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandar Lampung.
"Iya benar (PNS di lingkungan Pemkot Bandar Lampung)," ungkap Yana, Rabu dini hari, 13 Februari 2019.
Meski demikian, perkara yang menjerat dua oknum PNS ini sudah tersurat dalam laporan Polisi nomor : LP/A/ / Il/2019/LPG/RESTA BALAM/SEK TBS, tanggal 07 Februari 2019.
Menurut Yana, penangkapan kedua oknum PNS ini bermula dari laporan masyarakat yang resah adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah yang terletak di Jalan Ikan Sepat.
"Dari informasi awal tersebut kami lakukan penyelidikan dan pengecekan," ucapnya.
"Rupanya benar kami temukan barang bukti berupa satu paket sisa sabu dan satu alat hisap bong," imbuhnya.
Selain menemukan barang bukti, Yana mengatakan dalam rumah tersebut terdapat Andri dan Riyan.
"Keduanya beserta barang bukti kami amankan untuk ditindak lanjuti ke penyidikan perkara," tandasnya.
Jabat Sekertaris Kominfo
Andri dan Ryan berdinas di Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandar Lampung.
• Oknum PNS Ditangkap Jualan Narkoba di Warung Kopi di Dalam Areal Kuburan
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandar Lampung Syahril Alam.
"Ya benar, memang ada atas nama keduanya," ungkapnya.
Kata Syahril, M Andri Wirawan sendiri menjabat sebagai Sekertaris Diskominfo.
"Iya dia menjabat sekertaris saya," timpalnya.
Saat ditanya terkait penangkapan sekertaris dan pegawainya tersebut, Syahril mengaku tidak tahu.
"Gak tahu soal itu, memang beberapa hari ini dia (M Andri Wirawan) tidak keliatan di kantor," katanya.
Wali Kota Pecat
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mencopot jabatan Sekertaris Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandar Lampung M Andri Wirawan (35).
Hal ini ditegaskannya disela-sela kesibukannya meninjau Gedung Pelayanan Satu Atap, Rabu 13 Februari 2019.
"Sudah saya copot dari jabatannya," tegasnya.
• PNS Diduga 2 Kali Ditampar Atasan Gara-gara Ogah Perlihatkan Gaji, Korban Sempat Muntah-muntah
Herman mencopotnya dari jabatan sebagai sekertaris sebagai bentuk komitmennya memberantas Narkotika.
"Kalau narkoba saya tegas, berantas," serunya.
Herman pun mengaku menonjobkan kedua pegawai nakal yang terlibat narkoba termasuk Riyan Thona.
Namun ia tidak bisa langsung memecat status PNS keduanya.
"Kalau kepegawaian (PNS) itu ada prosedurnya," tandasnya.
Sebelumnya, dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga dari lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung dijemput polisi.
Dua oknum PNS yakni M Andri Wirawan (35) warga Sukarame Telukbetung Timur dan Riyan Thona (34) warga Korpri Jaya Kecamatan Sukarame.
• PNS Digerebek Suami Saat Berselingkuh, Berawal dari Pesan WhatsApp tentang Anak
• Ani Yudhoyono Sakit Kanker Darah, 6 Tanda Leukemia atau Kanker Darah yang Penting Diketahui
• Tribun Lampung Buka Lowongan Reporter Online, Videografer dan Manajer Keuangan, Ini Syaratnya
Keduanya dijemput oleh anggota Polsek Telukbetung Selatan karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu di Jalan Ikan Sepat Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Kamis 7 Februari 2019.
Andri dan Riyan disinyalir berdinas di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandar Lampung.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Telukbetung Selatan Komisaris Polisi Yana membenarkan penangkapan kedua oknum PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Lebih dekat dengan Tribun Lampung, subscribe channel video di bawah ini: