Bapak Kos Beri Minuman Es ke 4 Siswi yang Indekos, Tahu-tahu Korban Sudah Ada di Pelukannya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - EN (38), seorang pria yang berprofesi sebagai wiraswasta di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terpaksa diamankan pihak kepolisian Mapolres Jeneponto lantaran diduga melakukan pemerkosaan terhadap empat remaja.
Keempat remaja tersebut adalah S (16), beserta ketiga temannya, N, FR, dan F.
Dikutip dari Tribun Timur, Minggu (10/3/2019), EN dilaporkan keluarga korban ke pihak kepolisian pada Selasa (5/3/2019) atas dugaan pemerkosaan terhadap keempat pelajar yang sedang indekos di kediamannya yang terletak di Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Laporan adanya dugaan pemerkosaan tersebut kemudian tercatat di Mapolres Jeneponto dengan nomor LP/B/90/III/Res.1.4./2019/Sulsel/ Res Jeneponto tanggal (5/3/2019).
Keempat pelajar yang merupakan korban dalam kasus tersebut diketahui tengah melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan memutuskan untuk indekos di kediaman EN.
Pihak kepolisian Mapolres Jeneponto melalui Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman menyebutkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku.
"Pelaku sudah kita amankan dan proses sidik," ucap Boby melalui pesan WhatsAppnya pada Sabtu (9/3/2019), seperti dikutip dari Tribun Timur.
Kronologi
Melalui pesan WhatsAppnya, Boby juga menerangkan bahwa terduga pelaku melakukan aksinya dengan dalih memberikan es teler, yang sudah dibungkus dalam bentuk kemasan.
"Para korban di beri es teler yang sudah dibungkus dalam kemasan, yang setelah korban minum, korban sudah tidak sadarkan diri," terang Boby.
Setelah mengkonsumsi es teler tersebut kemudian para korban tak sadarkan diri.
Terlebih, korban S justru dikejutkan lantaran saat terbangun, ia dalam keadaan tengah dipeluk oleh EN.
"Setelah korban sadarkan diri dia melihat celana miliknya sudah sampai di lutut dan saat itu terduga pelaku masih dalam keadaan memeluk korban," tuturnya.
Saat ditemui tim Tribun Timur, korban S juga menuturkan kronologi kejadian serupa.
Menurut keterangan S, kejadian tersebut bermula saat dirinya tengah menyapu.
Kemudian datanglah istri terduga pelaku memberikan es teler.
"Saat itu saya sedang menyapu, lalu datang Istri EN (38) memberi empat es teler dan berkata 'ini es teler minum, kasih juga temanmu'," tukas S menirukan kejadian saat itu.
Diminta membagikan minuman tersebut, S kemudian memberikan pula kepada ketiga temannya yang lain.
"Saya pun langsung kasih es itu ke 3 teman saya dan meminumnya bersama, setelah esnya habis kepala saya terasa pusing dan langsung masuk kamar," tuturnya.
Setelah merasa pusing kemudian memutuskan untuk beristirahat di kamar, S tak sadarkan diri hingga tak mengetahui apa yang kemudian terjadi.
Akan tetapi, setelah sekitar dua jam kemudian, korban S terbangun kemudian kaget lantaran terduga pelaku dalam keadaan tengah memeluk korban.
Saat bangun itulah, ia melihat celananya sudah melorot hingga ke posisi sebatas lutut.
S, yang diketahui merupakan warga Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan juga mengaku bahwa ia merasakan sakit pada bagian kemaluannya.
Puluhan anggota keluarga korban kemudian mendatangi kantor Mapolres Jeneponto, yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Jumat (9/3/2019) dengan membawa para korban untuk meminta keadilan atas kasus tersebut.
"Kami datang untuk meminta pihak polres Jeneponto untuk menegakkan keadilan dan mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual ini," ucap NA, satu diantara keluarga korban yang hadir mendatangi Mapolres Jeneponto.
NA dan pihak keluarga korban lainnya berharap agar kasus ini dapat diusut dengan tuntas.
"Tujuan dari pada kedatangan kami kemari untuk meminta keadilan, di mana keadilan harus ditegakka seadil-adilnya sesuai perlakuan terduga pelaku terhadap keluarga kami," pintanya.
NA meyakini bahwa pasti ada unsur kesengajaan tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh terduga pelaku.
Menurutnya, sebelum es teler milik terduga pelaku diberikan kepada para korban, minuman tersebut sebelumnya telah dibubuhi obat yang membuat para korban tak sadarkan diri.
"Kita meminta kepada Polres Jeneponto untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan obat yang diberikan juga dilakukan visum terhadap keempat korban," ungkap NA. (TribunWow.com/Laila Zakiyya)