Caleg PKS Cabuli Anaknya lalu Kabur hingga Depok dan Jakarta, Akhirnya Ditangkap di Tepi Jalan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pencabulan. Sedang sakit, seorang nenek diperkosa pemuda di Gunung Kidul.

Caleg PKS Cabuli Anaknya lalu Kabur hingga Depok dan Jakarta, Akhirnya Ditangkap di Tepi Jalan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Setelah buron dan terus berpindah tempat, calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial AH yang menjadi tersangka kasus pencabulan anaknya sendiri akhirnya ditangkap di Pauh, Padang, Sumatera Barat, Minggu (17/3/2019).

Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini ditangkap di tepi jalan.

Dia diringkus oleh jajaran Polres Pasaman Barat yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Afrides langsung ketika sedang menunggu mobil.

"Tersangka telah kami tangkap di Pauh Padang. Dia sedang menunggu mobil mau pergi dari Padang.

Namun sebelum mobilnya datang, kami berhasil meringkusnya," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso saat dihubungi, Minggu (17/3/2019).

Iman mengatakan, AH sebelumnya telah melarikan diri dari Pasaman Barat ketika kasusnya mulai terkuak.

Sebelum ditangkap, AH terdeteksi berada di Jakarta, kemudian berpindah ke Depok.

"Sabtu kemarin, tim yang dipimpin Kasat Reskrim berangkat ke Depok dan berkoordinasi dengan Polda setempat. Sayangnya, AH berhasil kabur dari Depok menuju Padang dengan menggunakan jalur darat," katanya.

Setelah lolos, kata Iman, pihaknya terus melakukan pengejaran hingga ke Padang sampai akhirnya ditangkap di Pauh

Sebelumnya diberitakan, pada Kamis (14/3/2019), Polres Pasaman Barat telah menetapkan AH sebagai tersangka pencabulan anak sendiri.

AH juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pasaman Barat karena sudah kabur dari Pasaman Barat.

Caleg PKS dilaporkan istrinya

Seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat, Sumatera Barat, berinisial AH, dilaporkan ke Polres Pasaman Barat atas dugaan pencabulan.

AH dilaporkan karena diduga mencabuli anak kandungnya yang kini berusia 17 tahun.

Ibu kandung korban yang juga istri AH, baru mengetahui itu setelah anaknya bercerita apa yang telah dialaminya selama ini.

Mendengar itu, sang ibu langsung melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polres Pasaman Barat.

“Betul, ada laporan tanggal 7 Maret lalu,” kata Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).

AH diduga telah mencabuli anak kandungnya berkali-kali, sejak anaknya duduk di kelas 3 SD.

Terakhir kali diduga perbuatan itu dilakukan AH pada Januari 2019 lalu, atau sudah sekitar delapan tahun korban menerima perbuatan cabul itu dari ayahnya.

"Sekarang korban berusia 17 tahun dan masih sekolah,” kata Afrides.

Pihak kepolisian, kata Afrides, belum bisa menyimpulkan modus yang dilakukan oleh terduga pelaku karena masih dalam pengejaran. Dari hasil penyelidikan AH kabur ke Jakarta. 

“Modus belum bisa disimpulkan karena baru pelapor (ibu kandung korban) yang diperiksa. Korban rencananya hari ini diperiksa,” jelasnya.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso mengatakan, belum mengetahui mengapa baru sekarang dugaan pencabulan tersebut dilaporkan ke polisi.

Dia juga tak bisa memastikan apakah korban selama ini di bawah ancaman atau tidak.

"Ya atau tidak ada ancaman (diselidiki), masih kami lakukan penyelidikan," ujarnya.

Kemungkinan lain, kata dia, korban yang sudah mulai beranjak dewasa dan mulai menyadari hal keji yang diduga telah diperbuat ayahnya ke dirinya.

"Dia anak enggak ngerti, enggak tahu. Mungkin sudah mulai dewasa ini, dia mau pacaran atau membina rumah tangga, dia nggak bisa karena kondisinya itu. Tapi kita juga kurang tahu, kita masih terus mendalami," ujarnya.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sumbar, Irsyad Syafar juga membenarkan bahwa AH adalah caleg dari PKS.

"Dia memang caleg PKS, tapi bukan kader PKS. Kita rekrut eksternal karena beliau dikenal di tengah-tengah masyarakat sebagai orang baik," kata Irsyad Syafar.

Irsyad mengatakan, AH dicalonkan oleh PKS karena rekomendasi dari tokoh masyarakat sekitar. Pihak partai, kata dia, tidak mengetahui secara detail mengenai pribadi AH.

"Pakai apa mendeteksinya? Tidak ada partai yang bisa mendeteksi privasi seseorang,” ujarnya.

Pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Irsyad mengatakan tidak akan membela AH jika AH terbukti bersalah.

PKS juga akan mencoret AH dari pencalonan di Pemilu 2019 jika terbukti bersalah.

"Jika terbukti, akan kita coret, tidak masalah. Manusia jika berbuat salah harus bertanggung jawab," ujarnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabur hingga Depok dan Jakarta, Caleg PKS yang Cabuli Anaknya Ditangkap", https://regional.kompas.com/read/2019/03/17/16224261/kabur-hingga-depok-dan-jakarta-caleg-pks-yang-cabuli-anaknya-ditangkap

Berita Terkini