Menyamar Jadi Perempuan Pakai Kerudung, Pria Ini 50 Kali Sukses Bobol ATM. Saat diegerebek polisi, di dalam kamarnya ditemukan mesin ATM.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka Ramdyadhie Priambodo (RP) telah melakukan aksi pencurian atau akses sistem milik orang lain (skimming) untuk membobol mesin ATM.
Ramdyadhie Priambodo alias RP adalah kerabat jauh Prabowo Subianto. Polisi pun membenarkan RP kerabat jauh Prabowo.
RP diketahui sudah melakukan pembobolan ATM sebanyak 50 kali. Dalam menjalankan aksinya, dia menyamar menjadi perempuan yang berkerudung.
Atas perbuatannya tersebut, polisi mengamankan uang tunai Rp 300 juta saat menggeledah apartemen RP di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, pada 26 Februari 2019.
"Setelah kami ungkap, pelaku ini sudah sekitar 50 kali narik (uang di mesin) ATM. Kami juga mendapatkan barang bukti uang Rp 300 juta.
Saat ini, Polda Metro Jaya masih menangani kasus tersebut," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Polisi juga mengamankan sebuah mesin ATM, dua kartu ATM, laptop, dua kartu putih yang berisi data-data nasabah, telepon genggam, masker, dan kerudung.
Kerudung itu digunakan RP untuk menyamar menjadi seorang perempuan saat mengambil uang di mesin ATM.
Argo mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki sejak kapan RP melakukan aksi tersebut.
• Kerabat Prabowo Subianto Terlibat Pembobolan ATM, Ini Penjelasan Polisi dan Gerindra
"Belum ada info dari tahun berapa," ujarnya.
Sebelumnya, RP ditangkap atas kasus dugaan skimming berdasarkan laporan yang diterima polisi pada 11 Februari 2019.
RP disebut memiliki hubungan keluarga dengan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Namun, Argo enggan menyebut latar belakang RP.
"Belum ada info sampai ke sana (hubungan kerabat dengan calon presiden 02 Prabowo Subianto). Kita tunggu proses dari penyidik," ujar Argo.
50 kali beraksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka Ramdyadhie Priambodo (RP) telah melakukan aksi pencurian atau akses sistem milik orang lain ( skimming) mesin ATM sebanyak 50 kali.
Atas perbuatannya tersebut, polisi mengamankan uang tunai Rp 300 juta saat menggeledah apartemen RP di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, pada 26 Februari 2019.
"Setelah kami ungkap, pelaku ini sudah sekitar 50 kali narik (uang di mesin) ATM. Kami juga mendapatkan barang bukti uang Rp 300 juta.
Saat ini, Polda Metro Jaya masih menangani kasus tersebut," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Polisi juga mengamankan sebuah mesin ATM, dua kartu ATM, laptop, dua kartu putih yang berisi data-data nasabah, telepon genggam, masker, dan kerudung.
Kerudung itu digunakan RP untuk menyamar menjadi seorang perempuan saat mengambil uang di mesin ATM.
Argo mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki sejak kapan RP melakukan aksi tersebut.
• Video Detik-detik Perampok Gasak Uang di Mesin ATM Lampung Walk, Hanya Butuh 5 Menit
"Belum ada info dari tahun berapa," ujarnya.
Sebelumnya, RP ditangkap atas kasus dugaan skimming berdasarkan laporan yang diterima polisi pada 11 Februari 2019.
RP disebut memiliki hubungan keluarga dengan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. Namun, Argo enggan menyebut latar belakang RP.
"Belum ada info sampai ke sana (hubungan kerabat dengan calon presiden 02 Prabowo Subianto). Kita tunggu proses dari penyidik," ujar Argo.
Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, kasus pembobolan ATM tidak dilakukan keponakan Prabowo.
Meski demikian, Dasco mengaku ada hubungan kerabat antara Prabowo dan RP.
"Kami ralat bahwa yang bersangkutan bukanlah keponakan Pak Prabowo. Dia adalah kerabat jauh," ujar Dasco.
"Kalau kerabat dekat pasti pakai nama Djojohadikusumo begitu lho. Jadi saya keberatan kalau itu dikabarkan keponakan Pak Prabowo," ujarnya.
Polisi Ungkap Modus Pembobolan ATM
Kasus pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Lampung kian marak. Polisi akhirnya berhasil mengungkap modus baru para pelaku yang bisa mengeruk uang dari ATM tanpa harus merusak atau membobol mesinnya.
Aksi pembobolan inilah yang terjadi di ATM kampus UIN Raden Intan Bandar Lampung dan ATM Lampung Walk beberapa hari silam.
Pelaku hanya menggunakan kartu ATM milik sendiri, dan ini adalah kartu ATM resmi yang dikeluarkan bank, bukan kartu ATM palsu.
Lantas bagaimana uang yang keluar dari ATM dengan kartu milik sendiri dan rekening yang juga miilik sendiri bisa disebut pencurian atau perampokan?
Polisi membeberkan bagaimana modus pencurian uang ATM bisa terbilang cerdik. Uang dari ATM memang keluar dari mesin, tapi uang dari rekening pelaku tidak berkurang sama sekali.
Sita Mesin ATM di Dalam Kamar RP
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, terkait penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mesin ATM. Barang bukti tersebut ditemukan di kamar RP.
Selain itu, polisi mengamankan dua kartu ATM, laptop, dua kartu putih yang berisi data-data nasabah, telepon genggam, masker, kerudung, dan uang tunai senilai Rp 300 juta.
"Tersangka menggunakan kerudung saat mengambil (uang di mesin) ATM di daerah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. Dia kayak perempuan kalau diliat dari CCTV," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (18/3/2019).
Menurut dia, penangkapan ini dilakukan pada Senin 11 Februari 2019. Penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima polisi terkait kasus skimming.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Argo, RP melakukan aksi pencurian itu sebanyak 50 kali.
"Setelah kita ungkap, pelaku ini sudah sekitar 50 kali narik (uang di mesin) ATM. Kita juga mendapatkan barang bukti uang senilai Rp 300 juta itu. Saat ini, Polda Metro Jaya masih menangani kasus tersebut," kata Argo.
Uang ATM disebar di jalan
Pembobolan uang ATM juga terjadi di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Kejadian di Lampung Walk itu menghebohkan warga Bandar Lampung karena uang hasil pembobolan dihambur di jalanan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan aksi bobol ATM yang di Lampung Walk, Rabu 6 Maret 2019 adalah modus baru.
"Dari yang sudah-sudah ini termasuk modus baru, biasanya kan cara ganjal, tapi ini mereka mengakali mesin ATM," ungkap Kompol Rosef, Rabu 6 Maret 2019.
Kata Rosef, pelaku mengakali mesin dengan ATM sendiri untuk bertransaksi tanpa mengurangi saldo.
"Jadi mereka menggunakan ATM sendiri, pas uang keluar mereka matikan sehingga saldo tidak berkurang tapi uang tetap keluar," jelasnya.
Rosef pun mengatakan, jika pelaku ini sudah mempunyai jaringan spesialis bobol ATM.
"Ya sesuai perkembangan zaman maka berkembang caranya, kalau dulu ganjal ATM, sekarang pakai ATM sendiri dan saldo gak berkurang," ucap Rosef.
Cara bobol ATM tanpa merusak mesin
Penjelasan lebih rinci terkait modus baru pembobolan ATM dibeberkan Polda Metro Jaya yang baru saja mengungkap kasus serupa baru-baru ini.
Polisi dari Polda Metro Jaya pun berhasil tangkap para pelaku. Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk lima orang yang masuk dalam komplotan pembobol mesin ATM dengan modus menggunakan kartu ATM miliknya sendiri.
Kelimanya sudah beraksi sebanyak 4 kali selama Januari sampai Februari 2019 di wilayah Tangerang Selatan, Banten. Kelima pelaku pembobol mesin ATM yang dibekuk tersebut masing-masing punya peran.
Seperti pelaku berinisial Y , berperan sebagai sopir dan mengawasi situasi. Lalu A alias H, berperan mengawasi keadaan dari luar mesin ATM yang disasar.
Kemudian pelaku M alias S yang berperan memasukkan kartu ATM, mencabut saklar pada mesin ATM, dan menyodok serta mencongkel uang menggunakan alat yang sudah disediakan.
Juga pelaku F dan HS berperan mengawasi keadaan di sekitar dari luar mesin ATM yang disasar komplotan pembobol mesin ATM tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa modus komplotan pembobol mesin ATM ini dalam menjalankan aksinya tergolong baru dan unik.
Sebab, mereka menggunakan kartu ATM milik sendiri di mesin ATM yang disasar dengan cara melakukan tarik tunai. Lalu, saat mesin beroperasi menghitung uang sesuai nominal yang hendak ditarik tunai, pelaku mencabut aliran listrik ke mesin ATM.
"Sehingga mesin ATM berhenti dan uang di rekening belum terjadi transaksi. Selanjutnya tersangka menyodok lobang mesin ATM atau tempat keluarnya uang dengan menggunakan alat berupa kawat dan pinset yang sudah dimodifikasi. Sehingga para pelaku bisa mengambil uang," kata Kombes Argo Yuwono, Kamis (6/3/2019).
Hal itu, kata Kombes Argo Yuwono, bisa terjadi karena uang yang akan ditarik tunai di dalam mesin ATM sudah dinaikkan ke dekat tempat keluarnya uang secara otomatis.
Namun, mesin tiba-tiba dimatikan sehingga dalam rekening pelaku tidak terjadi transaksi, tetapi uang ada di dekat tempat uang keluar.
"Dan kemudian pelaku menggunakan alat berupa kawat dan pinset untuk mengambil uang dari mulut mesin ATM tempat keluarnya uang," kata Kombes Argo Yuwono.
Lanjut, kata Kombes Argo Yuwono pengungkapan kasus ini berawal setelah polisi menerima laporan pembobolan ATM di sejumlah lokasi di Tangerang, sejak Januari sampai Februari 2019.
Lokasi mesin ATM yang dibobol tersebut ada di apartemen Paragon, Binong, Tangerang; mesin ATM di SPBU di Jalan Raya Serpong, Tangerang; mesin ATM di SPBU di Jalan Sekneg Raya, Pinang, Tangeran; serta pada Desember 2018 di mesin ATM di SPBU di Jalan Hasyim Ashari, Pinang, Tangerang.
Selanjutnya, petugas kata Kombes Argo Yuwono, melakukan penyelidikan berupa interview atau memeriksa saksi, observasi dan undercover.
"Ini untuk mengetahui identitas dari para pelaku kejahatan tersebut. Sehingga pada Sabtu 23 Februari 2019, petugas berhasil menangkap 5 orang pelaku," kata Kombes Argo Yuwono.
Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolda Metro Jaya.
Barang bukti yang diamankan, kata Kombes Argo Yuwono menyebutkan, adalah 13 kartu ATM BRI, 2 kartu ATM BNI, 2 kartu ATM Bank Mandiri, 1 kartu ATM BCA, 1k artu ATM CIMB Niaga, 1 buah obeng.
Juga 1 buah tang, 3 buah kawat, 2 buah pinset, uang tunai Rp 1 juta, 2 unit handphone merek Nokia warna hitam, 1 unit handphone merek Samsung lipat warna putih, 1 HP merek VIVO, 1 HP merek Samsung A7, 1 unit handphone merek Oppo A71 warna putih, dan 1 unit handphone merek Samsung GT09 warna hitam.
Menurut Kombes Argo Yuwono, kawanan sindikat ini biasanya berkumpul di rumah kontrakan salah satu tersangka yakni M alias S pada malam hari.
"Kemudian mereka berkeliling di daerah Serpong, Tangerang, dengan menggunakan 1 unit mobil Honda BRV warna silver untuk mencari sasaran. Biasanya adalah mesin ATM yang terletak di SPBU dan dalam keadaan sepi," kata Kombes Argo Yuwono.
Setelah menemukan lokasi mesin ATM yang akan dijadikan sasaran, kata Kombes Argo Yuwono, mereka lalu beraksi.
"Tersangka M alias S dan tersangka AH akan masuk ke bilik mesin ATM untuk melakukan transaksi penarikan pada mesin ATM seperti biasanya," kata Kombes Argo Yuwono.
Namun, pada saat mesin sedang menghitung jumlah uang, kata Kombes Argo Yuwono tersangka akan mencabut saklar pada mesin ATM, sehingga mesin mati dan transaksi gagal.
"Selanjutnya tersangka M alias S mencongkel lubang keluarnya uang dengan obeng dan merogoh atau mencongkel serta mengambil uang dari dalam mesin, dengan alat yang sudah disediakan," kata Kombes Argo Yuwono.
Atas perbuatan mereka, kata Kombes Argo Yuwono, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan atau pasal 3 dan atau pasal 5 ayat (1) juncto pasal 2 ayat (1) huruf p huruf q dan huruf r Undang-Undang No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Untuk Pasal 363 KUHP, ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 7 tahun. Sementara untuk pasal di Undang-Undang No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, ancamannya adalah pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar," kata Kombes Argo Yuwono.
(tribunlampung.co.id/heribertus sulis)