Mertua Laporkan Menantu ke Polisi Gara-gara Alat Vital Besar, Terungkap Usai Diperiksa Bersama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus mertua yang melaporkan menantunya gara-gara ukuran alat vital yang besar membuat heboh.
Begini deretan fakta terbaru terkait kasus seorang mertua yang laporkan menantunya ke polisi lantaran termakan isu dari tetangga.
Sito (50) mertua yang laporkan Basar, menantunya ke Polsek Maron, Probolinggo karena beberapa tetangga sekitar kediamannya mengabarkan jika sang menantu yang menjadi alasan anaknya meninggal.
Tetangga Sito mengatakan, alat kelamin yang dimiliki menantunya memiliki ukuran yang tak lazim hingga mengakibatkan sang anak meninggal dunia.
Berdasar data yang diterima SURYA.co.id langsung dari lapangan, berikut sederet fakta terbaru tentang mertua yang laporkan menantunya ke polisi lantaran ukuran alat kelamin.
1. Alasan Sito laporkan menantunya
Warga Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo itu terbawa isu yang tak benar. Di saat keluarganya berduka, ia mendapatkan banyak bisikan dari orang di sekitarnya.
"Sito mendapatkan kabar kalau anaknya meninggal gara-garaalat kelamin menantunya, Basar. Nah itu omongan dari beberapa orang. Tanpa pikir panjang, Sito geram dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Maron," kata Kapolsek Maron AKP Sugeng Supriantoro, Rabu (27/3/2019).
Saat laporan itu, kata Kapolsek, anak Sito baru saja meninggal, dan itu belum 100 hari.
Sito melaporkan dugaan pembunuhan oleh Basar terhadap Jumatri, akibat alat kelaminnya terlalu besar.
Laporan mereka tertuang dalam surat laporan LP / 07 / III / 2019 / JTM / RES PROB / SEK MRN, Tgl 11 Maret 2019. Setelah itu, pihaknya sempat melakukan penyelidikan awal.
"Jadi, Sito ini belum tahu kebenarannya. Dia juga tidak tahu seberapa besar dan berapa ukuran alat kelamin menantunya. Ia gegabah dan ingin segera Basar mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaannya itu," tambah Kapolsek.
Menurut Kapolsek, alasan Sito hanya satu, ingin ada keadilan.
Ia merasa anaknya tak kuat selama ini mencukupi kebutuhan lahir batin suaminya, Basar. Jadi, ada keterpaksaan.
"Nah Sito ingin Basar bertanggung jawab, makanya dilaporkan. Padahal dasar laporan itu hanya bersumber dari omongan orang lain yang belum tentu benar," ungkap Kapolsek.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat atau siapapun untuk tidak mudah percaya dengan berita yang belum tentu kebenarannya.
"Jangan termakan isu hoax atau bohong. Perlu ada klarifikasi, jadi tidak akan ada kejadian seperti ini yang terulang kembali," pungkasnya.
2. Upaya damai dibantu Polsek Maron
"Kami pertemukan bahkan ada perangkat desa.
Kami ajak rundingan bersama, biar tidak salah paham antaramertua dan menantu ini," katanya.
Bahkan, untuk membuktikan benar atau tidaknya isu alat kelaminterlapor ini besar atau tidak, sempat dilakukan tes.
Hasilnya, ya normalnya orang Indonesia.
"Akhirnya kedua belah pihak saling memaafkan.
Hubungan mertua dan menantu ini kembali akur meski sempat berseteru. Dan jadi tidak ada yang dilaporkan, permasalahan selesai secara kekeluargaan," jelasnya.
3. Sito akhirnya melihat ukuran alat vital menantunya
Dalam pertemuan itu, Sito melihat langsung alat kelaminmenantunya tersebut.
Tak hanya Sito, Nedi, anak pertamanya juga melihat langsung.
"Mereka bertiga masuk ke dalam ruangan, dan Basar menunjukkan alat kelaminnya," tambahnya.
Kapolsek menjelaskan, Sito merasa puas sekaligus malu setelah melihat alat kelamin menantunya itu.
4. Sito cabut laporan atas menantunya
Setelah puas melihat ukuran alat vital sang menantu, Sito merasa malu lantaran termakan omongan dan bisikan orang lain.
Lantaran hal itu, Sito secara terbuka meminta maaf padamenantunya dan mencabut laporan di Polsek Maron.
"Ya dia langsung meminta maaf kepada Basar dan semuanya. Ia menuliskan itu dalam surat pernyataan yang intinya menyebutkan bahwa alat kelamin Basar normal dan wajar, tidak terlalu besar seperti yang dibayangkan. Sito mencabut laporannya, dan kasus ini selesai dengan perdamaian," urainya.
5. Penyebab kematian anak Sito dirilis polisi
Kapolsek Maron, AKP Sugeng Supriantoro, mengungkapkan penyebab kematian, Jumatri, anak Sito Warga Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Penyebab kematian tersebut bukan karena alat kelamin suami korban, Basar, yang terlalu besar, melainkan lantaran penyakit yang diderita korban.
Sugeng menyebut kematian korban itu murni karena sakit, bukan karena alat kelamin suaminya yang tak wajar. Hal itu sudah dibuktikan oleh pihak kedokteran dan beberapa kerabat, termasuk orangtua korban.
"Sejak kecil, korban menderita penyakit epilepsi. Nah, kuat dugaan, penyebab kematiannya karena penyakit yang diderita itu," kata Sugeng kepada Surya, Rabu (27/3/2019).
Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan awal, tidak ada dugaan pembunuhan seperti yang disangkakan Sito. Apalagi, jika disebut meninggal akibat alat kelamin yang terlalu besar.
"Masih sering kambuh penyakitnya," jelasnya.
Laporan polisi oleh Sito, warga Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, akhirnya dicabut, 20 Maret 2019 lalu.