TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bagi kamu yang hendak melakukan mutasi kendaraan bermotor, berikut cara mutasi kendaraan.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, Ajun Komisaris Reza Khomeini mengungkapkan, cara mutasi kendaraan dilakukan dengan mendatangi kantor samsat terdekat.
Mutasi kendaraan bisa dilakukan antar kabupaten/kota maupun provinsi.
Dalam cara mutasi kendaraan, ada sejumlah syarat mutasi kendaraan yang harus dipenuhi pemohon.
Berikut, syarat mutasi kendaraan.
1. Membawa BPKB kendaraan asli.
2. Membawa STNK.
3. Membawa KTP tujuan mutasi.
• Syarat Ganti Pelat Motor di Kantor Samsat, Simak Cara Ganti Pelat Motor
4. Membawa kendaraan yang akan dimutasi.
Kendaraan yang akan dimutasi, kata Reza Khomeini, akan dilakukan pengecekan fisik.
Adapun, proses awal dalam cara mutasi kendaraan, pemohon terlebih dahulu melakukan pendaftaran di kantor samsat terdekat.
“Pemohon datang ke loket mutasi untuk melakukan pendaftaran mutasi kendaraan,” kata Reza Khomeini, Selasa (9/4/2019).
Setelah melakukan pendaftaran, pemohon ke loket arsip STNK dan BPKB.
Di loket tersebut, pemohon bisa meminta arsip kendaraan berupa faktur dan arsip awal.
Lalu, berkas asli ditinggal untuk proses pengetikan.
“Kemudian, pemohon akan diberikan surat pengantar serta pencetakan BPKB, sebagai pengantar ke daerah tujuan,” kata dia.
Reza Khomeini menambahkan, pemohon akan mendapat tanda terima dan surat pengambilan.
Dokumen tersebut sebagai pengganti berkas asli yang ditinggalkan di kantor samsat terdekat.
• Cara Bayar Pajak Mobil, Simak Syarat Bayar Pajak Mobil
Dokumen itu berlaku sebagai surat jalan sementara bagi pemilik kendaraan.
Cara Bayar Pajak Motor
Bagi kamu yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), ada sejumlah syarat bayar pajak motor yang harus diperhatikan.
Selain syarat bayar pajak motor, kamu juga perlu memperhatikan cara bayar pajak motor.
Kapolres Lampung Utara, Ajun Komisaris Besar Budiman Sulaksono menerangkan, sejumlah syarat perlu disiapkan wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraan bermotor.
Syarat-syarat tersebut merupakan bagian dari cara bayar pajak motor.
Berikut, syarat bayar pajak motor.
1. Membawa KTP asli.
2. Membawa surat tanda nomor kendaraan atau STNK.
3. Membawa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
• Cara Gadai BPKB di Pegadaian, Syarat Gadai BPKB di Pegadaian buat Pegawai Swasta hingga PNS
Menurut Budiman Sulaksono, wajib pajak membawa persyaratan beserta fotokopi masing-masing sebanyak dua lembar.
Adapun, cara bayar pajak motor dilakukan dengan mendatangi kantor sistem administrasi manunggal satu atap (samsat).
Sebelum mendatangi kantor samsat, wajib pajak harus memastikan sudah membawa seluruh persyaratan membayar pajak kendaraan bermotor.
Sebaiknya, wajib pajak mengecek kembali seluruh persyaratan membayar pajak kendaraan bermotor saat akan mendatangi kantor samsat.
Hal itu untuk memudahkan wajib pajak saat membayar pajak.
Di Samsat, wajib pajak akan melalui sejumlah proses.
Berikut, cara bayar pajak motor di Samsat.
1. Petugas samsat akan memberikan formulir pendaftaran kepada wajib pajak.
2. Wajib pajak mengisi formulir pendaftaran, yang berisi:
a. Identitas diri.
b. Kendaraan yang akan dibayar pajaknya.
3. Wajib pajak menyerahkan formulir beserta persyaratan kepada petugas.
4. Petugas memeriksa kelengkapan formulir wajib pajak.
5. Setelah pemeriksaan selesai, wajib pajak bisa melakukan pembayaran pajak.
Budiman Sulaksono menuturkan, waktu perkiraan proses pembayaran pajak motor berlangsung selama 10 menit.
• Cara Kredit Motor di Pegadaian, Syarat Kredit Motor di Pegadaian Bagi PNS maupun Pegawai Swasta
Dengan syarat, seluruh persyaratan dalam pembayaran pajak sudah terpenuhi.
Karena itu, Budiman Sulaksono mengimbau, wajib pajak memeriksa kembali kelengkapan persyaratan sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Demikian, cara mutasi kendaraan dan syarat mutasi kendaraan. (tribunlampung.co.id/dedi sutomo)