UPDATE Polisi Ungkap Hasil Visum Selaput Dara Audrey Siswi SMP Pontianak Usai Dianiaya 12 Siswi SMA

Editor: Andi Asmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengungkap hasil visum Audrey soal selaput dara tidak robek. Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat menjenguk korban dan ibu korban di Rumah Sakit Promedika Pontianak, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) siang. Kapolda memastikan berdasarkan pemeriksaan kesehatan tidak ada kerusakan pada bagian vital korban seperti yang viral di media sosial.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PONTIANAK - Kasus penganiayaan siswi SMP di Pontianak, AU (14), diduga dilakukan oleh 12 siswi SMA di kota yang sama, memunculkan kabar perbuatan sadis terhadap Audrey. Nama lengkap, sekolah, dan alamat tidak disebut, untuk selanjutnya disebut AU.

AU dikabarkan mengalami penganiayaan mulai dari kepala dibenturkan ke aspal, tubuh dipukul damn ditendang, hingga kabar yang "mengerikan", yakni organ vitalnya ditusuk hingga rusak.

Pengeroyokan Siswi SMP oleh 12 Siswi SMA, Nikita Mirzani Sampai Gemetar Baca Beritanya,

Siswi SMP Disiksa 12 Siswi SMA di Kalbar, #JusticeForAudrey Jadi Trending Topic

Siswi SMP di Pontianak Kalbar Dianiaya 12 Siswi SMA Gara-gara Cinta dan Perang Kata-kata di Facebook

Menanggapi kabar yang menyebar di masyarakat tersebut, pihak kepolisian setempat, Rabu 10 April 2019, mengeluarkan pernyataan terkait hasil visum terhadap AU.

Penegasan paling penting adalah berdasarkan hasil visum, tidak ada penganiayaan di bagian organ vital AU sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat.

Menurut Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kalbar, Kombes Pol dr Sucipto, berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, organ vital AU masih utuh.

"Tidak ada robekan atau luka, dan tidak ada trauma fisik pada area sensitif tersebut," kata Sucipto.

Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu 10 April 2019 juga mengungkap hasil visum terhadap AU.

Kapolresta mengatakan, dari hasil visum diketahui jika tak ada bengkak di kepala korban. Kondisi mata korban juga tidak ditemukan memar. Penglihatan korban juga normal.

Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, untuk telinga, hidung, tenggorokan (THT) tidak ditemukan darah.

"Kemudian dada tampak simetris tak ada memar atau bengkak, jantung dan paru dalam kondisi normal," katanya.

 

Kondisi perut korban, sesuai hasil visum tidak ditemukan memar. Bekas luka juga tidak ditemukan. "Kemudian organ dalam, tidak ada pembesaran," jelasnya.

Selanjutnya Kapolresta menyampaikan hasil visum alat kelamin korban.

Menurut Kapolresta, selaput dara tidak tampak luka robek atu memar.

Anwar mengulangi pernyataannya terkait hal ini. "Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atu memar," katanya.

Hasil visum juga menunjukkan kulit tidak ada memar, lebam ataupun bekas luka.

"Hasil diagnosa dan terapi pasien, diagnosa awal depresi pasca trauma," ungkap Kapolresta.

Hasil visum, selaput dara Audrey tidak robek usai dianiaya 12 siswi SMA. Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono saat menjenguk korban dan ibu korban di Rumah Sakit Promedika Pontianak, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) siang. Kapolda memastikan berdasarkan pemeriksaan kesehatan tidak ada kerusakan pada bagian vital korban seperti yang viral di media sosial. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI) (TRIBUN PONTIANAK)

Gubernur Kalbar Berang

Kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap AU, siswi SMP di Pontianak, yang diduga dilakukan oleh 12 siswi SMA, memantik kemarahan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

"Para pelaku pengeroyokan tak bisa berlindung dari jerat hukum hanya karena berstatus anak-anak," kata Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji sebagaimana dikutip dari tribunpontianak.co.id, Rabu 10 April 2019.

"Ada hukum yang mengatur mengenai cara menangani kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak atau mereka yang belum cukup umur," ujar Gubernur Kalbar Sutarmidji.

Pernyataan bernada marah dan juga kecewa dari Gubernur Kalbar Sutarmidji menyeruak di tengah munculnya isu bahwa kasus itu akan didamaikan dan tidak dilanjutkan ke proses hukum.

Download MP3 Lagu Kill This Love dari BLACKPINK, Lagi Trending di YouTube

Download MP3 Lagu Mungkin Nanti Versi Jepang Ariel Noah, Lihat Lirik Lagu Mashimo Mata Itsuka

Download MP3 Lagu Religi Nissa Sabyan, Opick, dan Tompi

Gubernur Sutarmidji menegaskan, pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatan yang telah dilakukan.

Apalagi yang terjadi, menurutnya termasuk dalam kategori penculikan.

"Saya minta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, karena ini terencana," tegasnya Sutarmidji.

"Ini bisa masuk kategori penculikan. Ini sudah tidak dapat ditoleransi. Memang di bawah umur tapi dari sisi korban juga harus diperhatikan," lanjutnya.

Sutarmidji menyampaikan, jika karena berstatus anak-anak lalu tindak pidananya dikesampingkan, maka akan berdampak buruk di masa depan.

"Kalau selalu berlindung karena pelaku dibawah umur, suatu saat akan banyak kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur atas perintah orang dewasa," ujarnya.

Tak hanya Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pun ikut angkat bicara.

Hotman Paris meminta Presiden Jokowi segera menangani kasus ini. Hotman ingin keadilan segara ditegakkan.

"Saya akan berikan semua honor saya dari Pondok Pesantren Tebuireng Jombang kepada ibu korban," kata Hotman.

"Ini adalah sebagai awal perlawanan hukum," ujar Hotman.

Siswi SMP yang baru berusia 14 tahun dianiaya oleh 12 siswa SMA yang rata-rata berusia 16 tahun. Adalah siswi berinisial AU yang jadi korban pengeroyokan, yang tak biasa dilakukan oleh anak SMA. Kepalanya dibenturkan ke aspal dan bagian dada terkena pukulan. Isu menyebar seolah organ intim Audrey dirusak oleh pelaku. (TRIBUN PONTIANAK)

KPPAD Lapor Polisi

Di tengah gencarnya berita mengenai nasib AU yang diperlakukan secara kasar oleh para siswa SMA yang mengeroyoknya, muncul pernyataan dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.

KPPAD Kalimantan Barat melaporkan akun Twitter Ziana Fazura (@zianafazura) ke Polda Kalbar, Selasa 9 April 2019.

Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak mengatakan, laporan itu terkait unggahan akun tersebut yang mengomentari peristiwa pengeroyokan AU.

Unggahan dengan tagar #JusticeForAudrey itu diduga memancing reaksi warganet untuk memberikan komentar yang kemudian menyudutkan nama lembaga KPPAD.

"Kami menilai, akun (Ziana Fazura) itu semakin memperuncing masalah. Dan membelokkan statement-statement kami sebagai pelindung anak-anak Kalbar," kata Eka di kantor KPPAD Kalbar di Jalan DA Hadi, Pontianak.

Akun itu juga dinilai menggiring opini publik bahwa ada upaya KPPAD Kalbar untuk mendamaikan pelaku dengan korban pengeroyokan.

Tak Pernah Punya Akun Pribadi, Saat Ini Beredar Akun Facebook Palsu Bupati Lampung Utara dan Istri

Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Bupati dan Ketua PKK Lampung Utara

Brigjen Pol Teddy Minahasa Kunjungi Polresta Bandar Lampung, Minta Bersinergi Amankan Pemilu

Padahal, menurut Eka, KPPAD Kalbar menerima pengaduan korban pada Kamis 5 April 2019, sehari sebelum korban membuat laporan ke Polsek Pontianak Selatan.

Di Mapolsek sebenarnya sudah dilakukan mediasi. Saat itu korban meminta mereka untuk mendampingi, bukan memfasilitasi mediasi tersebut.

"Lagi pula, ranah kami bukan pada penanganan perkara hukumnya. Kami hanya melakukan pendampingan," ucapnya.

Dia minta seluruh masyarakat untuk tidak menyeret-nyeret lembaga KPPAD untuk kepentingan pribadi atau kelompok berkaitan dengan kasus tersebut.

"Sudah kami coba telusuri. Akun itu bodong atau anonim, bukan akun sungguhan," ujarnya.

Pelaku Diduga Tiga Orang

Pelaku penganiayaan siswi SMP Pontianak, diduga dilakukan tiga orang.

Ketiganya merupakan siswi dari sekolah berbeda di Pontianak.

Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak, mengatakan, hal itu sesuai dengan informasi yang diperoleh pihaknya.

"Menurut pengakuan korban pelaku utama itu ada tiga. Ini semua anak SMA yang berada di Kota Pontianak," kata Eka kepada Tribun.

Menurut Eka, ketiganya ini yang melakukan pemukulan terhadap korban yang mengakibatkan Au muntah kuning dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya, terduga pelaku pengeroyokan mengarah ke tiga orang.

Terduga pelaku memiliki peran berbeda.

Ketiga terduga adalah E, T, dan L. Sementara D yang menjemput korban menuju rumah P.

Kasat Reskrim Kompol Husni menjelaskan, dari rumah P, korban Au keluar menggunakan roda dua dan diikuti dua sepeda motor yang pengendaranya tidak dikenal korban.

Setelah sampai di Jalan Sulawesi, korban dicegat.

Tiba-tiba dari arah belakang, terduga pelaku, T menyiram air dan menarik rambut korban sehingga terjatuh.

Setelah korban terjatuh, saudari E menginjak perut korban dan membenturkan kepala korban ke aspal.

Setelah itu, korban melarikan diri bersama P menggunakan sepeda motor.

Namun korban dicegat kembali oleh saudari T dan saudari L di Taman Akcaya yang tidak jauh dari TKP pertama.

Setelah itu, korban dipiting oleh T. Selanjutnya L menendang pada bagian perut korban.

Namun saat kejadian itu dilihat warga sekitar, sehingga pelaku melarikan diri.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan rumah sakit terkait rekam medis dari korban.

Kasat Reskrim mengatakan, setelah mendapat pengaduan orangtua korban selanjutnya dilakukan visum terhadap korban.

Korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah kejadian ini.

AU menjalani serangkaian rontgen untuk pemeriksaan tengkorak kepala dan dada untuk mengetahui trauma yang diakibatkan pengeroyokan tersebut.

Ramalan Zodiak Besok, Hari Kamis 11 April 2019. Cancer Agak Emosional, Virgo Hati-hati Stres Mental

Ibu AU: Anak Saya Masih Trauma

Ibunda AU mengatakan hingga saat ini anaknya masih trauma.

"Psikisnya masih terganggu dan dalam pemulihan," katanya.

Keluarga, kata dia, sangat menyesalkan kasus penganiayaan yang menimpa putrinya itu, sehingga pihaknya menyerahkan proses selanjutnya kepada pihak kepolisian.

Audrey mengaku dianiaya oleh siswi SMA di Pontianak pada 29 Maret 2019. Namun, peristiwa itu baru diadukan ke Polsek Pontianak Selatan pada 5 April 2019 dan kemudian dilimpahkan ke Polresta Pontianak.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono mengatakan polisi telah memeriksa ketiga siswa SMA terduga pelaku penganiayaan Audrey.

"Bagi terduga pelaku, dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh pihak kepolisian," kata Didi Haryono usai menjenguk Audrey.

Polisi akan terus menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan itu.

"Pelaku dan korban adalah anak-anak, maka penegakan hukumnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga akan dilakukan penegakan hukum dan bimbingan psikologisnya," kata Didi.

Kata Didi, para terduga pelaku tetap diproses hukum, tetapi kata dia, jangan sampai penegakan hukum itu membawa dampak psikologis mereka.

"Tetap diproses karena sudah masuk tindak pidana, dan setiap prosesnya akan didampingi oleh Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar," katanya

"Hari ini kami sudah menjenguk langsung korban penganiayaan, dan secara fisik sudah bagus, bisa bicara, namun secara fisikis agak depresi mungkin masih teringat terus apa yang baru pertama kali dialaminya itu," katanya.(*)

Berita Terkini