Kata Ashanty Soal Terduga Pelaku Kasus Audrey: Itu Sama Saja Pembunuh Berdarah Dingin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ashanty Siddik dan Aurel Hermansyah saat ditemui di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Istri Anang Hermansyah, Ashanty turut menanggapi kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Audrey, seorang siswi SMP di Pontianak.

Bahkan, Ashanty mengaku geram dan emosi melihat para pelaku yang masih di bawah umur, yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap korban tersebut.

Ashanty mengatakan, ia pun berdoa agar tak ada satupun anaknya yang ikut terlibat dalam kasus serupa. 

"Tapi yang jelas, kalau saya yang terjadi kepada anak saya, yang pasti, waduh nggak tahu lagi deh, nggak deh nggak."

"Karena kalau ini dibiarkan, nanti akan banyak orang yang seperti ini yang berkeliaran di luar sana, yang ternyata ini mengerikan loh," ungkap Ashanty, saat ditemui Grid.ID di kawasan Istora Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).

Emosi Ashanty semakin meledak-ledak ketika melihat foto-foto yang beredar di sosial media.

Di mana, para pelaku yang masih bisa tertawa-tawa di atas penderitaan korban.

Ashanty awalnya tak percaya dengan kejadian tersebut.

Sudah Berstatus Tersangka, Inilah Daftar Siswi SMA yang Keroyok Audrey

Sebab, dia melihat para pelaku tak tampak seperti seorang penjahat.

"Mukanya manis-manis, mukanya baik, itu kalau aku nggak tahu dia orang jahat ngeliat begini pasti baik kan."

"Mungkin orangtuanya juga nggak tahu punya anak begitu, aku sih benci banget lihatnya, nggak ada deh," kata Ashanty.

Ashanty kemudian merasa bersyukur bahwa anak-anaknya, termasuk anak sambungnya, kini sudah bersikap dewasa.

"Kakak udah gede udah 21 (tahun), dia Alhamdulillah udah ngerti lah ya, udah nggak perlu diatur-atur."

"Jiel juga walau baru berumur 18 (tahun) tapi udah luar biasa sangat-sangat bisa mengatur diri dia sendiri."

"Dia bisa mengatur ritme hidupnya dia, sekolahnya dan macam-macam, dan saya berharap yang kecil 2 bisa kayak kakak-kakaknya gitu aja sih," ungkap Ashanty.

Lihat Video

Ashanty mengaku telah melihat video para terduga pelaku bullying terhadap Audrey.

"Setelah lihat videonya, (para pelaku bullying terhadap Audrey) bejat."

Anang Hermansyah dan Ashanty Bertengkar hingga ke Kantor Polisi, Berakhir Mengejutkan

"Nggak ada ampun, mau di bawah umur atau apalah, itu sama saja pembunuh berdarah dingin," kata Ashanty bersama Aurel Hermansyah, di sela acara Indonesia Young Enterpreneur Summit 2019 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).

Istri musisi dan politisi Anang Hermansyah itu hanya berharap, peristiwa serupa tidak terjadi lagi di esok hari.

Ashanty meminta para penegak hukum mengusut tuntas dan mengantarkan para pelaku perundungan ke penjara.

"Kalau dibiarkan, banyak orang yang seperti ini (pelaku) yang berkeliaran di luar sana, ini mengerikan," ujarnya.

Ashanty meyakini, orangtua para pelaku perundungan yang mengarah ke tindak penganiayaan terhadap Audrey tidak mengetahui pergaulan anak-anak mereka.

Ia ingin permasalahan perundungan yang menimpa Audrey diselesaikan lewat jalur hukum.

Meski para pelaku masih di bawah umur, menurut Ashanty, untuk membuat jera, hal itu tidak bisa hanya diselesaikan lewat kekeluargaan.

"Nggak ada tuh katanya kalau anak di bawah umur nggak bisa dihukum. Mereka harus dihukum," ujar Ashanty.

Tiga Tersangka

Sejumlah siswi SMA yang mengeroyok Audrey, siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Presiden Jokowi Ikut Buka Suara soal Kasus Pengeroyokan Audrey

Namun, jumlah tersangka pengeroyokan Audrey hanya tiga siswi.

Dari 12 siswi SMA di Pontianak yang diduga jadi pengeroyok, ternyata cuma 3 siswi SMA yang dijerat status tersangka penganiaya Audrey.

Tiga nama siswi ini disebut polisi telah mengakui perbuatannya menganiaya Audrey.

Ya, akhirnya polisi menetapkan tiga siswi SMA terduga pelaku pengeroyokan siswi SMP berinisial AD (14), siswi SMP di Kota Pontianak, sebagai tersangka, Rabu (10/4/2019).

Ketiganya masing-masing berinisial FZ alias LL (17), TR alias AR (17), dan NB alias EC (17).

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menerima hasil rekam medis dari Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.

"Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, mereka juga mengakui perbuatannya menganiaya korban," kata Anwar dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu malam.

Menurut dia, ketiga tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat 1 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun enam bulan.

"Kategori penganiayaan ringan sesuai dengan hasil visum yang dikeluarkan hari ini oleh Rumah Sakit Pro Medika Pontianak," ujarnya.

Dia menjelaskan, penganiayaan yang dilalukan pelaku tidak secara bersama-sama.

Tetapi, hal itu dilakukan bergiliran satu per satu di dua tempat berbeda.

"Sehingga sesuai dengan sistem peradilan anak, bahwa ancaman hukuman di bawah 7 tahun akan dilakukan diversi," ungkapnya.

Selain itu, dalam setiap pemeriksaan, korban maupun pelaku juga didampingi orangtua, Bapas Pontianak dan KPPAD Kalbar.

"Kami tetap bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak, baik korban maupun tersangka, kami atensi untuk melakukan perlindungan," ucapnya.

Mengaku Dapat Ancaman Pembunuhan

Keluarga siswi SMA yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Audrey mengaku mendapat ancaman pembunuhan.

Mirisnya, para siswi SMA tersebut malah terlihat asyik ngopi.

Keluarga terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Pontianak mendatangi Kantor KPPAD Kalimantan Barat untuk meminta perlindungan terhadap anak-anak mereka.

Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati mengatakan, para terduga pelaku mengalami trauma berat.

Eka juga mengatakan jika para terduga pelaku mendapat ancaman dari orang-orang tak bertanggung jawab.

"Kami didatangi pihak keluarga pelaku sejak tadi pagi, mereka datang karena ingin mengungkapkan si pelaku ini sekarang sedang dalam tekanan luar biasa," ujarnya, seperti yang TribunStyle.com kutip dari TribunPontianak.

Seperti yang disebutkan oleh Eka, tekanan yang dialami oleh para terduga pelaku mulai dari ancaman pembunuhan dan masih banyak lagi.

"Sanksi sosialnya sampai ada yang mengancam ingin menusuk kemaluan mereka, ada yang ingin membunuh, ada yang ingin menyekap, ancaman itu bertubi-tubi mereka terima, jadi dalam hal ini mereka ingin meminta perlindungan yang sama," ungkapnya.

Eka juga menjelaskan kalau kedua belah pihak yakni terduga pelaku dan korban sama-sama berhak mendapat perlindungan dari KPPAD sesuai undang-undang yang berlaku.

"Karena dalam undang-undang menjelaskan bahwa pelaku juga memiliki hak dilindungi disini, itu yang sedang kita rundingkan," ujarnya.

Seolah kontras dengan apa yang dikatakan oleh Eka, para terduga pelaku justru menghadapi permasalahan ini dengan santai.

Para terduga pelaku tetap tersenyum semringah kendati mereka kini tengah menjadi sorotan.

Siswi SMP Disiksa 12 Siswi SMA di Kalbar, #JusticeForAudrey Jadi Trending Topic

Beberapa siswi terduga pelaku justru asyik ngopi santai.

Keseruan para terduga pelaku saat ngopi santai juga beredar di dunia maya.

Mereka bahkan memamerkan senyum lebar ke arah kamera ketika seorang teman merekam momen tersebut. (tribunnews.com/grid.id)

YUK SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE Tribun Lampung News Video di bawah ini.

Berita Terkini