TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Kebakaran melanda kantor Polres Lampung Selatan pada Kamis, 2 Mei 2019 siang.
Kebakaran diduga akibat korsleting.
Bagaimana kronologi kebakaran kantor Polres Lampung Selatan?
Berikut, fakta dan kronologi kebakaran kantor Polres Lampung Selatan.
1. Terjadi Siang
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, api pertama kali terlihat sekitar pukul 11.15 WIB.
Api cepat membesar lantaran angin yang berembus kuat.
Api lantas merembet ke hampir seluruh bangunan di kompleks Mapolres Lampung Selatan.
• VIDEO Detik-detik Kantor Polres Lampung Selatan Terbakar, Gumpalan Asap Putih Penuhi Langit
Sejumlah mobil pemadam kebakaran (damkar) Pemkab Lampung Selatan dikerahkan guna memadamkan api.
Sampai siang ini, api masih melalap mapolres yang berada di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Kalianda tersebut.
Upaya pemadaman masih terus dilakukan oleh petugas damkar dan anggota Polres Lampung Selatan.
2. Bangunan Utama Ludes
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, hampir seluruh bangunan utama Mapolres Lampung Selatan ludes terbakar.
Begitu pula, ruang Kapolres dan Wakapolres, ruang reskrim, ruang intelkam, dan satnarkoba.
Kebakaran kantor Polres Lampung Selatan ini menjadi perhatian warga.
Mereka menyaksikan dari dekat lokasi kebakaran.
Berikut, video detik-detik kantor Polres Lampung Selatan terbakar.
3. Diduga Korsleting
Diduga, kebakaran Mapolres Lampung Selatan akibat korsleting listrik, Kamis, 2 Mei 2019.
• BREAKING NEWS - Nyaris Semua Ruangan Mapolres Lampung Selatan Ludes, Bagaimana Nasib Tahanan?
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad.
Dia menjelaskan, kebakaran yang terjadi di Mapolres Lampung Selatan diduga akibat terjadinya hubungan arus pendek listrik di salah satu ruangan.
"Diduga akibat korsleting listrik," ungkap mantan Kapolres Kepulauan Meranti ini.
4. Diduga dari Ruangan Bagian Umum
Pandra menuturkan, korsleting diduga bersumber dari salah satu ruangan bagian umum.
"Sumber (api) muncul dari salah satu ruangan di bagian umum, lalu menjalar ke ruang lainnya," kata mantan Abang None Jakarta tahun 1991 ini.
Pandra mengatakan, saat ini api yang membakar Mapolres Lampung Selatan masih dalam proses pemadaman.
"Pemadaman dilakukan oleh tim pemadam kebakaran Lampung Selatan dibantu kendaraan water canon kepolisian," sebutnya.
5. Polisi Selidiki
Pandra mengungkapkan pihaknya akan mendalami penyebab kebakaran yang meludeskan Mapolres Lampung Selatan.
• BREAKING NEWS - Pemicu Kebakaran Mapolres Lampung Selatan Diduga Korsleting
"Nantinya akan dilakukan berbagai upaya, termasuk menerjunkan tim Puslabfor untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada laporan adanya korban jiwa.
"Terkait kerugian belum dapat diperkirakan," tandasnya.
6. Nasib Tahanan
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, tidak hanya ruang Kapolres dan Wakapolres, api juga menghabiskan ruang reskrim, ruang satnarkoba, ruang intelkam, ruang tahanan, dan seluruh ruangan yang ada di gedung utama mapolres.
Ruang yang tersisa hanya ruang Kasat Lantas yang berada di sisi kiri Mapolres Lamsel, yang berdampingan dengan ruang pembuatan SIM.
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi terkait kebakaran yang terjadi di Mapolres Lamsel.
Seluruh tahanan pun telah diungsikan ke tempat yang aman.
Sampai siang ini, asap masih terlihat mengepul di sejumlah ruangan, terutama pada bagian belakang.
Upaya pemadaman masih dilakukan oleh damkar dan mobil water canon.
7. Kapolres Ikut Padamkan Api
Tidak hanya menghabiskan ruangan, api juga melalap sejumlah dokumen.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan tampak sibuk ikut terjun langsung dalam upaya pemadaman api.
Siang ini, api sudah bisa dijinakkan.
• BREAKING NEWS - Pemicu Kebakaran Mapolres Lampung Selatan Diduga Korsleting
Tetapi upaya pemadaman api masih terus dilakukan dengan mengerahkan sejumlah mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Lampung Selatan dan mobil water canon. (tribunlampung.co.id/dedi sutomo/hanif mustafa)
YUK SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE Tribun Lampung News Video di bawah ini.
FOLLOW INSTAGRAM Tribunlampung.co.id di bawah ini.
FOLLOW TWITTER Tribunlampung.co.id di bawah ini.
FOLLOW FANS PAGE FACEBOOK Tribunlampung.co.id di bawah ini.