Pilpres 2019 Beda Pilihan, Ustadz Yusuf Mansyur Beri Dukungan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir

Editor: Safruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pilpres 2019 Beda Pilihan, Ustadz Yusuf Mansyur Beri Dukungan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir

Pilpres 2019 Beda Pilihan, Ustadz Yusuf Mansyur Beri Dukungan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID  - Berbeda pilihan di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Ustadz Yusuf Mansyur

tetap memberikan dukungan kepada Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa atau GNPF MUI, Bachtiar Nasir.

Bachtiar Nasir sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi terkait kasus dugaan pencucian uang.

Meski beda pilihan politik di Pilpres 2019 lalu, Ustadz Yusuf Mansur juga mendoakan Bachtiar Nasir tegar dalam menghadapi cobaan itu.

Seperti diketahui, Ustadz Bachtiar Nasir merupakan salah satu tokoh  Ijtima Ulama 1, 2, 3 yang merekomendasikan Prabowo Subianto, sedangkan Yusuf Mansur adalah dai yang menetapkan pilihan di pada Joko Widodo (Jokowi)

Dilansir dari ungahan instagram @yusufmansyurnew, Kamis (9/5/2019), Ustadz Yusuf Mansur angkat bicara soal kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Ustadz Bachtiar Nasir (UBN).

Menurut Ustadz Yusuf Mansur, Ustadz Bachtiar Nasir adalah sosok yang tegar.

Ia juga menyinggung soal ucapan Habib Rizieq Shihab.

"UBN itu abang saya.

UBN itu guru saya.

InsyaaAllah beliau kuat dan tegar.

Lbh kuat dan lbh tegar dari saya.

Tenang dan selamat.

Lbh tenang dan lbh selamat dari saya.

Saya teringat ucapan guru kita semua, Habib Rizieq Syihab,

saat saya meminta doa atas masalah2 kepolisian yang saya hadapi

Kata Habiibanaa, "Masalah itu kayak ombak yang datang bergulung2. Saat sudah dilalui, ia kayak riak2 kecil saja."

Dan saya pun percaya lembaga kepolisian.

Bhw bisa fair, adil, obyektif.

Saat saya kemudian dilaporkan sana dan dilaporkan sini,

justru saya malah merasa tenang.

Sbb percaya profesionalisme kepolisian

Kita perlu percaya kepada ulama.

Perlu banget.

Kita juga perlu percaya kepada institusi hukum.

Temasuk Polri. Perlu banget juga.

InsyaaAllah, tidak ada apa2.

Apalagi kita semua yakin, UBN ada integritas soal uang dll.

Soal tuduhan, namanya juga tuduhan.

Dijawab, ya selesai.

InsyaaAllah. Semoga.

Dan ga ada orang yg kena masalah,

kecuali ia bertambah kuat, bertambah hebat, bertambah pengalaman, bertambah kebaikan, dll sebagainya.

Ada Allah.

Doa saya dan kita semu u/ abang saya, UBN, dan seluruh ulama di negeri ini.

Doa saya juga u/ kepolisian, dan seluruh apa dan siapa yang ada di negeri ini.

Hasbunallaah wani'mal wakiil.

Ni'mal maulaa wa ni'mannashiir.

Laa hawla walaa quwwata illaa billaahil 'Aliyyil 'Azhiim.

Trs lah berdoa. Dan berdoa.

Dan kita bersihkan hati kita semua.

Ga ada ruginya juga membersihkan hati.

Saya juga diajarkan saat bermasalah, istighfar aja.

Toh cobaan yang memberi, bukan siapa2. Tapi Allah.

Kembalikan ke Allah. Selesai.

InsyaaAllah. Khair pasti. Aamiin.

Be strong Abangku...

Be strong evribadi...

Be the Tangguhers.

Be the Kuaters.

Bismillaah walhamdulillaah." tulis Ustadz Yusuf Mansur dalam captionnya

Diberitakan sebelumnya, Polri telah menetapkan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Ustaz Bachtiar Nasir sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Silitonga, membenarkan hal tersebut.

"Ya, benar (Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Daniel, ketika dikonfirmasi oleh Tribunnews, Selasa (7/5/2019).

Bachtiar Nasir diduga terlibat dalam kasus TPPU dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sendiri akan memanggil Bachtiar sebagai tersangka pada Rabu (8/5) besok sekitar pukul 10.00 WIB.

Hal itu dibuktikan dengan adanya surat panggilan bagi yang bersangkutan dengan nomor S. Pgl/212/v/Res2.3/2019 Dit Tipideksus.

Surat panggilan itu dilayangkan pada tanggal 3 Mei 2019 dan ditandatangani oleh Dirtipideksus Brigjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Selain itu, di surat tersebut disebutkan pula Bachtiar Nasir disangka melanggar Pasal 70 juncto Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 16/2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 28/2004 atau Pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP

tau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP atau Pasal 49 ayat (2) huruf b UU Nomor 10/1998 tentang Perbankan atau Pasal 63 ayat (2) UU Nomor 21/2008 tentang Perbankan Syariah dan Pasal 3 dan Pasal 5 dan Pasal 6 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.Sudah diperiksa

Bachtiar Nasir sudah pernah diperiksa polisi.

Dia  dan tiga orang dari Yayasan Keadilan untuk Semua (KUS) diperiksa penyidik di kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2107).

Ustaz Bachtiar Nasir saat berorasi di depan ratusan pendukung Prabowo-Sandi dalam acara syukuran kemenangan di Padepokan Silat Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Rabu (24/4/2019). (Tribunnews.com/ Rizal Bomantama)

Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang terkait penyalahgunaan dana Yayasan KUS.

Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, melalui keterangan tertulis, Kamis (16/2/2017).

Kasus pencucian uang yang disidik Bareskrim Polri merupakan dana di rekening Yayasan KUS sekitar Rp3,8 miliar yang digalang GNPF untuk Aksi pada 4 November dan 2 Desember 2016.

Menurut Rikwanto, ada  delapan orang dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, seorang di antaranya, Nuim Hidayat selaku Pengawas Yayasan KUS, tidak datang memenuhi panggilan dengan alasan tengah sakit disertai surat keterangan dokter.

Tujuh orang yang datang dan menjalani pemeriksaan yakni, Adian Husaini (Pembina Yayasan KUS), Tri Subhi Abdillah (Sekretaris Yayasan KUS), Suwono (Bendahara Yayasan KUS), Bachtiar Nasir (Ketua GNPF-MUI), Dadang, Linda dan M Lutfie Hakim.

"Nuim Hidayat tidak hadir karena sakit dengan surat keterangan dokter," kata Rikwanto.

Pemeriksaan Bachtiar Nasir merupakan pemeriksaan lanjutan pada Jumat (10/2/2017 lalu. 

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul: ://makassar.tribunnews.com/2019/05/10/padahal-beda-pilihan-di-pilpres-ini-reaksi-ustadz-yusuf-mansur-saat-tahu-bachtiar-nasir-tersangka?page=all.



Berita Terkini