Kantor Bupati Pringsewu Terbakar

BREAKING NEWS - Hydrant Tak Berfungsi, Pemadaman Kebakaran Kantor Bupati Pringsewu Pakai Air Kolam

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hydrant Tak Berfungsi Pemadaman Kebakaran Kantor Bupati Pringsewu Pakai Air Kolam

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Pringsewu Romzi Halim mengira kebakaran yang terjadi adalah orang berkelahi.

Sebab, menurut dia, terjadi ribut-ribut antara dua sampai tiga orang di luar ruangannya di lantai dua.

Lantas saat keluar, justru yang didapati ribut-ribut karena ada kebakaran.

Selain itu asap sudah mengepul dari arah ruang tunggu Wakil Bupati.

Atas kondisi itu, Romzi berusaha membantu mengupayakan pemadaman.

Romzi bersama dua pegawai lainnya berupaya memadamkan dengan hydrant.

"Ada yang membuka, ada yang menarik selang, tapi tidak bisa," ungkap Romzi saat ditemui di Kantor Pemkab Pringsewu.

Selain itu, kata dia, tidak ada sirine dari sistem pemadam kebakaran yang ada di gedung Sekretariat Pemkab Pringsewu.

BREAKING NEWS- Kantor Bupati Pringsewu Terbakar, Asap Membumbung Tinggi

BREAKING NEWS- Ruangan Wabup Pringsewu Fauzi Hangus, Damkar Hadapi Kendala Angin Padamkan Api

Kasubag di Bagian Organisasi Sekretariat Pemkab Pringsewu Cik Ani juga membenarkan hydran tidak berfungsi.

"Air ngalir sedikit, jadi tidak mampu," katanya.

Tidak hanya itu, tiga mobil pemadam kebakaran (damkar) BPBD Pringsewu sempat kewalahan.

Alhasil satu mobil menjadi penyuplai air ke mobil damkar lainnya.

Air yang digunakan adalah air kolam yang ada di teras depan kantor Bupati Pringsewu, neskipun sejumlah hydrant ada di setiap sudut kantor Bupati Pringsewu.

Kebakaran terjadi sekira pukul 11.30 WIB.

Saat kejadian, Kepala Daerah Pringsewu dan jajarannya sedang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pringsewu tentang Keputusan DPRD Pringsewu tentang rekomendasi hasil pembahasan LKPJ Kepala Daerah TA 2018.

(tribunlampung.co.id/robertus didik)

Tags:

Berita Terkini