TRIBUNLAMPUNG.CO.Id, KOTABUMI - Sejumlah pencari kerja mulai mendatangi kantor dinas tenaga kerja (Disnakertrans) kabupaten Lampung Utara, Senin 10 Juni 2019.
Mereka bermaksud membuat kartu kuning yang familiar sebagi kartu pencari kerja. Adapun persyaratan pembuatan kartu kuning antara lain pas foto ukuran 4x6; fotokopi ijazah terakhir beserta daftar nilai, Kartu keluarga, KTP.
• Densus 88 Tangkap Tersangka Teroris Lampung, Diduga Terkait dengan Aksi Bom di Kartasura
(Tribunlampung.cod.id/Anung Bayuardi)