Tribun Lampung Tengah

Begal Beraksi di Siang Bolong, Gasak Duit Rp 14 Juta Sambil Acungkan Senpi di Terbanggi Besar

Penulis: syamsiralam
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku Komarudin (duduk) diamankan di Mapolres Lampung Tengah.

Begal Beraksi di Siang Bolong, Gasak Duit Rp 14 Juta Sambil Acungkan Senpi di Terbanggi Besar

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Pelaku pembegalan di Lampung semakin nekat saja.

Tanpa ragu, mereka secara terang-terangan beraksi di siang bolong.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Terminal Betan Subing, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Jumat, 14 Juni 2019 sekitar pukul 12.00 WIB.

Kejadian bermula saat Muhammad Fery (26) dan Edi Wijaya (40), warga Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan, mengendarai mobil boks dari arah Bandar Lampung menuju Palembang.

Saat melintas di Terminal Betan Subing, Kecamatan Terbanggi Besar, mobil mereka disalip sepeda motor yang ditumpangi dua orang.

Sambil terus memepet, dua pelaku mengancam korban menghentikan mobil korban dengan mengacungkan senjata api dan senjata tajam.

"Karena panik, lalu mobil kami berhentikan. Kemudian dua orang itu naik ke atas mobil sambil terus menodongkan pistol dan golok ke arah kami. Pelaku langsung minta uang. Kalau tidak (memberi) akan ditembak," kata Fery saat ditemui di Mapolres Lampung Tengah, Minggu, 16 Juni 2019.

Komplotan Begal Asal Lampung Beraksi di Bekasi dan Jaktim, Pimpinannya Tewas Ditembak

Begal Kian Merajalela di Bandar Lampung, Sasar Korban Nongkrong hingga Polisi Keluarkan Tembakan

Dalam aksinya, para pelaku menggasak uang tunai Rp 14 juta milik korban.

"Dia tarik tas saya, lalu mengambil seluruh isinya (uang). Total Rp 14 juta. Mereka masih terus memaksa nanyai masih ada atau tidak. Lalu saya bilang tidak ada lagi," lanjut Fery.

Edi Wijaya menambahkan, para pelaku juga mengambil paksa empat ponsel milik korban, yakni Samsung Galaxy Note 8, Samsung Galaxy 5 Duos, Xiaomi 5+, dan tablet.

"Mereka (kedua pelaku) juga merampas nota barang hasil penjualan kami. Kalau ditotal, kerugian yang kami alami kira-kira Rp 28 juta," kata Edi.

Dia menjelaskan, seusai beraksi para pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa pelat nomor ke arah Terbanggi Besar.

Sementara korban melapor ke Polres Lampung Tengah.

Mendapat laporan korban, Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah langsung melakukan penyelidikan.

Kasatreskrim Ajun Komisaris Yuda Wiranegara mendampingi Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma menjelaskan, tak perlu menunggu lama, petugas berhasil menangkap Komarudin (25), warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Sabtu, 15 Juni 2019.

Dia menduga Komarudin merupakan salah satu pelaku pembegalan tersebut.

Namun, pelaku dihadiahi timah panas di kakinya karena berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap.

Minta Uang Rp 1,5 Juta untuk Bayar Utang, Begal Marah Cuma Diberi Uang Rp 50 Ribu oleh Korban

"Kita amankan pelaku Komarudin di kawasan Terbanggi Besar, (Sabtu) sekitar pukul 02.30 WIB. Setelah itu kita bawa ke mapolres guna penyidikan lebih lanjut," terang Yuda.

Yuda menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui Komarudin merupakan residivis sejumlah kasus pembegalan di kawasan Terbanggi Besar.

Pihaknya mengamankan barang bukti sehelai kaus yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Incar Truk dan Motor

Kepada polisi, Komarudin mengakui semua perbuatannya.

Dia mendapat tugas mengendarai motor.

Sementara rekannya yang menodongkan senjata api ke arah korban.

Komarudin mengaku sudah lebih dari dua kali melakukan aksi kejahatan di wilayah Terbanggi Besar.

"Saya ikut naik (ke truk) dan membawa senjata tajam. Kalau senpi kawan saya (buron) yang bawa. Semua hasil kejahatan masih sama dia. Rencananya mau dibagi dua," terang dia seraya mengaku selalu membawa sajam dan senpi ketika beraksi.

Komarudin mengatakan, komplotannya kerap mengincar truk dan sepeda motor sebagai sasarannya.

Selain itu, wilayah operasional pelaku mulai dari Bandarjaya, Yukum Jaya, Poncowati, hingga Terminal Betan Subing. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam) 

Berita Terkini