Pria yang Beraksi Bak Koboi di Gambir Ternyata Pakai BMW Inventaris, Senpinya Diduga Tak Berizin  

Penulis: Romi Rinando
Editor: wakos reza gautama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria yang Todongkan Pistol di Jalan Alaydrus Gambir Ternyata Gunakan BMW Kantor, Senpinya Diduga Tak Berizin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Beberapa hari lalu sebuah video yang menunjukan seorang pengemudi mobil BMW menodongkan pistol di kemacetan di Jalan Alaydrus, Gambir, Jakarta Pusat, viral.

Pasalnya, pengemudi BMW tersebut terekam mengeluarkan dan menodongkan pistol kepada pengemudi lain karena merasa dihadang.

Seperti diketahui, video tersebut ramai beredar di berbagai media sosial setelah diunggah ulang Instagram @fakta.jakarta.

Lantaran membuat resah masyarakat, polisi lantas bergerak cepat untuk meringkus sang pengemudi BMW.

Mengutip laman Tribun Jakarta, pengemudi BMW yang diketahui bernama Andi Wibowo berhasil dibekuk di kawasan Pecenongan pada Sabtu (15/6/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.

Usai ditangkap, Andi Wibowo lantas mengungkap berbagai fakta tentang dirinya, beberapa fakta mengejutkan ternyata mobil BMW yang digunakannya bukan milik pribadi, tapi milik inventaris kantor.  

Mobil dengan nomor polisi B 1764 PAF merupakan inventaris milik PT V tempatnya bekerja.

Selain itu pelaku  menggunakan senjata api  sudah lima tahun dengan alasan bela diri.  Namun berdasarkan penelusuran polisi, pelaku justru diketahui tak terdaftar sebagai anggota di persatuan menembak sasaran dan berburu Indonesia (Perbakin).

Dan beberapa fakta lain seperti dihimpun Grid.ID dari Kompas.com dan Tribun Jakarta.

Todongkan pistol karena merasa dihadang pengemudi mobil Panther

Mengutip Kompas.com, Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian menjelaskan, peristiwa tersebut berawal ketika pelaku tengah melintas di Jalan Alaydrus, Gambir, Jakarta Pusat.

Pelaku yang bernama Andi Wibowo ini merasa dihadang oleh mobil Panther yang melaju berlawanan arah.

Inilah yang membuatnya naik darah hingga berusaha keluar dengan mengunakan senjata dan menodongkannya ke pengemudi Panther.

Lantaran takut, akhirnya korban memundurkan kendaraanya dan memberikan jalan kepada pengemudi BMW tersebut.

"Kejadiannya, tersangka mengendarai kendaraan, berpapasan dengan kendaraan Panther. Tersangka merasa itu satu arah, setelah kita cek jalan dua arah dan tersangka karena merasa yakin satu arah, turun bawa senjata," ujar Arie dilansir Kompas.com, Sabtu (15/6/2019).

Ditangkap polisi 17 jam usai aksinya

Setelah video viral tersebut tersebar luas, polisi pun langsung bergerak cepat untuk menangkap pengemudi yang bertindak bak koboi jalanan.

Sekitar 17 jam usai aksinya, Andi Wibowo ditangkap di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Sabtu dini hari.

Melansir Tribun Jakarta, AKBP Arie Ardian mengatakan, pelaku diamankan setelah mendapat laporan dan pemeriksaan saksi-saksi dan juga CCTV yang merekam peristiwa tersebut.

"Kami berhasil mengidentifikasi kendaraan dan pemilik kendaraan. Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, polisi langsung melakukan penangkapan. Pukul 01.00 pagi tadi dapat mengamankan tersangka," ucap Arie dilansir Tribun Jakarta (15/6/2019).

VIDEO Pengemudi BMW yang Acungkan Pistol di Gambir Ditangkap

Polisi kemudian mengamankan satu unit mobil sedan BMW warna hitam berplat nomor B 1764 PAF serta sepucuk senjata api jenis pistol merek Walther kaliber 32 nomor pabrik 3023 AAA.

Pelaku adalah direktur di sebuah perusahaan UPS

Usai diinterogasi polisi, terungkap bahwa Andi merupakan direktur di sebuah perusahaan uninterruptible power supply (UPS) di wilayah Gambir, Jakarta Pusat.

"Yang bersangkutan adalah Direktur di PT V. Pengadaan UPS," ujar Arie dilansir Kompas.com.

Saksi Ungkap Aksi Koboi Pengemudi BMW Umbar Pistol ke Warga: Tadi Ada polisi dari Resmob

Positif konsumsi narkoba

Fakta mencengangkan kembali diungkap Polres Jakarta Utara yang menangani kasus ini.

Pasalnya, setelah dites urine oleh polisi, Andi positif mengonsumsi narkoba.

AKBP Arie Ardian menyebut, pelaku menggunakan narkoba untuk penenang.

"Iya, dari hasil urine dia positif narkoba. (Gunakan) amphetamin," ujar Arie seperti dilansir Kompas.com.

Terancam Dihukum 13 Tahun Penjara

Usai ditangkap polisi, sang pengemudi BMW, Andi Wibowo mengaku salah dan meminta maaf karena nekat menodongkan pistol di tengah kemacetan.

Sambil menangis, ia lantas meminta maaf kepada pengemudi Panther dan kepada seluruh masyarakat atas sikapnya serta berjanji tak mengulanginya lagi.

Namun ini tak lantas membuatnya lolos dari ancaman hukuman 13 tahun penjara yang membayanginya.

Pasalnya, akibat perbuatannya, Andi dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1 tentang Membawa, Menyimpan, dan Memiliki Senjata Api Tanpa Dilengkapi Surat Izin yang Sah dan atau Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

"Ancaman hukumannya kalau UU Darurat 12 tahun, untuk Pasal 335 KUHP 1 tahun penjara," pungkas AKBP Arie Ardian. (Grid.id)

Artikel ini sudah tayang di grid.id "7 Fakta Pengemudi BMS yang Todongkan Pistol di Kemacetan, Ternyata Seorang Direktur dan Pakai Mobil Kantor saat Beraksi

Berita Terkini