Pengendara Motor Dituduh Narkoba lalu Dikarungi dan Digebuki 6 Pria Bersenjata Pistol di Dalam Mobil
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pengendara motor yang sedang duduk di atas motor didatangi enam pria bersenjata pistol. Mereka langsung menodong dan menutup kepalanya menggunakan karung goni.
Setelah diancam dan dikarungi, Imam Syafi'i langsung diborgol, dinaikkan ke mobil lalu digebuki ramai-ramai.
Enam pria bersenjata itu mengaku sebagai polisi dan menangkap Imam atas tuduhan kasus narkoba.
Peristiwa yang membuat Imam shock itu terjadi di Deliserdang, Sumatera Utara,.
Empat dari enam pria bersenjata yang mengaku sebagai polisi tersebut akhirnya ditangkap.
Polisi kemudian mengungkap sosok di balik kasus penganiayaan tersebut, termasuk empat orang yang sudah ditangkap.
Para pelaku yang berjumlah enam orang ini beraksi pada 28 Juni 2019, sekitar pukul 01.20 WIB, di Pinggir Jalan di Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
• Takut Mobil Ditarik Debt Collector, Wanita Sembunyikan Kendaraan di Dalam Tenda Warung Pecel Lele
• Detik-detik Perampok di Lampung Baku Tembak dengan Korbannya yang Ternyata Polisi
Adapun, yang menjadi korban adalah Imam Syafi'i yang berprofesi sebagai juru parkir.
Saat itu, Imam sedang duduk di atas sepeda motornya.
Kemudian, datang satu unit mobil mini bus warna silver yang berhenti di dekat korban.
Selanjutnya, keenam pelaku turun dari mobil dan mengaku sebagai anggota polisi.
Mereka menuduh Imam sebagai bandar narkoba sambil menodongkan pistol jenis air softgun.
Para pelaku kemudian menutup kepala korban dengan menggunakan goni.
Selanjutnya, para pelaku memiting leher korban.
Setelah berhasil dilumpuhkan, korban kemudian dimasukan ke mobil dan para pelaku memborgol serta memukuli korban.
Sementara, para pelaku lain membawa sepeda motor milik korban.
"Pelaku lainnya mengambil handphone milik korban dan korban diturunkan di Lapangan Ladon Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Sumatera Utara, AKBP Donald P Simanjuntak
Menurut Donald Empat dari enam anggota komplotan perampok sudah diringkus Tim Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.
AKBP Donald P Simanjuntak mengatakan, agar terlihat sebagai anggota polisi, para pelaku juga menggunakan senjata airsoft gun saat beraksi.
Dari enam pelaku, baru empat orang yang berhasil diringkus.
Sementara, terhadap dua pelaku lagi masih dilakukan pencarian.
"Dua lagi masih daftar pencarian orang (DPO)," ujar Donald dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (11/7/2019).
Para pelaku yang berhasil ditangkap yakni, Gokroha Satu Sangkapta Manalu (37) yang berperan sebagai polisi.
Kemudian, Muda Remaja Parlis (37) yang ikut melakukan penangkapan terhadap korban dengan menodongkan satu pucuk airsoft gun.
• Ibu dan Balita Ditodong Pistol di Lampung, Perampok Tanya Suami dan Ikan Sebelum Bawa Kabur Motor
• Takut Mobil Ditarik Debt Collector, Wanita Sembunyikan Kendaraan di Dalam Tenda Warung Pecel Lele
Kemudian Andri Syahputra (30), berperan ikut melakukan penangkapan terhadap korban dan membawa sepeda motor korban.
Pelaku keempat adalah M Rahul (26), yang berperan ikut melakukan penangkapan terhadap korban.
Selain menangkap empat pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 pucuk senjata airsoft gun merk Taurus berikut magazen,
1 buah kemasan minyak rambut yang berisi mimis. Kemudian, 2 buah tabung gas senjata airsoft gun,
1 buah tas sandang warna hitam, 1 buah borgol tangan warna silver dan 1 unit ponsel.
Kemudian, STNK, dan 1 unit sepeda motor.
Para pelaku disangka melanggar Pasal 365 KUHP, dengan ancaman kurungan pidana 12 tahun penjara.
Sementara itu, dua pelaku lagi masih jadi buron pihak kepolisian. Berikut ini fakta lengkapnya
1. Menggunakan airsoft gun untuk beraksi
Empat pelaku akhirnya berhasil ditangkap Tim Reskrim Polda Sumut.
Keempat pelaku tersebut ternyata memiliki peran masing-masing. Gokroha Satu Sangkapta Manalu (37) yang berperan sebagai polisi.
Kemudian, Muda Remaja Parlis (37) yang ikut melakukan penangkapan terhadap korban dengan menodongkan satu pucuk airsoft gun. Kemudian Andri Syahputra (30),
berperan ikut melakukan penangkapan terhadap korban dan membawa sepeda motor korban.
Pelaku keempat adalah M Rahul (26), yang berperan ikut melakukan penangkapan terhadap korban.
2. Dua pelaku berhasil masih buron
Polisi masih mengejar dua anggota komplotan perampok bermodus menyamar sebagai polisi.
Kedua pelaku tersebut berinisial S alias T (40) dan B (35).
"Dua pelaku yang masih DPO berinisial S alias T (40) dan B (35).
Keduanya tersangka itu masih dalam pengejaran petugas," kata Donald.
• Pria Awalnya Tanya Ikan dan Suami, Ternyata Perampok Todong Pistol ke Ibu Bawa Balita 5 Tahun
Sementara itu, akibat perbuatannya, para pelaku terancam pasal 365 KUHP, dengan ancaman kurungan pidana 12 tahun penjara.
3. Polisi amankan barang bukti berupa airsoft gun
Selain menangkap empat pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 pucuk senjata airsoft gun merk Taurus berikut magazin,
1 pucuk senjata airsoft gun merk KWC berikut magazin, 1 buah kemasan minyak rambut yang berisi mimis.
Kemudian, 2 buah tabung gas senjata airsoft gun, 1 buah tas sandang warna hitam,
1 buah borgol tangan warna silver dan 1 unit ponsel dan sebuah STNK dan 1 unit sepeda motor.
Dari enam pelaku, polisi berhasil meringkus 4 anggota komplotan.
Dua pelaku lainnya masih buron. Hingga saat ini polisi masih mendalami keterangan dari para pelaku di Mapolda Sumut. (sumber kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menyamar Jadi Polisi, Gerombolan Perampok Rampas Harta Tukang Parkir, Ini Faktanya",