TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung membersihkan longsoran sampah yang berada di perumahan warga belakang TPA Bakung, Selasa, (16/7/2019).
Tumpukan sampah di Tempat Pembuang Akhir (TPA) Bakung Teluk Betung Barat (TBB) longsor pada Selasa (9/7/2019) lalu.
Pantauan Tribunlampung.co.id proses evakuasi sampah yang ada di sekitar perumahan warga telah selesai.
Basuni Pengawas TPA Bakung petugas Dinas PU menerangkan, dalam proses pembersihan ini menggunakan 3 alat berat eksavator dan juga 10 truk mobil untuk mengaangkut sampah yang longsor.
Untuk proses evakuasi sampah diprediksi akan menghabiskan waktu selama 1 bulan atau 45 hari dan akan dikejar.
"Tidak ada istirahat sampai sore akan kerja terus mudah-mudahan tidak ada kendala walaupun cuacanya mendung. Iya untuk estimasi waktu kurang lebih 1 bulan atau 45 hari. Kalau kurang kita bisa tambah waktu, karena ini kan bencana alam. ungkapnya kepada Tribunlampung.co.id di TPA.
"Kita fokuskan pada sekitar 2 meter dari sisi depan molen yang tertimbun," imbuhnya.
Basuni menjelasakan, tumpukan sampah yang berada di TPA Bangkung mengalami longsor akibat hujan deras yang menguyur Bandar Lampung selama 4 hari berturut-turut.
"Ini yang kedua kali, bulan Mei lalu juga pernah longsor," bebernya.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)