Tribun Bandar Lampung

Pengusaha Lampung Lapor ke KPK, Ungkap Fee Proyek Susah Hilang dan Sudah Berlangsung Turun-temurun

Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatgas Korsupgah KPK RI Wilayah III Dian Patria (kiri) seusai acara penandatanganan pakta integritas pengusaha Lampung di Gedung Graha Bintang Malahayati, Bandar Lampung, Jumat (30/8/2019).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Para pengusaha yang tergabung dalam sejumlah asosiasi di Lampung mengungkapkan, pemberian fee proyek telah mengakar dan berlangsung bertahun-tahun.

Tanpa memberi fee, maka pengusaha sulit mendapatkan proyek.

Hal ini diungkapkan oleh para pengusaha saat diskusi bersama KPK RI sebelum acara Penandatanganan Pakta Integritas Pengusaha Lampung Anti Korupsi di Aula Universitas Malahayati, Bandar Lampung, Jumat (30/8/2019).

Acara yang diinisiasi Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Lampung ini dihadiri langsung Kepala Satgas Korsupgah KPK RI Wilayah III, Dian Patria, serta perwakilan dari asosiasi-asosiasi pengusaha di Lampung.

Dalam momen tersebut, para pengusaha menceritakan, sulitnya mendapatkan proyek lelang sehingga akhirnya tender-tender diwarnai suap dan gratifikasi.

"Itulah yang sekarang terjadi di Lampung, saya sebagai pengusaha, dan berbicara soal korupsi, siap. Gratifikasi ini terjadi di Lampung dan sangat susah dihindari," ungkap Ketua Asosiasi Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (Aspandi) Lampung, Nazamudin.

Menurutnya, selama ini beberapa aturan terkait lelang proyek tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Mulai dari pengumuman persyaratan dari pemda yang tidak menyertakan asosiasi, tender tidak melibatkan pengusaha, lampiran sertifikasi sesuai bidang juga tidak disertakan. Sehingga, terjadilah korupsi dan gratifikasi.

"Kalau dulu ada aturan, setiap ada tender proyek diberitahukan dan asosiasi pengadaannya. Tapi saat ini tidak pernah diundang. Lampiran sertifikasi sesuai bidang tidak dilampirkan untuk mempermudah pemenang proyek. Dan juga pasti ada setoran. Karena tanpa setoran ini, tidak akan dapat proyeknya," katanya.

Ramalan Zodiak atau Horoskop Sabtu 31 Agustus 2019. Libra Mendapat Keberuntungan

Turun Temurun

Pengusaha lain, Ismulyadi menuturkan, budaya setoran (fee proyek) telah terjadi turun menurun.

Bahkan hal tersebut dinilai sebagai bentuk ucapan terima kasih para pembisnis kepada pemberi proyek.

"Ya memang begitu. Kenapa dunia proyek ada setoran, karena ini sudah menjadi budaya yang turun-temurun bertahun-tahun. Setoran proyek ini betul-betul berurat berakar. Ya mungkin karena pengusaha itu untung. Ya gak salahlah sedikit-sedikit berbagi untuk ucapan terima kasih," imbuhnya.

Ia pun mempertanyakan apakah KPK bisa memberantasnya.

"Bagaimana KPK, apa bisa memberantas semuanya? Atau kita lembagakan saja setoran ini, sekian persen," tanya Ismulyadi.

Ia mengaku, upaya KPK mencegah korupsi dengan penandatangan pakta integritas sangat bagus.

Bahkan, jika budaya setoran bisa hilang, itu sangat menguntungkan pengusaha.

Namun kata dia, pada kenyataannya, saat ini budaya setoran fee belum bisa dihilangkan.

Ketika disinggung apakah pihaknya pernah memberi fee proyek, Ismulyadi mengatakan, tidak bisa mengungkapnya secara utuh.

"Itu tidak bisa diungkapkan dengan jelas ya, akan tetapi itu ada," bebernya.

Mama Amy Bongkar Keburukan Nagita Slavina, Raffi Ahmad Membenarkan

Ketua Gapeksindo Lampung, Sahali mengatakan, tandatangan pakta integritas sangatlah berarti untuk membatasi diri dalam melakukan semua kegiatan usaha.

"Sudah saatnya kita membenahi diri ke arah yang lebih baik untuk menghindari KKN ini," ucapnya.

Ia berharap, semua asosiasi, semua pengusaha jasa konstruksi, maupun lainnya agar dapat membenahi diri sehingga menjamin negara Indonesia yang lebih baik lagi kedepannya.

Kemudian ia berharap kepada pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota berkomitmen untuk juga tidak melakukan korupsi.

"Saya pribadi sebagai pengusaha telah berkomitmen tidak akan melakukan tindakan-tindakan yang bersifat KKN," tegasnya.

Sementara Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung Doni Irawan mengungkapkan, sulitnya mengruus perizinan sehingga terjadi tindak pidana korupsi.

Turismo, perwakilan Kadin Metro, meminta KPK melakukan sosialisasi kepada pengusaha agar mereka mengetahui hal-hal yang berbenturan dengan hukum dan hal yang dilarang KPK.

"Karena jika dilihat dari paparan KPK, diajak makan saja tidak mau karena bukan SOP dan makan bisa jadi gratifikasi. Maka itu diharapkan ada momen pengusaha, KAD dan KPK bersosialisasi sehingga ada solusi bagi pengusaha," tuturnya.

Wakil Ketua Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) Lampung Yuria Putra Kumara mengatakan, dunia usaha merupakan dunia yang banyak melibatkan pejabat dan pengusaha.

"Oleh karena itu kita ingin membantu KPK agar tidak merugikan masyarakat. Kita secara bersama-sama menandatanganani pakta integritas, sehingga tertutup cara-cara untuk melakukan tindakan korupsi," ujar Yuria.

Adapun pengusaha yang hadir diantaranya berasal dari Paklindo, Gaspeksindo, ASTTI, HPJI, Inkindo, Perkindo, Pertahkindo, Intankindo, Astekindo, Badan Pengusaha Pemuda Pancasila, Akmi. Lalu, Gataki, Hastindo, Akli, Askonas, Aspanji, Aklindo, Gapeknas, Gapensi, Aspeknas, Apei, DPD Hipmi, Askomelin, Aklinas, dan Ataksi.

Reaksi Keras Kapolres Setelah Tonton Video Anak Buahnya Tendang Motor saat Razia

KPK Akan Selidiki

Kepala Satgas Korsupgah KPK RI Wilayah III Dian Patria menegaskan, seluruh pengusaha Lampung harus anti terhadap tindakan korupsi.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak mungkin dilakukan KPK seorang diri.

Oleh karena itu, KPK mengajak para pengusaha di Lampung melakukan penandatanganan pakta integritas anti korupsi

"Kita akan teken pakta integritas hari ini. Saksinya banyak termasuk malaikat pun menyaksikan. Ini merupakan upaya kita untuk mencegah tindakan korupsi," imbuhnya.

"Dengan ini jangan sampai laporan-laporan bagus semua, namun ternyata di lapangan ada kerusakan-kerusakan yang terjadi," tambah dia.

Terkait keluhan para pengusaha soal setoran proyek dan lainnya, Dian mengatakan, akan menindaklanjuti dengan mencatat seluruh hasil-hasil temuannya dalam kegiatan ini.

"Kita akan cari faktanya dan kita akan tindaklanjuti. Tapi, jika semua asosiasi itu sepakat untuk tidak memberikan fee proyek itu semua tidak terjadi. Bila perlu semua asosiasi mogok saja untuk tidak memberikan setoran-setoran seperti itu," tandasnya.

Dian meneruskan, pihak-pihak yang telah berkomitmen anti korupsi akan dipublikasikan di webstie KPK. Sehingga bisa dilihat masyarakat.

"Dan bagi yang melanggar pakta integritas ini akan dikenakan sanksi setidak-tidaknya akan di coret dari keanggotaan," tegasnya.

Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan, penandatangan pakta integritas bisa memberikan efek pencegahan.

Sehingga tidak ada lagi pengusaha maupun pejabat publik yang terjaring oleh KPK.

"Semoga dengan ini tidak ada lagi yang di tangkap oleh KPK," ujarnya.

Ia menjelaskan, KAD bukanlah sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), melainkan suatu organisasi yang lahir dari rahim KPK yang terbentuk dari masing-masing sektor.

"Ruang KAD bukanlah ruang-ruang gelap. Bukan ruang transaksi ekonomi, kami ini serius. Kami hadir untuk menghilangkan penyakit nafsu dunia ini," imbuhnya.

Maka dari itu, lanjut dia, bagi para pengusaha jangan cuma teken-teken aja, tapi benar-benar dilaksanakan dengan baik apa yang telah ditandatangani.

Warga Geger Kemunculan Ular Berkepala Dua di Tempat Angker, Tak Lazim dan Aneh

Komitmen Dijalankan

Budiono, pengamat hukum dari Unila mengatakan, masyarakat Lampung harus menyambut baik langkah yang dilakukan KPK dan KAD Lampung, melalui kegiatan penandatanganan pakta integritas ini.

Penandatanganan pakta integritas adalah bentuk pernyataan atau komitmen dari para pengusaha di Lampung untuk tidak melakukan korupsi.

Akan tetapi itu bukan hanya sekedar tandatangan, melainkan suatu komitmen yang harus dijalankan oleh para pengusaha. Supaya tidak ada lagi yang terjaring oleh KPK.

Komitmen ini juga harus diikuti dan didorong oleh pemerintah daerah.

Sehingga Lampung bisa menjadi contoh sebagai provinsi yang bebas dari korupsi.

Setelah melakukan pernyataan komitmen dalam pakta integritas, para pengusaha seharusnya dapat bersaing sehat baik urusan tender maupun urusan pelelangan secara profesional.

Sehingga tidak ada lagi suap-menyuap dalam proses-proses melakukan kegiatan usaha.

(tribunlampung.co.id/kiki adipratama)

Berita Terkini