Saat Jam Istirahat, 2 Guru Honorer Satu Sekolah Berhubungan Intim Dalam Mobil, Sama-sama Selingkuh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat Jam Istirahat, 2 Guru Honorer Satu Sekolah Berhubungan Intim Dalam Mobil, Sama-sama Selingkuh.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dua orang guru honorer di satu sekolah melakukan hubungan intim di dalam mobil saat jam istirahat.

Keduanya diketahui sama-sama telah memiliki keluarga.

Perselingkuhan tersebut terbongkar setelah video syur wanita pakai baju PNS  menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, seorang wanita yang berinisial RJ (30), serta pemeran pria, RIA (31), terekam.

Keduanya kemudian diketahui sebagai guru honorer di satu sekolah yang sama, yakni sebuah SMK swasta di Purwakarta.

Pada video itu, Rj berseragam PNS berlogo Pemprov Jabar.

Remaja Tewas Setelah Dijebak Pacarnya yang Masih ABG, Pembunuhnya Selingkuhan Sang Pacar

Ia melakukan adegan panas dengan pria selingkuhannya, RIA.

"Keduanya guru honorer SMK swasta di Kabupaten Purwakarta."

"RIA mengajar mata pelajaran Mesin Otomotif. Sementara, RJ mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris," ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata, di Mapolda Jabar, Jumat (20/9) yang dikutip dari Tribun Jabar.

 

Pelaku penyebar video asusila wanita berseragam ASN Pemprov Jabar, RIA (31) saat dikonfirmasi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung pada Jumat (20/9/2019) ( (Tribun Jabar/Haryanto))

Menurut pengakuan RIA, keduanya melakukan tindadakan asusila tersebut saat jam istirahat.

"Mereka melakukannya pada jam istirahat," kata Harry.

Kemudian, Harry menambahkan, RJ dan RIA melakukan adegan itu pada Juni 2019.

Tempat kejadiannya berada di dalam mobil yang terparkir di sebuah pusat perbelanjaan di Purwakarta.

"Di parkiran pusat perbelanjaan di Purwakarta," imbuhnya.

 

Keduanya diketahui telah menjalani hubungan gelap selama setahun belakangan.

Motif RIA melakukan tindakan penyebaran video syur tersebut lantaran sakit hati.

RIA mengaku sakit hati lantaran hubungan terlarangnya dengan RJ harus kandas.

Awalnya, RIA berharap dengan dirinya menyebarkan konten video tersebut, RJ bisa kembali ke pelukannya.

Tindakannya tersebut justru menyeretnya ke dalam kasus asusuila.

Harry mengatakan, sejumlah barang bukti sudah mereka amankan.

Hal itu antara lain satu stel pakaian seragam ASN, pakaian dalam wanita, ponsel, memori ponsel, akun Google drive, dan mobil sedan putih yang diduga kuat adalah mobil yang digunakan para pelaku melakukan tindak asusilanya.

 

RIA menyebarkan dua video syur tersebut itu ke sebuah grup Facebook pada Agustus 2019.

"Agustus 2019, tersangka mendistribusikan dua konten video adegan suami istri ke Facebook,"

Akibatnya, video hubungan intim tersebut pun banyak disebarkan kembali oleh warganet.

Video syur berdurasi 2,19 menit itu terhitung hingga dua ribu kali disebarkan ulang.

Kemudian, ada pula yang menyebarkannya di Twitter.

Sebuah akun Twitter mengunggah video itu pada 14 September 2019.

Saat ditemui di Mapolda Jabar, RIA tak berbicara satu patah kata pun.

Laki-laki itu sudah mengenakan pakaian tahanan.

Ia hanya menunduk saat sejumlah wartawan foto mengabadikan wajahnya.

Polisi menjerat RIA dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU tentang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE). Polisi juga menerapkan Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Ancaman hukumannya berupa penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar.

 

Menanggap hal tersebut, Kepala Bidang Pengembangan dan Karier Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jabar, Dedi Mulyadi menyebut bahwa kedua pelaku bukanlah seorang PNS.

Hal tersebut diungkapkapkan setelah pihaknya menelusuri rekam jejak pelaku melalui sistem deteksi wajah telah membandingkan wajah oknum tersebut dengan foto database PNS Provinsi Jabar.

"Setelah ditelusuri, yang bersangkutan bukan PNS Pemprov Jawa Barat. Kami dibantu Cybercrime Polda Jawa Barat untuk deteksinya."

"Kami membandingkan oknum dengan foto database PNS Provinsi Jabar menggunakan sistem database PNS Jawa Barat serta SAPK BKN," kata Dedi, Jumat (20/9/2019) yang dikutip dari Tribun Jabar.

Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) Badan Kepegawaian Negara (BKN), katanya, selama ini adalah sistem pengenal wajah yang dipakai sebagai database kepegawaian ASN Pemprov Jabar.

"Dengan adanya kepastian bahwa oknum tersebut bukanlah salah satu dari PNS Pemprov Jabar, Pemprov Jabar menyerahkan kasus ini kepada kepolisian untuk menindak oknum dan penyebar foto dan video tersebut sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Diberhentikan sebagai guru

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika mengatakan, pihak yayasan telah memutuskan untuk memberhentikan keduanya sebagai tenaga pengajar.

"Kami baru rapat di sekolah yang bersangkutan, saya belum terima langsung (suratnya), tapi sudah ada surat pemberitahuan jadi guru melalui kepala sekolah karena melanggar etika guru."

"Keduanya non-PNS di sekolah SMK swasta di Purwakarta," ujar Dewi, saat dihubungi, Jumat (20/9/2019).

Selain itu, keduanya juga melanggar aturan lantaran menggunakan pakaian PNS.

Padahal, kata Dewi, guru honorer swasta tak diperkenankan mengenakan seragam PNS.

"Enggak boleh, aturannya memang begitu," ucap dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat Yerry Yanuar membenarkan bahwa guru swasta tak boleh menggunakan seragam PNS.

Namun, Yerry mengatakan, pihaknya hanya menyoroti pendekatan kedisiplinan.

Adapun, masalah pendalaman merupakan ranah kepolisian.

"Sebetulnya, aturannya tidak diperbolehkan ya."

"Mungkin nanti pengembangannya kenapa pakai seragam PNS, sama polisi di dalami," kata Yerry.

Yerry juga berencana mengirimkan surat edaran kepada tiap sekolah untuk menghindari terjadinya kasus serupa.

Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Gantikan 2 Politisi Gerindra yang Dipecat

Diganggu Preman Hingga Ditawari Rp 3 Miliar plus Apartemen, Lies Ogah Jual Rumahnya

"Nanti kami koordinasi dengan disdik menyampaikan ke SMK bersangkutan."

"Yang penting ketika sudah ada kepastian (bukan PNS Pemprov Jabar) kami menindaklanjuti bagaimana ini bisa terjadi."

"Kami kerja sama dengan Disdik memanggil sekolah tersebut seperti apa kepegawaiannya," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Video Syur Wanita Berseragam Ternyata Guru, Direkam Waktu Jam Istirahat, Ini Pengakuannya

Berita Terkini