TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Lempar Zat Kimia Buat Mual Polisi, Bandar Narkoba Lolos dari Kepungan Polisi.
Bandar narkoba berhasil lolos dari kepungan aparat kepolisian Polres Mesuji.
Bandar narkoba ini melarikan diri setelah melempar benda yang diduga berisi zat kimia.
Akibat terkena zat kimia tersebut, aparat kepolisian merasa mual.
Alhasil, bandar narkoba kabur mengendarai mobil.
Aparat kepolisian yang berupaya mengejar kehilangan jejak.
Biarpun kehilangan sang bandar, namun aparat kepolisian menemukan barang bukti narkoba.
Barang bukti tersebut berupa 2 kg sabu dan 2.001 butir ekstasi asal Pekanbaru.
Barang bukti narkoba itu dibuang oleh bandar narkoba begitu dikepung polisi.
Upaya perburuan pelaku di Jalintim Simpang Pematan itu berlangsung sangat dramatis.
Meski diberondong tembakan, pelaku bisa menghindari kejaran petugas.
Saat berusaha menghentikan kendaraan pelaku, ada seorang anggota yang nyaris tertabrak.
Bahkan, pelaku membuang zat kimia yang membuat anggota merasa mual.
Kasatnarkoba Polres Mesuji AKP Sugandi Satria menjelaskan, penyergapan kendaraan yang membawa narkoba itu berlangsung pada Kamis (19/9/2019) dini hari di Jalintim Simpang Pematang, Mesuji.
Dalam penyergapan, polisi menemukan 2 kg sabu dan 2.001 butir pil ekstasi.
Namun, petugas gagal menangkap pelaku yang membawa mobil Toyota Avanza bernopol BM atau Riau.
"Barang bukti tersebut dibuang tersangka ke jalan. Sementara, tersangka melarikan diri menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nopol BM," terang Sugandi kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (25/9/2019) malam.
Dalam penyergapan itu, kata Sugandi, Satresnarkoba Polres Mesuji mengamankan dua bungkus besar teh cina yang di dalamnya terdapat plastik bening berisi kristal putih diduga sabu seberat 2 kilogram.
Kemudian, juga diamankan empat bungkus plastik yang di dalamnya diduga pil ekstasi warna krem merek CK sebanyak 2.001 butir.
Sugandi membeberkan, penyergapan berawal saat polisi mendapatkan informasi ada pengiriman narkoba dari Pekanbaru ke wilayah Mesuji melalui jalur darat, Rabu (18/9/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.
Sugandi pun memimpin anggota opsnal melakukan penyelidikan.
Kamis (19/9/2019) sekitar pukul 00.20 WIB, Sugandi melihat mobil Toyota Avanza warna hitam bernopol BM sedang berhenti di Jalintim depan pasar SP 5 Desa Wirabangun.
Sugandi membuntuti mobil tersebut dan menghubungi anggota opsnal yang sudah siaga di Jalintim Simpang Pematang.
Setelah melewati jalintim dan masuk ke jalan arah Desa Brabasan, mobil tersebut diberhentikan oleh anggota opsnal.
Namun, pengemudi malah tancap gas.
"Pengendara Avanza itu malah mau menabrak anggota," papar Sugandi.
Polisi pun melakukan pengejaran dengan menggunakan sepeda motor dan mobil.
"Pada saat dilakukan pengejaran, pelaku membuang kotak yang diduga berisi narkotika. Salah satu anggota berhasil mengamankan barang bukti yang dibuang itu," beber Sugandi.
Sementara itu, anggota lainnya terus melakukan pengejaran.
Bahkan, polisi sempat melepaskan tembakan ke arah mobil pelaku.
Sesampai di Desa Brabasan, pelaku melempar sesuatu yang diduga berisi zat kimia.
Akibatnya, anggota merasa mual dan terpaksa menjaga jarak dengan mobil pelaku.
Sugandi pun meminta bantuan kepada Polsek Tanjung Raya untuk melakukan pengadangan.
Namun, kendaraan pelaku berbalik arah ke arah Simpang Pematang.
Kasat Narkoba kembali meminta bantuan kepada Polsek Simpang Pematang dan petugas piket Satlantas untuk menjaring kendaraan pelaku.
"Saat dilakukan penjaringan oleh anggota Polsek Simpang Pematang, mobil pelaku tidak mau berhenti dan dilakukan penembakan ke arah mobil tersebut. Pelaku tetap melaju ke arah Tulangbawang. Lalu dikejar oleh anggota lantas dengan mobil patroli. Sampai di Jalintim, anggota kehilangan jejak," tandas Sugandi.
Sopir dan Kernet Truk Ditangkap Bawa Sabu
Tim Gagak Hitam Satuan Sabhara Polres Tulangbawang mengamankan sopir dan kernet truk yang kedapatan membawa sabu saat dalam perjalanan.
Tersangka yakni Dwi Wahyu Silaban (28) dan Ridwan Nainggolan alias Iwan (23), yang merupakan warga Desa Seterio, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kasat Sabhara AKP Anas Sobirin mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan, kedua tersangka diamankan petugas pada Minggu (22/9/2019), sekitar pukul 04.00 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kecamatan Banjar Baru, Tulangbawang.
"Keduanya ditangkap saat anggota kami sedang melaksanakan patroli rutin pencegahan C3 (curas, curat dan curanmor) di wilayah hukum Polres Tulangbawang," terang Anas Sobirin, Senin (23/9/2019).
Anas Sobirin melanjutkan, ketika sedang melaksanakan patroli, tim gagak hitam melihat sebuah mobil truk yang mencurigakan, melintas.
Lalu, terus Anas Sobirin, dilakukan penyetopan oleh petugas.
Anas Sobirin menambahkan, saat ditanyakan surat-surat kendaraan dua orang sopir dan kernet mobil tersebut tampak telihat gugup.
“Petugas kami langsung melakukan penggeledahan pada badan dan kendaraan truk, akhirnya di dalam laci dashboard mobil truk ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu dan dua buah kaca pirek yang masih terdapat sisa bakar sabu,” papar Anas Sobirin.
Anas Sobirin menjelaskan, petugas juga menyita barang bukti berupa ponsel Nokia warna hitam, ponsel Samsung warna biru list hijau, ponsel Oppo warna biru dan mobil truk Mitsubishi Colt warna kuning nopol BG 8636 JD.
"Kedua tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," tandas Anas Sobirin.
(Tribunlampung.co.id)