CPNS Pusing sampai Cari Utangan, Harus Bayar Rp 9,2 Juta untuk Bayar Diklat Prajabatan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebagian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara pusing tujuh keliling karena memikirkan biaya untuk pelaksanaan Latihan Dasar (Latsar) atau yang dulu dikenal sebagai istilah prajabatan.
Untuk dapat mengikuti Latsar tersebut masing-masing CPNS wajib untuk membayar uang Rp 9.296.000.
Informasi yang dikumpulkan jumlah CPNS di lingkungan Pemkab Deliserdang mencapai 680 orang.
"Pastilah pening kalau segitu banyak uangnya. Ya, mau bagaimana lagi? Harus cari utanganlah. Saya dengar sih memang uang itu akan dikembalikan oleh Pemkab.
Tapi yang jadi persoalan, cari uang sebesar ini yang susah," ucap seorang CPNS yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu, (2/10/2019).
Menurut calon pegwai itu, uang harus dibayarkan ke kantor Badan Kepegawaian Daerah.
Diakui tidak semua CPNS keberatan terkait hal itu lantaran kondisi keuangan setiap CPNS berbeda-beda. D
"Kami belum tahu kapan giliran kami makanya cari pinjaman masih sempat.
CPNS inikan wajib memang rajabatan tapi kalau untuk bayar yang Rp 9 jutaan itu enggak tahu apakah di daerah lain seperti itu juga atau tidak," katanya.
Latsar CPNS di Deliserdang diadakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumatera Utara yang berkantor di Jalan Bunga Raya nomor 96 Asam Kumbang, Sunggal Medan.
Untuk Latsar CPNS Deliserdang, saat ini sudah memasuki gelombang ketiga. Satu angkatan Latsar diikuti oleh 56 orang CPNS.
Kepala Sub Bidang Diklat, Penjenjangan dan Sertifikasi Badan Kepegawaian Daerah Deliserdang, Tomi Maxs yang membenarkan bahwa CPNS dikenakan uang sebesar Rp 9.296.000 untuk pelaksanaan kegiatan Latsar.
Menurutnya, kegiatan tersebut ditanggung oleh BKD, namun karena pada tahun 2019 belum dianggarkan di APBD maka untuk biaya kegiatan Pemkab meminta setiap CPNS membayarkan terlebih dulu.
"Enggak keberatan karena uangnya itu akan dikembalikan lagi sama mereka. Setelah anggaran ada maka akan dikembalikan ke peserta sesuai angkatan masing-masing.
Sebenarnya anggaran ada tapi untuk tahun 2020, di P APBD 2019 ini pun ada sebenarnya tapi hanya bisa untuk satu atau dua angkatan saja paling," kata Tomi. (dra/tribun-medan.com)
Cara Pendaftaran CPNS Dibuka Oktober 2019, Pemerintah Butuh 100.000 ASN
Pemerintah resmi mengumumkan Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK (P3K) Tahun 2019.
Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK (P3K) Tahun 2019 diagendakan akan dilaksanakan dibulan Oktober 2019.
Melalui siaran pers Badan Kepegawaian Negara (30/7/2019) Kepala BKN Bima Haria Wibisana, memprediksi peserta seleksi CPNS dan PPPK (P3K) Tahun 2019 ini akan mencapai 5,5 juta.
Formasi P3K Tahap Pertama ini dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, Dosen dan Tenaga Kependidikan PTN baru, serta Penyuluh Pertanian.
Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 mencakup 100.000 ribu formasi CPNS dan 100.000 formasi P3K Tahap Kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K Tahap Pertama.
Sebanyak 108 titik lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah.
Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak, sehingga beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah.
• 11 Tahun Mengabdi Jadi PTT di Puskesmas Susunan Baru, Ristiani Terharu Akhirnya Diangkat Jadi CPNS
• BKD Lamsel Masih Tunggu Surat Resmi Penerimaan CPNS 2019
• CPNS 2019 Dibuka Oktober, Pemerintah Sediakan 100 Ribu Formasi
10 tahapan pendaftaran Berdasarkan laman resmi BKN,
berikut tahapan umum pendaftaran SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional) tahun lalu:
1. Pendaftaran dapat diakses melalui tautan resmi situs http://sscn.bkn.go.id
2. Peserta membuat akun dengan memasukan: Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terverifikasi Dukcapil Mengisi email aktif, kata sandi dan pertanyaan pengaman Upload pas foto ukuran minimal 120kb maksimal 200kb
3. Calon peserta mencetak kartu informasi akun.
4. Masuk kembali ke tautan resmi dengan akun yang telah dibuat.
5. Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan kartu informasi akun,
6. Mengisi biodata,
7. Memilih institusi, formasi dan jabatan (hanya diperkenankan 1 institusi/jabata/formasi).
8. Cek resume, pastikan sudah mengisi biodata dan pilihan jabatan/formasi dengan benar.
9. Klik simpan, data akan terkirim secara otomatis dan tidak dapat diubah dengan alasan apapun.
10. Cetak dan simpan baik-baik kartu SCCN sebagai bukti telah melakukan pendaftaran.
(Sumber kompas.com / tribun medan)