VIDEO BNNP Lampung Musnahkan 16.627,37 Gram Sabu dan 1.140 Butir Ekstasi

Penulis: ikhsan dwi nur satrio
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 16.627,37 gram sabu dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Kamis 3 Oktober 2019.

Selain sabu, 1.140 butir ekstasi turut dimusnahkan di kantor BNNP Lampung di Jalan Ikan Bawal, Kangkung, Teluk Betung Selatan.

Pemunsahan barang bukti ini berkaitan dengan tiga kasus yang ditangani oleh BNNP Lampung.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nusatari mengatakan pemusnahan barang bukti ini berkaitan dengan proses hukum yang tengah berjalan.

"Pemusnahan BB berkaitan dengan kasus yang ditangani pada periode Agustus dan September ini," katanya.

Kartu Tani Berjaya Raih KG Lampung Award 2019, Kota Bandar Lampung Dapat 3 Penghargaan

Saepulloh Maulana Jadi Pemain Inti Kelima Badak Lampung yang Absen Saat Jamu Semen Padang

Sita 1.200 Butir Ekstasi Domino

Sebelumnya, sebanyak 1.200 butir ekstasi jenis baru disita oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.

Penyitaan ini merupakan hasil ungkap kasus dari transaksi antar kurir jaringan narkoba Lampung-Aceh.

Selain berhasil menyita 1.200 butir ekstasi domino, BNNP Lampung juga amankan tiga kilogram sabu.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan ungkap kasus ini berawal adanya informasi adanya pengiriman narkoba di Wilayah Lampung pada Rabu 19 Agustus 2019.

"Dari informasi tersebut kami turunkan dua tim untuk melakukan profiling terhadap kurir," ungkapnya, Senin 2 September 2019.

Lanjutnya, tim satu melakukan profiling terhadap target melakukan profiling terhadap target yang diduga penerima di sekitar gang Mawar, Kelurahan Bumi Waras.

Kemudian tim dua melakukan profiling di sekitar pintu masuk kota Bandar Lampung melalui bundaran Hajimena, sekitar Rajabasa dan Kedaton.

"Selanjutnya sekitar pagi hari pukul 07.10 Tim 1 mulai melihat target mengendarai sepeda motor keluar dari gang Mawar menuju arah Rajabasa untuk melakukan transaksi dengan kurir dari Aceh," tuturnya.

Saat diikuti, kata Ery, rupanya pelaku kurir penerima langsung masuk hotel Malaya di sekitar Rajabasa dan langsung menuju kamar nomor 8.

Halaman
12

Berita Terkini