Buntut 2 Mahasiswa Tewas saat Aksi Demo, Kapolres hingga Kapolda Dicopot

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(kiri) Kakak korban tewas mahasiswa UHO Kendari menangis histeris mengetahui adiknya sudah meninggal dunia dalam aksi unjuk rasa menolak UU KPK. (kanan) Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto dievakuasi anggotanya setelah jatuh pingsan karena terhimpit massa mahasiswa saat demo di Kantor DPRD Riau, Kamis (26/9/2019).

Buntut 2 Mahasiswa Tewas saat Aksi Demo, Kapolres hingga Kapolda Dicopot

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Setelah mencopot Kapolda Sulawesi Tenggara pascatewasnya dua mahasiswa saat demo tolak RUU kontroversial, kini giliran Kapolres Kendari yang dicopot Kapolri.

Pencopotan Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi dari Kapolres Kendari lewat surat telegram bernomor ST/2657/X/KEP./2019, tertanggal 7 Oktober 2019.

Surat itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart.

"Iya, ST (surat telegram) tersebut dari Mabes Polri," ujar Harry saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/10/2019) malam.

Berdasarkan surat telegram itu, salah satu yang dimutasi adalah Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi.

Jemi akan menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Pengendalian Personel Biro Sumber Daya Manusia Polda Kalimantan Tengah.

Posisi Kapolres Kendari itu akan diisi oleh AKBP Didik Efrianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Wakatobi.

Kendati demikian, Harry mengatakan bahwa mutasi itu tak terkait tewasnya dua mahasiswa saat demo menolak UU KPK dan sejumlah rancangan undang-undang di Kendari, 26 September 2019.

Harry berdalih bahwa mutasi di dalam institusi Polri adalah hal yang biasa dilakukan.

"Tidak ada (kaitannya dengan dua mahasiswa tewas saat demo di Kendari). Mutasi dalam organisasi Polri hal biasa dalam rangka tour of duty dan area serta untuk meningkatkan kinerja organisasi dan dalam rangka binkar (pembinaan karir)," kata dia.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengeluarkan Surat Telegram terkait pencopotan atau mutasi kepada tiga Kapolda sekaligus.

Dalam surat bernomor ST/2569/IX./KEP/2019 tertanggal 27 September 2019 itu Kapolda Riau, Kapolda Papua serta Kapolda Sulawesi Tenggara saat ini dimutasi.

Mutasi ini dibenarkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Menurut Dedi, mutasi merupakan hal yang biasa dalam organisasi Korps Bhayangkara.

"Ya betul. Mutasi dalam organisasi Polri hal yang biasa,

dalam rangka tour of duty dan area, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi," ujar Dedi, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (27/9/2019).

Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo dimutasi menjadi Pati Baintelkam Polri (Penugasan pada BIN).

Sementara posisi itu kini diemban oleh Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy.

Kemudian Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja dimutasi dari Kapolda Papua menjadi Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri.

Kapolda Papua kemudian saat ini dijabat oleh Irjen Pol Paulus Waterpau, yang sebelumnya adalah Analis Kebijakan Utama bidang Sespimti Sespim Lemdiklat Polri.

Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Iriyanto dimutasi menjadi Irwil III Itwasum Polri.

Sebagai pengganti Iriyanto, Kapolri menunjuk Brigjen Pol Merdisyam yang sebelumnya menjabat Dirsosbud Baintelkam Polri.

Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswa meninggal dunia dalam demonstrasi berujung rusuh di Kendari, beberapa waktu lalu.

Dua mahasiswa yang meninggal itu yakni Randi (21), mahasiswa Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan dan Muh Yusuf Kardawi (19), mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.

Saat demonstrasi, seorang ibu hamil juga terluka akibat tertembak peluru di bagian kakinya.

Saat itu, ibu hamil tersebut sedang berada di rumahnya.

Penyidik masih menyelidiki peristiwa tersebut. Proyektil yang menewaskan Randi dan yang melukai ibu hamil tersebut akan diuji balistik ke Belanda dan Australia.

Penyidik juga masih mendalami keterkaitan peristiwa tewasnya dua mahasiswa tersebut dengan enam anggota polisi yang membawa senjata api saat pengamanan demo tersebut.

Polri membebastugaskan enam personel polisi yang diduga melanggar standard operasional prosedur karena membawa senjata api saat pengamanan demo di Kendari tersebut.

Satu orang berinisial DK berpangkat perwira dan lima orang berpangkat bintara.

Lima orang lainnya berinisial GM, MI, MA, H dan E.

Keenamnya berasal dari satuan Intel dan Reserse yang bertugas di Polres Kendari dan Polda Sultra.

Adapun, senjata api yang digunakan keenam anggota itu yakni laras pendek jenis SNW, HS, dan MAG.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolres Kendari Dimutasi, Polri Klaim Bukan Akibat 2 Mahasiswa Tewas", 

Berita Terkini