Tegal Mas Lampung

Pelepasan Ratusan Burung Liar di Pulau Tegal Mas: Jaga Kelangsungan Satwa Liar

Penulis: kiki adipratama
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan burung liar yang tidak memiliki surat izin dilepas di Pulau Tegal Mas, Jumat (18/10/2019).

Laporan Reporter Tribunlampung Kiki Adipratama

TRIBUBLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Ratusan burung liar yang tidak memiliki surat izin dilepas di Pulau Tegal Mas, Jumat (18/10/2019).

Pelepasan burung atas inisiasi dan arahan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi itu dilakukan oleh Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung BKSDA Bengkulu didampingi Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung.

Kepala Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung BKSDA Bengkulu Hifzon mengatakan, pelepasan burung ini dimaksudkan untuk menjaga kelangsungan satwa liar dan juga menjadi edukasi bagi masyarakat.

Dengan pelepasan burung liar ini dapat membuat satwa berkembang.

"ini untuk menjaga kelangsungan satwa liar dan juga merupakan suatu edukasi bagi masyarakat. Artinya satwa tidak diperjual belikan tanpa adanya dokumen yang sah," ujarnya di Pulau Tegal Mas.

Oleh karena itu, kedepan pihaknya bersama dengan Balai Karantina Pertanian dan Dinas Kehutanan akan terus berupaya untuk melestarikan burung.

Menurutnya, kelestarian alam di Pulau Tegal Mas, masih sangat steril dan terjaga.

Sehingga membuat mereka memilih Pulau Tegal Mas sebagai tempat pelepasan burung kali ini.

"Disini saya lihat masih sangat bagus sekali, masih banyak pohon berdiri tegak dan masih banyak tersedia bahan makanan untuk satwa liar," ungkap Hifzon.

"Jadi itu lah dasar kami menilai tempat inj sangat cocok untuk pelepasan burung," imbuhnya (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Berita Terkini