Tribun Pringsewu

Anak Pembunuh Ayah Kandung di Pringsewu Terancam 20 Tahun Penjara, Terungkap Motifnya Karena Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Polsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto saat memberi keterangan pers,Kamis 24 Oktober 2019.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dwi (31) tersangka pembacok ayah kandung hingga tewas terancam penjara selama 20 tahun.

Pasalnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Pagelaran menyangkakan tersangka dengan pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 353 (3) KUHP.

"Ancaman hukuman penjara selama 20 tahun," ungkap Kepala Polsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Kamis, 24 Oktober 2019.

Diketahui peristiwa keributan antara bapak dan anak di Kabupaten Pringsewu ini sangat memilukan.

Pasalnya mengakibatkan korban jiwa.

Ahmad Kasian (78) tewas di tangan putra bungsunya, Dwi (31) setelah mendapat sabetan sabit di bawah ketiak sebelah kiri.

Akibatnya, bapak dua anak tersebut meregang nyawa karena mendapat luka yang cukup dalam.

Diperkirakan luka tersebut tembus sampai ke paru-parunya.

Peristiwa ini terjadi di Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Rabu, 23 Oktober 2019 sekira pukul 18.30 WIB.

BREAKING NEWS - Tinggal Serumah, Dwi Tega Habisi Nyawa Ayah Kandungnya

Atas kejadian itu, jasad korban dilarikan ke IGD Rumah Sakit Umum Daerah Pringsewu untuk mendapatkan visum et repertum.

Kepala Polsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mengatakan, pihaknya langsung menangkap tersangka Dwi, atas peristiwa penganiayaan yang akibatkan korban jiwa tersebut.

Dwi digelandang ke Mapolsek Pagelaran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka kita amankan, kita lakukan pemeriksaan," ungkap Syafri saat ditemui di RSUD Pringsewu, Rabu malam.

Kuat dugaan motif yang melatar belakangi Dwi (31) nekat membacok ayahnya, Ahmad Kasian (78) pakai sabit lantaran masalah ekonomi.

BREAKING NEWS - Kakek di Pringsewu Tewas Bersimbah Darah di Tangan Putra Bungsunya

Kepala Pekon Bumi Ratu Ismali mengungkapkan sebelum kejadian, Rabu siang, pelaku Dwi sempat mengurus izin usaha ternak di kantor desa.

Sementara pertikaian Dwi dengan ayahnya, kata Ahmad Kasian, diduga karena ingin meminjam uang di bank.

Tapi tidak memperoleh restu.

Senada dengan kepala pekon, Kepala Polsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mengatakan, bahwa tersangka Dwi mempunyai tanggungan cicilan motor. Namun tidak mampu mencicil.

Oleh karena itu lah, lanjut Syafri, tersangka meminjam sertifikat rumah untuk dianggunkan ke bank dengan alasan untuk modal usaha.

Namun orang tuanya tidak setuju.

Secara diam-diam, Dwi mengambil sertifikat tanah tersebut di lemari.

"Sertifikat diambil tanpa sepengetahuan ayahnya di lemari, kemarin (Selasa,22 Oktober 2019) langsung dibawa ke bank," ungkap Syafri mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto.

Safri menambahkan, Rabu 23 Oktober 2019, pihak bank survei ke lokasi dan hendak meminta persetujuan Ahmad Kasian sebagai pemilik tanah untuk agunan.

Namun, Ahmad Kasian tidak bersedia sehingga pihak bank pergi tanpa memberikan pinjaman kepada Dwi.

Kejadian itu lah yang membuat Dwi sakit hati kepada orangtuanya.

Hilang Sepekan, Terduga Teroris Lampung SRF Akhirnya Menyerahkan Diri

Tersangka berupaya menakuti orang tuanya dengan mengasah sabit pada Rabu sore.

Tujuannya, supaya ayahnya takut dan luluh, sehingga bersedia menandatangani persetujuan pinjaman di bank.

Rabu setelah maghrib, tersangka menakuti ayahnya dengan mengalungkan sabit tersebut ke leher.

Namun, Ahmad Kasian bersikeras dan menyatakan pasrah bila akan dibunuh Dwi.

Ironisnya Dwi berbuat nekat dan gelap mata mengayunkan sabit ke arah ayahnya.

"Anaknya menarik sabit kemudian mengayunkan ke arah ayahnya yang sedang duduk," ungkap Syafri.

Atas kejadian itu, darah muncrat hingga ke sekeliling ruangan dapur.

Diperkirakan korban tewas karena kehabisan darah saat berupaya dilarikan ke tempat pelayanan kesehatan.

Ketika peristiwa itu terjadi, di dapur terdapar banyak orang.

Sekitar enam orang Istri korban dan istri pelaku yang ada di lokasi itu langsung histeris serta syok. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)

Berita Terkini