Tribun Bandar Lampung

DPD RI Turun ke Lampung, Pantau Hasil Pemeriksaan BPK RI Terhadap 7 Pemerintah Daerah

Penulis: kiki adipratama
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPD RI Turun ke Lampung Pantau Hasil Pemeriksaan BPK RI Terhadap 7 Pemerintah Daerah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Soroti penyelesaian hasil pemeriksaan BPK RI pada anggaran di seluruh pemerintah daerah (pemda) se-Lampung.

Hal ini disampaikan Pimpinan BAP DPD RI Sylviana Murni saat mengunjungi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Kamis (7/11/2019).

"Jadi, BAP DPD RI sebagai alat kelengkapan DPD RI, yang fungsi utamanya yaitu melakukan penelaahan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI yang berindikasi kerugian negara," kata Sylviana Murni, Kamis (7/11/2019).

"Hasil Pemeriksaan BPK RI pada Semester I Tahun 2019 telah disampaikan kepada DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI pada 18 September 2019," imbuh Sylviana.

Yusril Ihza Mahendra Beberkan Penyebab Konflik Sriwijaya Air - Garuda Indonesia

Dari hasil ini, lanjut Sylviana Murni, BAP DPD RI menelaah dan klarifikasi dengan kunjungan ke daerah guna mendapatkan informasi yang lengkap terhadap permasalahan daerah dalam penyusunan laporan keuangannya.

"Sehingga, dapat diketahui kendala-kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah untuk mendapatkan predikat WTP," jelas Sylviana Murni.

Bagi daerah yang telah mendapatkan predikat WTP, lanjut Sylviana Murni, agar dapat mempertahankan predikat tersebut di tahun-tahun berikutnya, serta memberikan masukan kepada BAP agar dapat menjadi contoh bagi Pemerintah Daerah yang lain.

Dalam rangka kunjungan kerja Penyusunan Rekomendasi BAP DPD RI Atas Temuan Pemeriksaan BPK RI di Provinsi Lampung Tahun 2019 kali ini, kata Sylviana Murni, BAP DPD RI melakukan pemantauan hasil pemeriksaan BPK RI atas 7 entitas.

"Mulai Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Pesisir Barat," beber Sylviana Murni.

Maka, terus Sylviana Murni, kunjungan kerja ini juga bertujuan untuk memperoleh informasi sejauh mana rekomendasi BPK RI telah ditindaklanjuti oleh masing-masing entitas atau objek pemeriksaan.

"Hal ini guna menjamin bahwa pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara yang merugikan dan/atau dapat merugikan negara, telah dilakukan koreksi sebagaimana mestinya," tambah Sylviana Murni.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku siap menindaklanjuti pada beberapa laporan yang belum diselesaikan.

"Saya siap untuk menindaklanjuti ini, untuk Provinsi Lampung saya berharap bisa segera diselesaikan. Kemudian pada Bupati juga harus menyelesaikan semuanya sebelum masa jabatannya berakhir, sehingga tidak meninggalkan beban di kepemimpinan selanjutnya," ucap Arinal.

Arinal Djunaidi juga berharap, dengan kunjungan DPD RI ke Lampung dapat menjadi kontrol bagi Provinsi Lampung sendiri.

Berikut Laporan penyelesaian dari Pemprov Lampung dan Pemda Kabupaten/kota

Pemerintah Provinsi Lampung: beberapa temuan BPK Semester I 2019 hampir 100 persen, beberapa terkait kelebihan pembayaran PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) pada 26 PNS orang semua sudah di tindak lanjuti dengan keputusan gubernur, pembayarannya melalui taspen, yang sudah mengembalikan dinas kehutanan dan kesehatan dengan total sisa 140 juta masih berproses

Pemkot Bandar Lampung: Temuan kekurangan pekerjaan dan kelebihan pembayaran sekitar Rp 5 miliar sudah ditindaklanjuti dan sudah selesai serta sudah disetorkan ke kas daerah.

Pemkab Lampung Timur: dari temuan sekitar Rp 30 miliar sudah selesai 16,5 sisanya terus dilakukan pendekatan untuk penyelesaian

Pemkab Pesisir Barat: ada baru ditindaklanjuti Rp400 juta, kemudian Rp3,3 miliar akan ditindaklanjuti masih proses.

Ngaku Tak Pernah Jalan Bareng Tukul Arwana, Meggy Diaz: Itu Hanya Joke Saja

Pemkab Lampung Tengah: temuan BPK terdapat 1,14 miliar sudah ditindaklanjuti 51%, sisanya masih di proses

Pemkab Mesuji: kerugian temuan BPK daerah Rp897 juta, telah di TL Rp547 juta atau sekitar 61%. Sisanya Rp349 juta rencananya akan di tindaklanjuti 2 bulan kedepan

Pemkab Lampung Selatan: kerugian 3,9 miliar sudah di tindaklanjuti sudah disetorkan Rp3,4 miliar. Masih ada Rp490 juta, bertahap dilakukan dan kerjasama dengan kejaksaan agar pihak ke tiga cepat melunasi.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Berita Terkini