CPNS 2019

Passing Grade CPNS 2019 Diturunkan

Editor: wakos reza gautama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Tjahjo Kumolo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara menurunkan passing grade atau nilai ambang batas minimal dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Hal itu dibenarkan Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Menurut Tjahjo, hal ini dilakukan karena ada beberapa lembaga di sejumlah daerah yang tidak meloloskan satupun peserta seleksi pada rekrutmen CPNS tahun lalu.

Tidak adanya peserta yang lolos, diduga karena tingginya nilai ambang batas minimal.

"Kemarin beberapa lembaga di daerah (ada yang) tak ada (peserta) yang lulus satu pun," kata Tjahjo saat ditemui di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

"Ini yang salah orangnya atau soalnya? Kalau diproses terus kan kasihan," lanjut dia.

Hari Ketiga 294 Peserta Daftar Rekrutmen CPNS Pemprov Lampung

Tjahjo enggan menyebutkan secara detail lembaga yang tidak meloloskan satupun peserta seleksi.

Ia hanya memastikan, meskipun passing grade diturunkan, BKN akan menambah materi dalam soal seleksi.

"Jadi kami kurangi (passing grade-nya), kami tambah soalnya dengan wawasan kebangsaan, megenai bahaya radikalisme, terorisme, empat pilar, supaya lebih mudah," kata Tjahjo.

Dengan demikian, tidak mengurangi kualitas seleksi. (kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Passing Grade CPNS 2019 Diturunkan, Ini Alasannya..." 

Berita Terkini