TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Tahun ini ada beberapa perbedaan aturan main jalur SNMPTN dan SBMPTN jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Seperti halnya tahun lalu, Kemendikbud membuka tiga jalur penerimaan mahasiswa baru (PMB) untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Kemendikbud merinci besaran kuota setiap jalur.
Jalur SNMPTN mendapatkan kuota minimal 20 persen dari daya tampung PTN.
Sementara jalur SBMPTN minimal 40 persen.
Lalu jalur mandiri maksimal 30 persen daya tampung PTN.
• Anak Penjual Plastik Gagal Masuk SNMPTN, Kini Malah Lulus Akpol hingga Bertemu Presiden Jokowi
• 2.600 Peserta Lolos SBMPTN Itera, Ini 5 Program Studi Terbanyak Terima Mahasiswa
Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dirjen Belmawa) Kemendikbud Prof lsmunandar meluncurkan PMB untuk PTN tahun 2020 di kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Hadir pula Ketua LTMPT Prof Ravik Karsidi, Wakil Ketua I Prof Mohammad Nasih, Wakil Ketua II Prof Dr Sutrisna Wibawa, dan pengurus MRPTNl Prof Syafsir Akhlus.
Terkait sistem PMB tahun 2020/2021, ada tiga perubahan yang dilakukan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sebagai lembaga penyelenggara tes masuk perguruan tinggi bagi calon mahasiswa baru:
1. Pemeringkatan oleh Sekolah
Berbeda dari tahun lalu, tahun ini pemeringkatan siswa pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dilakukan oleh sekolah.
"Sekolah lebih memahami dan mengetahui kondisi dan kemampuan siswa-siswa mereka. Orangtua, sekolah, dan masyarakat nantinya dapat memantau hal ini (pemeringkatan) jika dikhawatirkan terjadi manipulasi," ujar Ketua LTMPT Prof Ravik Karsidi.
Kemudian, jumlah siswa yang masuk pemeringkatan mengikuti ketentuan kuota akreditasi sekolah, yakni:
- Sekolah akreditasi A kuota sebanyak 40 persen
- Sekolah akreditasi B kuota sebanyak 25 persen
- Sekolah akreditasi C kuota sebanyak 5 persen
2. Kesempatan UTBK Hanya Satu Kali
Pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2019, calon mahasiswa mendapat dua kali kesempatan mengikuti ujian tersebut kemudian menggunakan nilai terbaik untuk mendaftar ke PTN tujuan.
Tahun ini, kesempatan UTBK kembali hanya dibatasi satu kali bagi setiap peserta UTBK.
"Dari hasil evaluasi, kami melihat hasil antara ujian pertama dan kedua tidak terlalu signifikan. Malah ada yang nilainya turun pada kesempatan kedua," jelas Wakil Ketua LTMPT, Prof Mohammad Nasih.
UTBK 2020, waktu pelaksanaan akan berlangsung selama satu minggu dengan 14 sesi (dua sesi setiap hari) dan dilaksanakan di 74 Pusat UTBK PTN.
Peserta UTBK hanya diperbolehkan mengikuti satu kali tes sesuai dengan kelompok tes yang diikutinya (Saintek, Soshum atau Campuran).
Hasil UTBK 2020 hanya berlaku untuk penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 dan hasilnya akan diberikan pada peserta secara individu.
Hasil UTBK 2020 ini juga dapat digunakan oleh PTN dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri 2020.
3. Peserta Wajib Memiliki Akun LTMPT
Hal penting untuk diketahui calon peserta SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020 yaitu diterapkannya kebijakan Single Sign On (SSO) yang merupakan tahap awal dari pendaftaran SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020.
Setiap peserta wajib memiliki akun LTMPT dengan melakukan registrasi akun melalui laman https://portal.ltmp t.ac.id.
Waktu untuk registrasi akun LTMPT dibagi menjadi dua, yaitu untuk PDSS dan SNMPTN, dilaksanakan tanggal 2 Desember 2019 sampai 7 Januari 2020 dan registrasi akun LTMPT untuk UTBK dan SBMPTN dilaksanakan tanggal 7 Februari-5 April 2020.
4. Bidikmisi Menjadi KIP-K
"Pemerintah tetap memberikan bantuan bagi siswa tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Tidak hanya perubahan yang signifikan antara program Bidikmisi dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah ini, hanya dari sisi nama saja dan lebih terintegrasi. Prinsipnya, pemerintah tetap menjamin siswa prestasi yang tidak mampu bisa melanjutkan untuk kuliah," ujar Dirjen Belmawa Prof Ismunandar.
Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau Afinnasi Pendidikan Daerah 3T (ADik) dengan terlebih dahulu mempelajari prosedur pendaftaran program KJP -K dan ADik yang dapat dilihat melalui laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan http://adik.kemdikbud.go.id. (*)
• Dugaan Mark Up Nilai untuk SNMPTN, Unila Tunggu Klarifikasi 18 Sekolah Seusai Lebaran
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wajib Tahu, Ini 4 Perubahan Penting dalam SNMPTN dan SBMPTN 2020