TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tiga buruh diciduk polisi karena menggasak 17 buah tabung gas.
Ketiganya yakni Edi Siswanto (29), warga Pesawahan, Telukbetung Utara; Mulyadi (39), warga Pecoh Raya, Telukbetung Selatan; dan Deni Kurniawan (38), warga Jalan Ikan Pari, Telukbetung Selatan.
Ketiganya diamankan di kediamannya masing-masing, Jumat (22/11/2019).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Rosef Efendi mengatakan, penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-265/VIII/2019/LPG/RESTA BALAM/SEK TBS tanggal 30 Agustus 2019.
"Kejadian cukup lama, yakni pagi hari pada Jumat 30 Agustus lalu," terangnya, Senin (25/11/2019).
Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, diketahui pelaku pencurian sebanyak tiga orang.
• Pagi-pagi Bawa Tabung Gas, Ibu Ini Lihat Motornya Dibawa Orang, Begini yang Terjadi Selanjutnya
• Pria Pecatan Polisi Ditangkap Curi Motor di Kemiling
"Adapun modus yang dilakukan pelaku dengan membongkar paksa kios korbannya dengan cara merusak gembok," sebutnya.
Setelah dibongkar, kata Rosef, pelaku menggasak sejumlah barang berharga.
"Pada laporan ini pelaku mencuri 17 tabung gas elpiji ukuran 3 kg sehingga korban mengalami kerugian sekira Rp 2,5 juta," katanya.
Dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga turut menyita delapan buah tabung gas ukuran 3 kilogram.
"Saat ini tersangka ditangani di Polsek Tanjungkarang Barat untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)