VIDEO Kemenkumham Razia di Lapas Narkotika Bandar Lampung

Penulis: ikhsan dwi nur satrio
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II Bandar Lampung.

Razia yang dipimpin Kakanwil Kemenkumham Lampung Nofli tersebut berlangsung sejak Rabu (4/12/2019) malam hingga Kamis (5/12/2019) dini hari.

Nofli mengatakan, razia dilakukan untuk menertibkan barang bawaan  narapidana, khususnya yang dilarang oleh lapas. 

Pada kesempatan pertama, kata Nofli, pihaknya menyambangi Blok C Lapas Narkotika.

Kemudian petugas menyisir ke blok-blok lainnya.

"Dari Blok C11, kami menyisir lagi menuju ke Blok D dan berhasil menyita beberapa barang milik narapidana," ungkap Nofli, Kamis.

Menurut Nofli, razia merupakan bagian dari tugas Kemenkumham untuk dilaksanakan secara diam dan berkala.

"Tentunya Kalapasnya sendiri tidak tahu. Jadi kami tidak ada toleransi sebetulnya. Barang-barang terlarang di lapas kita sita semua," sebut Nofli.

Selain sel napi, kata Nofli, pihaknya juga memeriksa ruangan petugas lapas.

"Ruangan pejabat lapas juga sudah saya geledah dan tidak ditemukan apa-apa. Karena barang kali ada keterkaitan orang dalam untuk menyimpan barang terlarang," jelasnya.

Nofli mengatakan, pihaknya juga melakukan tes urine secara acak kepada puluhan narapidana di Lapas Narkotika.

"Sudah kami lakukan tes urine dan saya langsung mencurigai dari postur dan wajah. Dari 60 (napi), satu pun tidak ada yang positif. Semua negatif," ungkapnya.

Nofli mengatakan, pihaknya menyita beberapa barang milik narapidana.

Seperti ikat pinggang, gergaji kayu, kabel, puluhan korek api gas, dan parfum botol.

"Satu pun tidak ditemukan handphone di dalam kamar mereka, dan saya sangat apresiasi Kalapas. Ini baru pertama kali tidak ditemukan handphone. Tadi sudah berbincang sedikit. Apabila ditemukan handphone, Kalapas bisa dihukum squatjump 100 kali," tandasnya.

Halaman
12

Berita Terkini