TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua pria yang diringkus polisi diduga baru saja menjalankan aksi pencurian.
Pasalnya, mereka kedapatan membawa senjata api rakitan berikut amunisi.
Polisi juga mendapati sejumlah kunci T di saku mereka.
Anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung menangkap dua pelaku diduga begal di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (16/1/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat itu, keduanya meninggalkan sepeda motor Honda Beat warna pink tanpa pelat nomor.
• BREAKING NEWS Bawa Motor Tanpa Pelat, Dua Begal Diringkus Satlantas
• Kabur ke Gang Buntu, Dua Begal Diciduk Polisi
• Diancam Stafnya Pakai Badik, Plt Direktur RSUD Ryacudu Buka Suara
• Kronologi Kecelakaan Maut di Jalinsum yang Tewaskan Mahasiswa asal Bakauheni
Kapolres Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, kedua pria itu bernama Tamrin dan Adi.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta tiga butir peluru aktif.
Selain itu, dari saku kedua pelaku ditemukan sejumlah kunci T.
"Pengakuannya, motor itu milik salah satu pelaku. Tapi kami mencurigai bahwa motor itu merupakan hasil petikan yang baru saja mereka lakukan," jelasnya.
Tamrin, warga Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, mengaku baru kali ini beraksi.
"Baru kali ini, Pak," ujarnya saat diinterogasi polisi.
Yan Budi Jaya menuturkan, kedua begal itu meninggalkan motornya begitu saja saat dihentikan polisi.
Lalu mereka melarikan diri untuk menghindari kejaran polisi.
Apesnya, jalan yang mereka tuju adalah sebuah gang buntu.
Mereka pun hanya bisa pasrah saat diamankan polisi yang mengejarnya.
Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)