TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kelakuan ayah tiri dan tetangga yang memperkosa sisiwi SMP kelas tiga hingga hamil terbongkar ketika kondisi kesehatan korban menurun.
Ketika itu korban di sekolah merasa mual dan muntah.
Kemudian jatuh pingsan.
Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahudin didampingi Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra mengatakan, HW selaku guru Bimbingan Konseling (BK) kemudian membawa berobat ke bidan desa.
"Setelah diperiksa ternyata korban dalam kondisi hamil," ungkap Misbahudin, Kamis, 23 Januari 2020.
Atas kondisi korban, lantas HW memanggil orang tuanya.
Korban bercerita penyebab kehamilan tersebut karena telah disetubuhi oleh ayah tirinya R dan tetangganya, IS.
Setubuhi Anak Tiri 10 Kali hingga Hamil
Sungguh bejat perangai ayah tiri di Lampung ini.
R (40) warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, tega memanfaatkan putri tirinya sebagai tempat pelampiasan nafsu.
Korban berinisial DS (15), siswi kelas 3 SMP.
Parahnya lagi, R mengaku telah menyetubuhi anak tirinya itu sebanyak 10 kali.
Akibat perbuatan R, korban sampai hamil.
• 24 Kali Dalam 3 Tahun Bunga Dicabuli Ayah Tirinya, Baru Berani Lapor Polisi karena Ibunya
• Bejat! Oknum PNS Pemprov Lampung Cabuli Anak Tirinya 8 Kali di Rumah Setelah Ibu Korban Pergi Kerja
• BREAKING NEWS Terendam Banjir, 772 Siswa SMPN 24 Bandar Lampung Terpaksa Diliburkan
• 7 Desa di Pesawaran Terendam Banjir, Ketinggian Air hingga 2 Meter
Kehamilan korban diketahui oleh seorang guru tempat DS sekolah.
Oleh karena itu, sang guru mendampingi korban untuk melapor ke Mapolsek Gadingrejo.