Harun Masiku Masih Buron, Ketua KPK: Mencari Orang Gak Gampang, Sama dengan Cari Jarum Dalam Sekam

Editor: Romi Rinando
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harun Masiku Masih Buron, Ketua KPK Firli Bahuri : Mencari Orang Gak Gampang, Sama dengan Cari Jarum Dalam Sekam

Ketua KPK Klaim Sudah Cari Harun Masiku hingga ke Sulawesi dan Sumatera 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK) belum bisa menemukan persembunyian Politisi PDI-P Harun Masiku yang diduga terlibat kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri , KPK tengah berupaya menemukan keberadaan eks caleg PDI Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku.

Firli mengatakan, semua wilayah yang terindikasi keberadaan Harun sudah dilakukan pengecekan yaitu di Sulawesi dan Sumatera Selatan.

Namun, Harun belum berhasil ditemukan. "Kami sudah cari, semua wilayah yang ada indikasi ada tempat persembunyiannya, apakah di Sulawesi, apakah di Sumatera Selatan, sudah kita lakukan semua, tetapi belum ada, belum ketangkap," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Firli mengakui, mencari seorang buronan bukan persoalan yang mudah. Oleh karenanya, ia belum bisa memastikan apakah Harun bisa tertangkap dalam waktu dekat.

Roy Suryo Sebut Data CCTV Bandara Soetta Terkait Harun Masiku Ada yang Janggal

KPK Dituding Sebar Hoaks Soal Harun Masiku, Ini Tanggapan Jubir KPK

Juru Bicara KPK Benarkan Pemeriksaan 6 Saksi Suap Proyek Lampung Utara

"Mencari orang itu enggak gampang memang ya, itu sama dengan cari jarum dalam sekam, oke, tapi pasti akan ketangkap," ujarnya.

Harun Masiku Masih Jadi Buron KPK (kpu.go.id)

Ditjen Imigrasi Kemenkumham sebelumnya mencatat Harun keluar Indonesia menuju Singapura pada hari Senin (6/1/2020) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB. Lalu, pada Selasa (7/1/2020), Harun kembali ke Tanah Air.

Namun, hingga kini aparat penegak hukum masih belum dapat mengendus keberadaan Harun.

KPK pada Kamis (9/1/2020) telah mengumumkan empat tersangka terkait dengan tindak pidana korupsi suap penetapan calon terpilih anggota DPR RI periode 2019—2024.

Sebagai penerima, yakni anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina.

Sebagai pemberi Harun Masiku dan Saeful dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp 900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI melalui proses pergantian antar waktu.

Dari jumlah tersebut, Wahyu sudah menerima Rp 600 juta. (Artikel ini telah tayang di Kompas.com)

Berita Terkini