Bisa Jadi Virus Penyebar Paham Radikal, Jokowi Tak Setuju Pulangkan Eks ISIS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Presiden Jokowi memastikan menolak jika WNI, para simpatisan ISIS atau Foreign Teroris Fighter (FTF) kembali ke Tanah Air.

Namun, apa yang ia katakan akan dibahas terlebih dahulu dalam rapat terbatas (ratas) bersama jajarannya di kabinet.

"Kalau bertanya pada saya, ini belum ratas lo ya. Kalau bertanya pada saya, saya akan bilang tidak. Tapi masih dirataskan. Kita pastikan semuanya lewat perhitungan kalkulasi plus minusnya," kata presiden di Istana Negara, Rabu (5/2/2020).

"Semuanya diitung secara detail dan keputusan itu pasti kita ambil di dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian-kementerian dalam menyampaikan. Hitung-hitungannya," tambah dia.

Jokowi mengatakan wacana pemulangan WNI eks ISIS harus dipertimbangkan secara jelas. Keuntungan dan kelebihannya harus dikalkulasi dengan matang.

Gubernur Kaltim Ancam Hentikan Proyek Ibukota Baru Presiden Jokowi

Tak Terbukti Terpapar Paham Radikalisme, TH alias Tri Haryono Dipulangkan, Begini Kondisinya

Diduga Berafiliasi Jaringan ISIS, Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Sempat Ikut Pelatihan

"Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. semuanya masih dalam proses, plus dan minusnya," kata Jokowi.

Menko Polhukam Mahfud MD menambahkan belum ada keputusan apakah akan memulangkan 600 lebih WNI yang bergabung dengan ISIS ke Indonesia.

Menurutnya, pemulangan WNI eks ISIS tersebut ada manfaat serta mudaratnya. Mudaratnya, kata Mahfud, para WNI tersebut bisa menjadi virus yang menyebarkan paham radikalnya di Indonesia.

"Mulai dari mudaratnya kalau dipulangkan itu nanti bisa menjadi masalah disini, bisa menjadi virus baru di sini. Karena jelas-jelas dia pergi ke sana untuk menjadi teroris," kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan.

Jika dipulangkan ke Indonesia, mereka harus mengikuti deradikalisasi terlebih dahulu. Sementara proses radikalisasi membutuhkan waktu.

"Kalau nanti habis deradikalisasi diterjunkan ke masyarakat nanti bisa kambuh lagi, kenapa? Karena di tengah masyarakat nanti dia diisolasi, dijauhi. Kalau dijauhi nanti dia jadi teroris lagi kan," katanya.

Namun pada satu sisi, para WNI tersebut memiliki hak untuk tidak kehilangan status kewarganegaraan. Kata Mahfud, pemerintah sedang mencari formula yang pas mulai dari aspek hukum dan konstitusi menyikapi para WNI eks ISIS tersebut.

"Kita sedang mencari formula, bagaimana aspek hukum serta aspek konstitusi dari masalah teroris pelintas batas ini terpenuhi semuanya. Kalau ditanya ke Menkoplhukam itu jawabannya," katanya.

Diteliti Dulu

Mahfud lebih setuju jika para mantan anggota OISIS tersebut tidak dipulangkan karena akan membahayakan negara. Di kepulauan Natuna, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berharap Badan Intelijen Negara (BIN) bersama kepolisian untuk meneliti terlebih dahulu para simpatisan ISIS ingin kembali ke Indonesia.

"Tentunya, nanti ada lembaga-lembaga yang diberi wewenang. Saya kira itu tugas BIN, kepolisian untuk meneliti mereka (simpatisan ISIS). Mungkin yang ikut-ikutan atau tingkat keterlibatan dalam aksi kekerasan yang tidak terbukti atau yang tidak terlalu tinggi, bisa lebih cepat kembali ke masyarakat. Tapi kita ada protokol dulu, protokol keamanan," ujar Prabowo.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera berharap pemerintah mempersiapkan secara matang rencana pemulangan 600 WNI mantan simpatisan ISIS dari Timur Tengah ke Indonesia. Proses pemulangan ratusan WNI itu harus dilakukan secara teratur. "Mereka WNI. Dipulangkan dengan penanganan yang rapi," kata Mardani

Mardani juga meminta pemerintah membentuk gugus tugas lintas kementerian untuk menangani WNI mantan pengikut ISIS itu. Penanganan eks kombatan ISIS tidak hanya dari segi agama tapi ekonomi dan sosial.

Diisolasi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menanggapi soal rencana pemerintah memulangkan sejumlah warga negara Indonesia yang pernah menjadi pengikut ISIS.

"Kita tidak ingin mereka yang sudah terjangkit, terpapar wabah radikalisme itu tentu kalau dikembalikan apakah akan melakukan penularan apa tidak," ujarnya.

Kiai Maruf kemudian mengambil contoh bagaimana pemerintah memulangkan WNI di Wuhan saat situasi wabah corona merebak di sana. Hal itulah yang akan dilakukan pemerintah dalam rencana memulangkan WNI eks ISIS di sana.

"Corona saja, kan kita lakukan observasi, diisolasi dulu. Nah ini juga harus dipikirkan. Kalau menular, berbahaya juga," lanjutnya.

Pertimbangan selanjutnya, dikatakan Ma'ruf, yakni apakah akan ada dampak yang diberikan baik individu maupun kelompok eks ISIS dalam satu tataran masyarakat. "Jadi memang itu pembahasannya komprehensif dan belum ada kesimpulannya, kita tunggu saja," pungkasnya.

Kepolisian RI menyampaikan, 47 dari 600 WNI eks ISIS yang rencananya dipulangkan ke Indonesia berstatus tahanan.

"Kalau distatuskan hari ini mereka di sana 47 orang sebagai tahanan, kemudian selebihnya refugees," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/2) lalu.

Ia menilai, nantinya proses verifikasi dan profiling menjadi penting untuk mengetahui latar belakang mereka. Selain memverifikasi 600 WNI yang rencananya dipulangkan, Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan pemerintah tempat mereka berada, seperti di Suriah, Irak, dan Iran.

"Informasinya kan 600 orang, tentunya salah satu langkahnya diverifikasi dan profiling dulu, benar tidak orang itu WNI. Kita harus jelas dulu track record-nya. Jadi masih ada proses itu untuk memastikan, sambil kita melihat sikap pemerintah dari sana," ujar dia.

Asep mengatakan, proses pemulangan WNI eks ISIS tersebut masih dalam kajian. Kajian itu dilakukan bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Intelijen Nasional (BIN).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan, hingga saat ini masih belum ada kesepakatan final terkait rencana pemulangan ratusan WNI eks ISIS.

Menurut dia, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan beberapa instansi terkait. "Iya (belum diputuskan), masih dibahas di Kemenkopolhukam melibatkan kementerian dan instansi terkait," kata Suhardi. (tribun network/fik/den/mal)

Berita Terkini