TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TRIMURJO - Polsek Trimurjo mengamankan AP (47), warga Kampung Pujodadi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, saat sedang asyik merekap nomor judi toto gelap (togel) online, Rabu (19/2/2020).
AP diamanakan di rumahnya beserta barang bukti uang tunai Rp 50 ribu, tujuh lembar hasil rekapan togel online, dan satu lembar buku rekening bank.
Kepala Polsek Trimurjo Ajun Komisaris Kurmen Rubiyanto menerangkan, penangkapan AP berkat laporan warga.
"Kita tindak lanjuti laporan masyarakat bahwa di Kampung Pujodadi ada aktivitas perjudian online (togel). Kita langsung lakukan penyelidikan," kata Kurmen, Kamis (20/2/2020).
• Agen Togel Online di Terbanggi Besar Ditangkap Polisi, YP Hasilkan Jutaan Rupiah Perbulan
• Punya Akun di Dewa Togel, Bandar dan Agen Togel di Pringsewu Diciduk Polisi
• 4 Buruh Cuci Digerebek saat Asik Judi Remi di Gardu, padahal Cuma Iseng Main
Saat ditangkap, pelaku YP sedang merekap nomor pelanggan.
Berdasarkan barang bukti, YP kemudian digelandang ke Mapolsek Trimurjo dan dibuatkan laporan polisi LP/88-A/II/2020/Lpg/Reslamteng/Sektrim tanggal 17 Februari 2020.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AP akan dijerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman maksimal hukuman 10 tahun penjara.
YP mengaku jadi penyalur togel online sejak satu bulan terakhir.
Pria yang berprofesi sebagai buruh tani itu mengaku tergiur dengan penghasilan sebagai agen togel online.
"Sehari yang pasang dua hingga tiga orang. Saya cuma dapat Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu dari setiap taruhan yang dipasang lewat saya," terang YP di Mapolsek Trimurjo.
Ia mengatakan, setelah uang diterima dari pemasang, ia kemudian menyalurkan ke bandar judi togel online, lalu melakukan transfer sejumlah uang melalui buku tabungan atau kartu ATM. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)