Tribun Lampung Tengah

Lakukan Patroli Rutin di Jalinteng Gunung Sugih, Polisi Amankan Pemakai Sabu dan Ekstasi

Penulis: syamsiralam
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti sabu dan ekstasi yang diamankan polisi. Lakukan Patroli Rutin di Jalinteng Gunung Sugih, Polisi Amankan Pemakai Sabu dan Ekstasi.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim alap-alap Satuan Sabhara dan Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Lampung Tengah lakukan patroli rutin di sepanjang ruas Jalinteng Gunung Sugih-Terbanggi Besar.

Dari aksi yang digelar pada Sabtu (29/2/2020) mulai pukul 19.00 WIB hingga dini hari itu, polisi berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan menyimpan dan memiliki sabu dan ekstasi, di ruas Jalinteng Terbanggi Besar.

Kepala Satsabhara Polres Lamteng Ajun Komisaris Yoni Sutaryanto mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma, mengungkapkan, pelaku berinisial YD (30), merupakan warga Dusun Terbanggi, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

YD, kata Yoni Sutaryanto, ditangkap saat sedang berdiri di pinggir jalan.

"Patroli gabungan ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di akhir pekan," ujar AKP Yoni Sutaryanto, Minggu (1/3/2020).

Pengedar Sabu Terus Tancap Gas saat Dikejar Polisi di Tol Lampung, Tak Berdaya Setelah Terkepung

Bak Film Laga, Polisi Kejar-kejaran dengan Pengedar Sabu di Tol Lampung, Pelaku Akhirnya Nyerah

Gara-gara Kenalan dengan Polisi Gadungan di Facebook, Yamaha NMax Milik Desi Hilang

2 ASN di Lampung Digerebek Saat Pesta Sabu, Salah Satunya Wanita

"Sasarannya adalah pelaku kriminalitas jalanan, khususnya di sepanjang Jalinteng Lampung Tengah," imbuhnya.

Saat timnya dan Buser mendekat ke arah pelaku, ujar AKP Yoni Sutaryanto, YD tampak melakukan gerakan mencurigakan.

Meski demikian, lanjut Yoni Sutaryanto, polisi berhasil mendekat dan melakukan pemeriksaan ke sekujur tubuh YD.

"Saat digeledah, ada bungkusan rokok di saku celana pelaku, saat dibuka ternyata berisi sabu," ungkap Yoni Sutaryanto.

"Setelah itu, kami periksa lagi, ternyata di dalam aluminium foil rokok terselip satu butir pil ekstasi warna biru," tambah Yoni Sutaryanto.

Selanjutnya, terus Yoni Sutaryanto, pelaku beserta barang bukti sabu dan ekstasi dibawa ke Mapolres Lampung Tengah.

Pelaku, kata Yoni Sutaryanto, kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, YD mengatakan, barang bukti sabu paket kecil dan satu butir ekstasi merupakan miliknya.

Menurut YD, kedua barang haram tersebut merupakan sisa pakai.

"Iya itu (sabu dan ekstasi) milik saya. Itu sisa pakai, sebelumnya saya pakai siang hari. Rencananya, sisanya buat dipakai lagi di rumah," ujar YD.

Halaman
12

Berita Terkini