Hubungan Badan dengan Anak Kandung, Si Ibu: Saya Menyesal

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hubungan Badan dengan Anak Kandung, Si Ibu: Saya Menyesal

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bukan hanya menggagalkan peredaran narkoba di Muara Enim, Satnarkoba Polres ini juga mengungkap tabir kelam persetubuhan antara ibu dan anak kandung.

Keduanya yaitu IA (32) seorang ibu dan EP (19) yang tak lain anak kandung dari IA.

Pasalnya Warga Lubai Ulu yang hendak berhubungan intim ini keburu digagalkan oleh petugas saat menggerebek keduanya di kediamannya.

Kedua tersangka diamankan Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 03.35 Wib.

Dimana penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang resah yang menginformasi bahwa di rumah tersangka kerap terjadi transaksi jual beli narkotika.

Dihadapan petugas IA mengaku khilaf mengajak anak kandungnya berhubungan intim.

Artis Pinkan Mambo Kini Jadi Tukang Cuci, Mantan Duet Maia Estianty Besarkan 7 Anak Sendirian

Hasil Tes Urine Vanessa Angel Negatif Narkoba

Berhubungan Intim di Rumah Ibadah, Seorang Pria Terancam 15 Tahun Penjara

 

"Saya khilaf tidak tahu apa yang mendorong saya melakukan itu, saya yang mengajak anak saya berhubungan intim, saya menyesal," katanya.

Dihadapan penyidik, tersangka IA mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya tersebut.

Sementara menurut Tersangka EP (19) mengatakan bahwa ia menuruti kemauan ibunya tersebut karena dalam pengaruh obat-obatan.

Bahkan saat polisi melakukan penggerbekan, didapati tersangka IA sedang mengenakan handuk, setelah dilakukan penggeledahan kemudian didapati bahwa anak laki-laki IA sedang bersembunyi di balik selimut,dan berdalih bahwa anaknya tersebut sedang sakit dan sedang ia rawat.

Kemudian setelah selimut tersebut dibuka, tampak anaknya tersebut sedang dalam keadaan bugil.

Diduga ibu dan anak kandung tersebut sedang melakukan perbuatan mesum.

Pengedar Narkoba

Setelah dilakukan penggeledahan, polisipun menemukan barang bukti berupa 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 8,22 gram dan 1 butir ekstasi.

Mendapati barang bukti tersebut, kemudian keduanyapun digiring ke Polres Muaraenim untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dijelaskannya bahwa tersangka nekat menjalani bisnis haram tersebut karena terpaksa harus membiayai sekolah adiknya di asrama Palembang serta menjadi tulang punggung

sebagai pengganti ayah yang telah pergi meninggalkan ia,ibu dan adiknya selama setahun belakangan ini.

Dijelaskannya ia dan ibunya mendapat pemberitahuan dari sekolah untuk membayar uang sekolah adiknya sekitar Rp 1,5 juta.

Kapolres Muaraenim,AKBP Donni Eka Saputra membenarkan adanya penangkapan tersebut.

" Tersangka dan barang bukti sudah kita amakan untuk diproses lebih lanjut,"katanya.


Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com 

Berita Terkini